ADVERTISEMENT
Senin, April 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pemkab Boven Digoel dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Cari Solusi Sisa pembayaran Lahan Bandara Tanah Merah

Pemkab pada prinsipnya siap memfasilitasi dan mengikuti kesepakatan, asalkan ada rekomendasi resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pihak Kementerian selaku pemilik aset sah saat ini.

27 Februari 2026
0
Pemkab Boven Digoel dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Cari Solusi Sisa pembayaran Lahan Bandara Tanah Merah

Bupati Boven Digoel, Roni Amba memimpin pertemuan membahas sisa pembayaran lahan Bandara Tanah Merah, Kamis 26 Februari 2026. (foto redaksi koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

BOVEN DIGOEL, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, masih berupaya mencari solusi terkait persoalan sisa pembayaran lahan yang saat ini dijadikan Bandara Udara Kelas III Tanah Merah.

Pembayaran sisa lahan yang dikelaim sebagai wilayah tanah adat perlu dilakukan untuk mencegah konflik antara pemerintah dan pemilik hak ulayat.

ADVERTISEMENT

Terkait ini Pemkab Boven Digoel, Satgas Yon Parako 466 Pasgat bersama Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), dan perwakilan pemilik hak ulayat sepakat untuk segera menjadwalkan pertemuan virtual dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam audiensi yang dipimpin Bupati Boven Digoel, Roni Omba, bertempat di Ruang Kerja Bupati, pada Kamis sore 26 Februari 2026.

Baca Juga

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kapolres Boven Digoel AKBP Wisnu Perdana Putra, Ketua DPRK Simon Akka, Kepala UPBU Tanah Merah Drajad Prawirajati.

Danpos Satgas Yon Parako 466 Letda Pas Hermawan, jajaran Forkopimda, serta perwakilan marga pemilik hak ulayat.

Dalam pertemuan tersebut, ditegaskan bahwa Pemkab Boven Digoel tidak melepas tangan untuk menjawab tuntutan masyarakat.

Meski demikian, pemerintah masih terkendala oleh aturan hukum terkait status kepemilikan aset.

“Tanah Bandara sertifikatnya tercatat atas nama Kementerian Perhubungan sebagai aset negara. Oleh karena itu, Pemkab Boven Digoel tidak bisa serta-merta menganggarkan pembayarannya menggunakan dana daerah,” ujar Letda Pas Hermawan, Danpos Satgas Yon Parako 466 dalam pertemuan itu.

Menurut Hermawan, jika Pemkab tetap melakukan pembayaran, hal tersebut akan menjadi temuan di kemudian hari.

“Mari kita cari solusi terbaik tanpa melanggar aturan,” ujar Danpos Satgas Yon Parako 466, Letda Pas Hermawan.

Pernyataan senada disampaikan oleh Bupati Boven Digoel, Roni Omba.

Ia menegaskan bahwa Pemkab pada prinsipnya siap memfasilitasi dan mengikuti kesepakatan, asalkan ada rekomendasi resmi dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pihak Kementerian selaku pemilik aset sah saat ini.

Di sisi lain, perwakilan pemilik hak ulayat, Magdalena Kombutingga, menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini.

“Harapan kami ada solusi yang pasti dan jelas. Kalau memang penyelesaiannya harus melalui jalur yang resmi, diharapkan pemerintah daerah dapat membantui,” tegas perwakilan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

20 April 2026
Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

20 April 2026
Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

19 April 2026
Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

19 April 2026
Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

19 April 2026
Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

19 April 2026

POPULER

  • Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

    Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

Pengcab Perbakin Mimika Resmi Dilantik, Bupati: Harus Konsisten, Jangan Timbul Tenggelam

Pengcab Perbakin Mimika Resmi Dilantik, Bupati: Harus Konsisten, Jangan Timbul Tenggelam

Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id