ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Abraham Kateyau Resmi Jabat Plt Sekda Mimika Gantikan Petrus Yumte, Bupati Juga Tunjuk Plt Baru di Dua OPD

“Kita berikan ruang kepada putra-putri daerah yang sudah mampu dan memenuhi syarat. Salah satunya pak Abraham yang berasal dari suku Amungme-Kamoro”.

4 Agustus 2025
0
Abraham Kateyau Resmi Jabat Plt Sekda Mimika Gantikan Petrus Yumte, Bupati Juga Tunjuk Plt Baru di Dua OPD

Abraham Kateyau ditunjuk Bupati Johannes Rettob sebagai Plt Sekda Mimika. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Abraham Kateyau akhirnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Ini setelah Johannes Rettob, Bupati Mimika secara resmi menunjuknya sebagai pengganti Petrus Yumte yang telah memasuki pensiun tanggal 31 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam keterangannya kepada wartawan, Bupati Johannes Rettob menjelaskan, Abraham Kateyau dianggap memenuhi syarat baik dari segi kepangkatan maupun pengalaman jabatan struktural.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pak Abraham sudah menduduki beberapa jabatan Eselon II di tiga dinas, yakni Dinas PTSP, Dinas Kominfo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung,” ujar Bupati.

Baca Juga

Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

Pemkab Mimika Dorong Pelaku Usaha Tak Abaikan Lingkungan

“Dari sisi kepangkatan, juga sudah memenuhi persyaratan,” tambah Bupati, Senin 4 Agustus 2025.

Penunjukan Abraham Kateyau sebagai Plt Sekda bersifat sementara sambil menunggu proses administrasi penetapan Penjabat (PJ) Sekda oleh Gubernur Papua Tengah.

“Setelah ini kami akan mengusulkan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Begitu rekomendasi turun, kami terbitkan SK Penjabat Sekda untuk masa tugas selama enam bulan,” jelasnya.

Bupati Rettob mengatakan, masa tugas ini enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan, sambil menyiapkan proses seleksi Sekda definitif.

Abraham Kateyau sendiri nantinya berhak mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan Sekda definitif apabila memenuhi syarat sesuai regulasi.

Bupati juga menambahkan, penempatan Plt Sekda sementara ini dilakukan dengan prinsip pemerataan dan pemberdayaan sumber daya lokal yang memiliki kompetensi.

“Kita berikan ruang kepada putra-putri daerah yang sudah mampu dan memenuhi syarat. Salah satunya pak Abraham yang berasal dari suku Amungme-Kamoro,” ungkapnya

Selain Sekda, Bupati juga menunjuk dua pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang kosong.

Untuk Dinas Sosial, jabatan Plt diisi oleh Davota Lisubun, yang disebut telah memenuhi persyaratan dari sisi kepangkatan.

Sementara jabatan Plt Inspektur Daerah diberikan kepada Septinus Timang, yang saat ini menjabat sebagai staf ahli Bupati.

“Jabatan Inspektorat itu sangat krusial, karena itu kami tugaskan pak Septinus sementara disana,” terang Bupati. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes Tewas Ditembak Polisi Saat Kabur

Dua Tersangka Pembunuhan Bripka Fredy Awes Tewas Ditembak Polisi Saat Kabur

20 Agustus 2026
PUPR Mimika Petakan Infrastruktur untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

PUPR Mimika Petakan Infrastruktur untuk Perkuat Perencanaan Pembangunan

20 Agustus 2026
Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

Kepala BRIDA Mimika: Juara MIW Bukan Titik Akhir, Inovasi Harus Berdampak

20 Agustus 2026
Polres Mimika Serahkan Berkas Kasus Narkoba ke Kejaksaan, 2 Tersangka Terancam Diproses

Polres Mimika Serahkan Berkas Kasus Narkoba ke Kejaksaan, 2 Tersangka Terancam Diproses

20 Agustus 2026
FPPDK Resmi Punya Sekretariat, Pemkab Mimika Dorong Pengusaha Putra Daerah Naik Kelas

FPPDK Resmi Punya Sekretariat, Pemkab Mimika Dorong Pengusaha Putra Daerah Naik Kelas

20 Agustus 2026
Keamanan Jila Belum Kondusif, Pemkab Mimika Siapkan Logistik untuk Warga

Keamanan Jila Belum Kondusif, Pemkab Mimika Siapkan Logistik untuk Warga

20 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    724 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Sekda Pertama Putra Kamoro, Lemasko Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati dan Wabup Mimika,  Ini Adalah Kerinduan Panjang

Sekda Pertama Putra Kamoro, Lemasko Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati dan Wabup Mimika,  Ini Adalah Kerinduan Panjang

Bupati Johannes Rettob Ingatkan ASN yang Belum Memenuhi Syarat Kepangkatan Segera Tinggalkan Jabatan

Dari Timur Indonesia, Karyawan Freeport Serukan Persatuan dalam Keberagaman Lewat ‘Parade Budaya Indonesia’

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id