ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

“Banyak masyarakat awam yang belum paham hukum, apalagi kondisinya tergolong tidak mampu. Karena itu, Perda bantuan hukum sangat diperlukan”.

12 Agustus 2025
0
DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

Kantor DPRK Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Mimika mendorong pembentukan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Perda ini khususnya bagi kelompok rentan dan Orang Asli Papua (OAP) dari suku Amungme dan Kamoro.

ADVERTISEMENT

Iwan Anwar, Ketua Bapemperda DPRK Mimika, mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dan koordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Tengah terkait rencana penyusunan Perda inisiatif tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kurang lebih ada tujuh pokok pikiran yang menjadi acuan dalam menentukan judul Perda Inisiatif,” ujar Iwan, Selasa 12 Agustus 2025.

Baca Juga

Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Ia menjelaskan, Perda pertama yang tengah digodok adalah Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu.

Regulasi ini lahir dari keprihatinan atas banyaknya warga yang tidak mendapatkan pendampingan hukum, sehingga kesulitan memperoleh kepastian hukum.

“Banyak masyarakat awam yang belum paham hukum, apalagi kondisinya tergolong tidak mampu. Karena itu, Perda bantuan hukum sangat diperlukan,” terangnya.

Kedua, Perda Perlindungan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia OAP Amungme dan Kamoro.

Iwan mengharapkan Perda ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam mendidik generasi muda asli agar mampu bersaing di dunia kerja.

“Dengan Perda khusus ini untuk menyiapkan SDM anak Amungme dan Kamoro agar bisa bersaing memperebutkan lapangan kerja,” kata Iwan.

Selanjutnya, Bapemperda juga menyiapkan Perda terkait pengelolaan sampah sebagai sumber ekonomi, perlindungan ibu dan anak untuk mencegah kekerasan dan penelantaran.

Termasuk penanganan konflik guna mengurangi potensi perselisihan kelompok di masyarakat.

Dua Perda lainnya adalah pemberian nama jalan dan tempat berdasarkan kearifan lokal serta penghormatan terhadap tokoh bersejarah.

“Itulah Perda-Perda Inisiatif yang saat ini kami dorong untuk dibahas dan disahkan pada tahun ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

14 Maret 2026
Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

14 Maret 2026
25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

14 Maret 2026
Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

14 Maret 2026
Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

14 Maret 2026
Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

14 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    659 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

Retribusi Pasar Sentral Timika Baru Capai 51 Persen, Petrus Pali: Kuatir Target Tahunan Ini Meleset

Pastikan Kamtibmas Moenamani Kondusif, Satgas Kopasgat Supadio dan Personel Gabungan Laksanakan Patroli

Pastikan Kamtibmas Moenamani Kondusif, Satgas Kopasgat Supadio dan Personel Gabungan Laksanakan Patroli

Gempa 6,4 M Guncang Sarmi, Getaran Dirasakan Sampai Jayapura dan Jayawijaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id