ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Eme Neme Yauware Memiliki Hak Paten, Dewan Adat Mimika Tegaskan Harus Dilindungi Pemkab Mimika

Pihaknya melihat kemungkinan ada dua frasa antara Eme Neme Jauware dan Mimika Rumah Kita, yang mana menggabungkan dua kalimat yang multi tafsir.

19 September 2025
0
Ucapkan Selamat, Empat yang Terpilih Menjadi Pejabat Utama YPMAK Adalah Terbaik

Anthonius Tapipea, ST. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Semboyan Eme Neme Yauware (Bersatu Bersaudara Membangun) yang dicetuskan di masa kepemimpinan Bupati Mimika Klemen Tinal, sudah sangat akrab di hati masyarakat Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Eme Neme Yauware ini merupakan gabungan bahasa dari dua suku besar di Mimika yakni, Suku Amungme dan Suku Kamoro.

ADVERTISEMENT

Bahkan kalimat yang selalu sering diucapkan di hampir di seluruh kegiatan serimonial pemerintahan, organisasi masyarakat dan lembaga pendidikan, sudah memiliki hak paten terdaftar di HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Semboyan Eme Neme Yauware juga sudah memiliki dasar hukum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika.

Baca Juga

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

Pengelolaan Dana Kampung di Mimika Harus Merujuk UU Nomor 6 Tahun 2014, Jangan Ada Lagi Temuan Inspektorat

Dengan terdaftar di HAKI, maka Eme Neme Yauware telah diberikan perlindungan hukum dan  pengakuan serta mencegah pihak lain menggunakan hak karya tersebut.

Terkait dengan pro kontra yang belakangan ini ramai diperbincangan sejumlah tokoh masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika diminta untuk memberikan perlindungan.

Perlindungan Pemkab Mimika, tidak saja terhadap semboyan Eme Neme Yauware, tetapi juga kepada logo daerah, himne dan mars daerah.

Hal itu disampaikan Anthonius Tapipea selaku Wakil Ketua 1 Dewan Adat Daerah Kabupaten Mimika kepada koranpapua.id, Jumat 19 September.

Menurutnya, Eme Neme Yauware tertuang filsafah grassroost masyarakat Amungme Kamoro bersama Pemkab Mimika dan para tokoh pendiri serta pencetus hadirnya pemekaran Kabupaten Mimika di Tanah Amungsa Bumi Kamoro.

“Eme Neme Yauware sudah melekat di hati dan pikiran kita dari segala akar pikiran mereka tentang manusia dan wilayah adat sebagai hak istimewa dimana dalam bahasa Belanda disebut Eigedom,” ujar Anthoni.

Dikatakan, sejak sebelum adanya Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua hingga lahirnya Otsus, Eme Neme Yauware sudah ada sebagai suatu kekuatan dan roh serta jadi diri orang Mimika.

“Sebelum Otsus, Eme Neme Yauware sudah hadir untuk menerima semua bentuk perbedaan golongan agama dan untuk membangun tanpa membatasi ruang hidup bagi siapa saja yg datang di daerah ini,” pungkasnya.

Dikatakan, jika hari ini masyarakat akar rumput Mimika sedang merasa terusik dengan kehadiran slogan Mimika Rumah Kita, menurut Anthoni, itu hanya untuk mendukung program Mimika Smart City.

“Itu merupakan pikiran brilian pemerintah yang patut didukung dan di terima, namun kehadiran tagline atau slogan tersebut perlu di sosialisasikan kepada masyarakat akar rumput,” sarannya.

Anthonius menyebutkan bahwa, pihaknya melihat kemungkinan ada dua frasa antara Eme Neme Yauware dan Mimika Rumah Kita, yang mana menggabungkan dua kalimat yang multi tafsir atau Nisbi (mana yang mutlak dan mana yg tdk mutlak).

Terkait dengan polemik ini, Anthonius memberikan saran kepada Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, untuk duduk bersama dua lembaga adat (Lemasa dan Lemasko) untuk membicarakan hal itu.

“Kami harap bupati dan wakil bupati sebagai orang tua memanggil tokoh-tokoh dan masyarakat Lemasa dan Lemasko untuk duduk bersama membicarakan dan mensosialisasikan bentuk tagline dimaksud agar kedepan tidak ada lagi polemik di publik,” katanya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

230 Pengungsi di Tanah Merah Kembali ke Kampung Manggelum, Didampingi Satgas Pasgat Pamtas RI‑PNG

19 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

19 Juni 2026
12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

19 Juni 2026
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Pengelolaan Dana Kampung di Mimika Harus Merujuk UU Nomor 6 Tahun 2014, Jangan Ada Lagi Temuan Inspektorat

19 Juni 2026
230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

230 Atlet Perwakilan Enam Kabupaten Berlaga di Kejurda Atletik Gubernur Papua Cup 2026

19 Juni 2026
Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

Terlanjur Gelontorkan Rp5,5 T, Program Pertanian di Wilayah Papua Dilanjutkan

19 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Korpasgat dan Warga Bersinergi Sambut HUT ke-29 Kabupaten Puncak Jaya

Korpasgat dan Warga Bersinergi Sambut HUT ke-29 Kabupaten Puncak Jaya

Pemprov Papua Tengah Gelar FGD Gempa 6,6 Maginitudo yang Menguncang Nabire, Berikut Daftar Kerusakannya

Pemprov Papua Tengah Gelar FGD Gempa 6,6 Maginitudo yang Menguncang Nabire, Berikut Daftar Kerusakannya

Aktivitas Penambang Rakyat di Papua Tengah Perlu Didukung Regulasi, John NR Gobai Usulkan Enam Langkah Teknis

Marak Pertambangan Rakyat Tanpa Izin,  Anggota DPR Papua Tengah Gelar Diskusi Publik, Hasilkan Lima Rekomendasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id