ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

Menginplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 ke dalam berbagai bentuk media antara lain, dekorasi kendaraan umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi.

28 Juli 2025
0
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

Pemkab Mimika, Provinsi Papua Tengah mengeluarkan himbauan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). (foto:koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengeluarkan tujuh himbauan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025.

Himbauan yang ditandatangani Johannes Rettob, Bupati Mimika tertanggal 28 Juli 2025 itu, ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah itu, untuk bersama-sama memperingati HUT RI dengan meriah dan bermakna.

Himbauan tersebut sebagaimana disampaikan dalam surat Nomor: 400.14.4.3/0859/2025, bersifat penting terkait tema, logo dan partisipasi menyemarakan peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.

Adapun surat tersebut ditujukan kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah dan pimpinan BUMN di Mimika.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

Surat yang sama juga ditujukan kepada kepala distrik, pimpinan lembaga Pendidikan, kepala kelurahan, dan kepala kampung se Mimika.

Termasuk Ketua FKUB, Ketua FPK, Ketua FKDM, pimpinan

Ormas, kerukunan, paguyuban, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda se-Mimika.

Berikut tujuh ini himbauan tersebut:

Dengan telah diluncurkannya tema dan logo HUT ke 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 oleh Presiden Republik Indonesia pada Hari Rabu tanggal 23 Juli 2025, maka bersama ini kami menyampaikan bahwa tema peringatan HUT RI KE-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 adalah ”Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Tema, logo, dan panduan identitas visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (httes://www.setnep.go.id).

Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, kami mengajak Bapak/lbu untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal antara Iain sebagai berikut:

  1. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya, di lingkungan Bapak/lbu, secara serentak pada kesempatan pertama.
    Penggunaan logo HUT Ke- 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (https ://www.setneg.go.id);
  1. Menginplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 ke dalam berbagai bentuk media antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring.Dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain- lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
  1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2025.
  2. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
  3. Pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak diberbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.
    Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
  4. Untuk mendukung pelaksanaannya pada angka 5 di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor- kantor instansi pemerintah maupun swasta agar mendengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan;
  5. Menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor : Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    757 shares
    Bagikan 303 Tweet 189
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • M3 Salon Hadir di Timika, Tawarkan Layanan Hair Style hingga Hair Treatment

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

Kesbangpol Mimika Perkuat Peran Ormas Lewat Aplikasi “Meno Sidak Kanda”

Kesbangpol Mimika Perkuat Peran Ormas Lewat Aplikasi “Meno Sidak Kanda”

Mengecek Kantor dan Personil, Kapolda Papua Tengah Kunker ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Timika

Mengecek Kantor dan Personil, Kapolda Papua Tengah Kunker ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id