ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Dinkes Mimika Lanjutkan Pemeriksaan Kesehatan dan Narkoba bagi ASN, Hasilnya Dilaporkan ke Bupati

"Pemeriksaan belum berakhir karena masih ada tahapan lanjutan di beberapa OPD yang kantornya berada di luar kompleks Pemda, seperti Dukcapil, BPKAD, dan BKPSDM”.

12 Agustus 2025
0
Dinkes Mimika Lanjutkan Pemeriksaan Kesehatan dan Narkoba bagi ASN, Hasilnya Dilaporkan ke Bupati

Dinkes Mimika lanjutkan Pemeriksaan Kesehatan bagi ASN di lingkup pemda Mimika, Senin 11Agustus 2025. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali melanjutkan pemeriksaan kesehatan dan Narkoba bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer.

Kegiatan ini telah dimulai sejak Rabu 6 Agustus dan telah memasuki hari keempat pelaksanaan dengan menggandeng BBN Timika.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan meliputi tes Narkoba, HIV/AIDS, sifilis, asam urat, kolesterol, gula darah, skrining TBC, dan pemeriksaan malaria.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Fransiska Takege, Sekretaris Dinkes Mimika, menjelaskan bahwa meski pemeriksaan dijadwalkan berakhir hari ini, namun pihaknya akan melanjutkan karena sejauh ini belum menyasar keseluruhan pegawai.

Baca Juga

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

“Pemeriksaan belum berakhir karena masih ada tahapan lanjutan di beberapa OPD yang kantornya berada di luar kompleks Pemda, seperti Dukcapil, BPKAD, dan BKPSDM,” ujarnya Senin, 11 Agustus 2025.

Fransiska menambahkan, OPD yang belum mendapatkan pemeriksaan akan difasilitasi oleh Puskesmas terdekat.

Terkait dengan hasil tes Narkoba sementara belum dapat dipublikasikan. Fransiska menyebut Dinkes akan merampungkan seluruh hasil pemeriksaan untuk dilaporkan ke Bupati.

“Hanya Bupati yang berwenang mengetahui hasil individu. Sedangkan yang memiliki penyakit akan mendapat pengobatan lanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ruslan Awumbas, perwakilan BNN Timika, menambahkan untuk pemeriksaan Narkoba pihaknya menggunakan alat repitest dengan tujuh parameter melalui sampel urine.

“Hasilnya dapat diketahui dalam 5–10 menit, nanti kami laporkan ke Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Ia berharap seluruh pegawai bebas dari Narkoba, dan tes dapat dilakukan secara rutin mengingat dampak penyalahgunaan Narkotika sangat merugikan kinerja dan kesehatan pegawai. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

28 Januari 2026
Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

28 Januari 2026
Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

28 Januari 2026
Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

28 Januari 2026
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

28 Januari 2026
Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

28 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Dinkes Mimika Lanjutkan Pemeriksaan Kesehatan dan Narkoba bagi ASN, Hasilnya Dilaporkan ke Bupati

Pemotongan TPP Menjadi Penyebab Pegawai Palang Kantor Distrik Mimika Timur

Dinkes Mimika Lanjutkan Pemeriksaan Kesehatan dan Narkoba bagi ASN, Hasilnya Dilaporkan ke Bupati

PTFI Rayakan HUT ke-80 RI Bersama Masyarakat Kampung Ayuka dan Tipuka

Sopi Disembunyikan dalam Bunker, Cara Baru Penjual Sopi di Poumako Kelabui Polisi

Sopi Disembunyikan dalam Bunker, Cara Baru Penjual Sopi di Poumako Kelabui Polisi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id