ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kecewa Terhadap Suami, Seorang Ibu Tega Membunuh Anaknya yang Berusia Lima Bulan

Setelah korban meninggal, pelaku memandikan korban dan meletakkannya kembali di ayunan, berpura-pura seolah bayi masih hidup.

27 Agustus 2025
0
Kecewa Terhadap Suami, Seorang Ibu Tega Membunuh Anaknya yang Berusia Lima Bulan

(foto:ilustrasi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI, Koranpapua.id– Diduga karena merasa kecewa kepada suami yang tidak memberikan nafkah, seorang ibu berinisial SH nekat membunuh anaknya yang masih berusia lima bulan.

Peristiwa miris ini terjadi di Kampung Vietnam, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua.

ADVERTISEMENT

AKBP Ruben Palayukan, Kapolres Sarmi dalam jumpa pers, Rabu 27 Agustus 2025 mengatakan, pelaku SH kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kapolres menjelaskan, sebelum jasat anak tersebut ditemukan, SH sempat mengarang cerita jika anaknya menjadi korban penculikan.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Keluarga kemudian melaporkan kasus penculikan itu SPKT Polres Sarmi, Sabtu 23 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIT.

“Pada laporan awal menyebut adanya dugaan penculikan bayi, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Sat Reskrim Polres Sarmi bersama pihak keluarga,” ujar Kapolres.

Namun ketika dilakukan pengecekan di lokasi, warga sekitar melaporkan adanya gundukan tanah mencurigakan di halaman rumah.

Tim kepolisian yang langsung mendatangi titik tersebut menemukan potongan seng yang menutupi tanah, serta barang-barang milik bayi seperti pakaian dan jari kecil manusia.

Polisi kemudian menggali lokasi tersebut dan menemukan jasad bayi dalam kondisi terkubur. Jenazah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sarmi.

Hasil penyelidikan dan keterangan para saksi mengarah kepada ibu kandung sebagai pelaku utama.

Kapolres menuturkan, untuk meyakini keluarga dengan cerita bohong itu, pelaku mengambil barang milik korban berupa tas berisi perlengkapan bayi dan membuangnya di samping rumah.

Dari hasil penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian bayi, sarung tangan, ayunan, bantal, selimut, sebilah parang, dan potongan seng.

Semua barang bukti tersebut telah diamankan untuk memperkuat proses hukum lebih lanjut.

Ipda Firmansyah, Kasat Reskrim Polres Sarmi menjelaskan, SH diketahui membekap hidung dan mulut bayinya hingga tidak bernapas.

Setelah korban meninggal, pelaku memandikan korban dan meletakkannya kembali di ayunan, berpura-pura seolah bayi masih hidup.

Beberapa jam kemudian, pelaku menggali lubang di halaman rumah dan menguburkan jasad anaknya, menutupinya dengan potongan seng.

Untuk menutupi perbuatannya, pelaku bahkan menyebar informasi palsu tentang penculikan anak lewat media sosial, guna mengalihkan perhatian warga dan aparat.

“Usai melakukan aksinya, pelaku mangarang cerita bayinya diculik, sehingga keluarga melakukan pencarian di sekitar kampung hingga melakukan blokade jalan utama Sarmi-Jayapura,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, Subsider Pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukuman berkisar dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga 20 tahun penjara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Satgas Korpasgat Lakukan Pengawalan Ketat Selama Kunjungan Sejumlah Menteri ke Papua Selatan

Satgas Korpasgat Lakukan Pengawalan Ketat Selama Kunjungan Sejumlah Menteri ke Papua Selatan

Satukan Komitmen Jaga Papua Pasca PSU, Wakapolda: Kedamaian Harga Mati

Satukan Komitmen Jaga Papua Pasca PSU, Wakapolda: Kedamaian Harga Mati

Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id