TIMIKA, Koranpapua.id– Abraham Kateyau akhirnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Ini setelah Johannes Rettob, Bupati Mimika secara resmi menunjuknya sebagai pengganti Petrus Yumte yang telah memasuki pensiun tanggal 31 Juli 2025.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Bupati Johannes Rettob menjelaskan, Abraham Kateyau dianggap memenuhi syarat baik dari segi kepangkatan maupun pengalaman jabatan struktural.
“Pak Abraham sudah menduduki beberapa jabatan Eselon II di tiga dinas, yakni Dinas PTSP, Dinas Kominfo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung,” ujar Bupati.
“Dari sisi kepangkatan, juga sudah memenuhi persyaratan,” tambah Bupati, Senin 4 Agustus 2025.
Penunjukan Abraham Kateyau sebagai Plt Sekda bersifat sementara sambil menunggu proses administrasi penetapan Penjabat (PJ) Sekda oleh Gubernur Papua Tengah.
“Setelah ini kami akan mengusulkan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Begitu rekomendasi turun, kami terbitkan SK Penjabat Sekda untuk masa tugas selama enam bulan,” jelasnya.
Bupati Rettob mengatakan, masa tugas ini enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan, sambil menyiapkan proses seleksi Sekda definitif.
Abraham Kateyau sendiri nantinya berhak mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan Sekda definitif apabila memenuhi syarat sesuai regulasi.
Bupati juga menambahkan, penempatan Plt Sekda sementara ini dilakukan dengan prinsip pemerataan dan pemberdayaan sumber daya lokal yang memiliki kompetensi.
“Kita berikan ruang kepada putra-putri daerah yang sudah mampu dan memenuhi syarat. Salah satunya pak Abraham yang berasal dari suku Amungme-Kamoro,” ungkapnya
Selain Sekda, Bupati juga menunjuk dua pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang kosong.
Untuk Dinas Sosial, jabatan Plt diisi oleh Davota Lisubun, yang disebut telah memenuhi persyaratan dari sisi kepangkatan.
Sementara jabatan Plt Inspektur Daerah diberikan kepada Septinus Timang, yang saat ini menjabat sebagai staf ahli Bupati.
“Jabatan Inspektorat itu sangat krusial, karena itu kami tugaskan pak Septinus sementara disana,” terang Bupati. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru