ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

“BP3OKP bersama KPK dan BPK melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana Otsus. Jika ada temuan penyalahgunaan dana Otsus, pejabat maupun OPD terkait, diproses secara hukum”.

22 Agustus 2025
0
Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

Yoseph Yolmen, Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). (foto:ist/koranapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id– Penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) harus sinkron antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan dan empat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang ada di wilayah itu.

Ini bertujuan agar program pembangunan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Yoseph Yolmen, Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) di Swissbelhotel Merauke, Kamis 21 Agustus 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait ini, Yoseph meminta kepada Gubernur Papua Selatan dan empat bupati serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memastikan tidak terjadi pendoubelan program pembangunan di satu tempat.

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

“Jangan di satu tempat gubernur bangun, bupati juga demikian. Ini berarti tidak efektif, tidak tepat sasaran. Jadi harus ada ketransparanan dalam komunikasi maupun perencanaan,” ujar Yoseph.

Ia mencontohkan, hasil temuan di bidang pendidikan terdapat banyak ruangan kelas tidak memiliki kursi dan meja, sementara dana Otsus untuk sektor pendidikan cukup besar mencapai 30 persen.

Sementara di provinsi dana Otsus yang hanya mengelola SLB mencapai Rp300 miliar lebih. Sedangkan kabupaten mengelola mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA.

Dengan melihat itu, maka sebaiknya dana besar yang dikelola provinsi dialihkan ke pemerintah kabupaten.

Khusus berkaitan dengan syarat salur, dari OPD menyampaikan keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat.

Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata RAP maupun laporan tahunan sebelumnya dari kabupaten belum selesai atau rampung.

Disebutkan, dari empat kabupaten, yang tercepat adalah Asmat dan menyusul Merauke, Mappi dan terakhir Boven Digoel.

Keterlambatan dipicu karena pimpinan OPD tidak bisa berkolaborasi dan menyiapkan laporan tahunan maupun RAP tepat waktu.

Setelah ditemukan sejumlah persoalan itu, BP3OKP mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama kementerian terkait datang ke Merauke.

Kedatangan BP3OKP untuk memberikan langsung pembekalan, sekaligus warning yang berlangsung dalam dua hari terakhir.

“BP3OKP bersama KPK dan BPK melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana Otsus. Jika ada temuan penyalahgunaan dana Otsus, pejabat maupun OPD terkait, diproses secara hukum,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Tingkatkan Kompetensi di Bidang Keuangan, STAN Berikan Pelatihan BMD untuk Pemda di Papua dan Maluku

Tingkatkan Kompetensi di Bidang Keuangan, STAN Berikan Pelatihan BMD untuk Pemda di Papua dan Maluku

Dinkes Mimika Perkuat Skrining Ibu Hamil, Fokus Eliminasi HIV, Sifilis, dan Hepatitis

Temuan Baru Tahun 2025, Dinkes Mimika Catat 19 Ibu Hamil Positif HIV dan 120 Reaktif Sifilis

Persiapan Study Kelayakan Awali Mimika Menuju Pembentukan Kota Madya

Persiapan Study Kelayakan Awali Mimika Menuju Pembentukan Kota Madya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id