Koalisi juga mendorong agar Komnas HAM segera melakukan Investigasi Pro Justitia atas dugaan pelanggaran HAM, khususnya hak hidup, korban tewas.
TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus penembakan oleh anggota Satgas Yonif 123/Rajawali yang menewaskan seorang warga sipil bernama Irenius Yirani Baotaipot (21), kini menjadi perhatian serius Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua.
Koalisi mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turun tangan dan mengusut tuntas insiden penembakan yang terjadi di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Sabtu 27 September 2025.
Dalam insiden itu, selain menewaskan Irenius Yirani Baotaipot, juga melukai tiga warga lainnya yakni, Erik Amiyaram, Petrus Bakas dan Gerfas Yaha.
“Panglima TNI segera proses hukum anggotanya yang telah menyalahgunakan tugas dan kewenangan,” demikian keterangan tertulis yang dikeluarkan Koalisi, Selasa 30 September 2025.
Untuk diketahui koalisi hukum dan HAM Papua ini, terdiri dari LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, dan Kontras Papua.
Mereka meyakini, tindakan anggota Satgas Yonif 123/Rajawali itu termasuk pelanggaran HAM dan penyalahgunaan senjata api. “Atau tindak pidana penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal,” tulis dalam keterangan itu.
Selain itu, koalisi juga mendorong agar Komnas HAM segera melakukan Investigasi Pro Justitia atas dugaan pelanggaran HAM, khususnya hak hidup, korban tewas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kolonel Inf Candra Kurniawan, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) XVII/Cenderawasih, membenarkan peristiwa penembakan itu.
“Kejadian ini berawal saat prajurit TNI dari Satgas 123/Rajawali berupaya menenangkan warga setempat yang mabuk,” ujar Candra dalam keterangan tertulis tanggal 28 September 2025.
Menurut dia, prajurit itu menilai orang mabuk itu membahayakan masyarakat, bahkan menyebabkan dua warga lainnya terluka. Kemudian prajurit terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.
Candra menjelaskan, TNI sampai saat ini masih menelusuri kronologi kejadian tersebut. TNI akan menyelidiki dan memeriksa serta memproses personel yang terlibat secara hukum.
Adapun penembakan yang menewaskan warga sipil itu dikabarkan memicu amarah warga setempat. Mereka menyerang hingga membakar Pos Satgas Yonis 123/Rajawali di sekitar Jalan Pemda, Distrik Agats. (Redaksi)