ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Abraham Kateyau Resmi Jabat Plt Sekda Mimika Gantikan Petrus Yumte, Bupati Juga Tunjuk Plt Baru di Dua OPD

“Kita berikan ruang kepada putra-putri daerah yang sudah mampu dan memenuhi syarat. Salah satunya pak Abraham yang berasal dari suku Amungme-Kamoro”.

4 Agustus 2025
0
Abraham Kateyau Resmi Jabat Plt Sekda Mimika Gantikan Petrus Yumte, Bupati Juga Tunjuk Plt Baru di Dua OPD

Abraham Kateyau ditunjuk Bupati Johannes Rettob sebagai Plt Sekda Mimika. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Abraham Kateyau akhirnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Ini setelah Johannes Rettob, Bupati Mimika secara resmi menunjuknya sebagai pengganti Petrus Yumte yang telah memasuki pensiun tanggal 31 Juli 2025.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Bupati Johannes Rettob menjelaskan, Abraham Kateyau dianggap memenuhi syarat baik dari segi kepangkatan maupun pengalaman jabatan struktural.

“Pak Abraham sudah menduduki beberapa jabatan Eselon II di tiga dinas, yakni Dinas PTSP, Dinas Kominfo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung,” ujar Bupati.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

“Dari sisi kepangkatan, juga sudah memenuhi persyaratan,” tambah Bupati, Senin 4 Agustus 2025.

Penunjukan Abraham Kateyau sebagai Plt Sekda bersifat sementara sambil menunggu proses administrasi penetapan Penjabat (PJ) Sekda oleh Gubernur Papua Tengah.

“Setelah ini kami akan mengusulkan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Begitu rekomendasi turun, kami terbitkan SK Penjabat Sekda untuk masa tugas selama enam bulan,” jelasnya.

Bupati Rettob mengatakan, masa tugas ini enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan, sambil menyiapkan proses seleksi Sekda definitif.

Abraham Kateyau sendiri nantinya berhak mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan Sekda definitif apabila memenuhi syarat sesuai regulasi.

Bupati juga menambahkan, penempatan Plt Sekda sementara ini dilakukan dengan prinsip pemerataan dan pemberdayaan sumber daya lokal yang memiliki kompetensi.

“Kita berikan ruang kepada putra-putri daerah yang sudah mampu dan memenuhi syarat. Salah satunya pak Abraham yang berasal dari suku Amungme-Kamoro,” ungkapnya

Selain Sekda, Bupati juga menunjuk dua pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang kosong.

Untuk Dinas Sosial, jabatan Plt diisi oleh Davota Lisubun, yang disebut telah memenuhi persyaratan dari sisi kepangkatan.

Sementara jabatan Plt Inspektur Daerah diberikan kepada Septinus Timang, yang saat ini menjabat sebagai staf ahli Bupati.

“Jabatan Inspektorat itu sangat krusial, karena itu kami tugaskan pak Septinus sementara disana,” terang Bupati. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Sekda Pertama Putra Kamoro, Lemasko Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati dan Wabup Mimika,  Ini Adalah Kerinduan Panjang

Sekda Pertama Putra Kamoro, Lemasko Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati dan Wabup Mimika,  Ini Adalah Kerinduan Panjang

Bupati Johannes Rettob Ingatkan ASN yang Belum Memenuhi Syarat Kepangkatan Segera Tinggalkan Jabatan

Dari Timur Indonesia, Karyawan Freeport Serukan Persatuan dalam Keberagaman Lewat ‘Parade Budaya Indonesia’

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id