ADVERTISEMENT
Selasa, April 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

Menginplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 ke dalam berbagai bentuk media antara lain, dekorasi kendaraan umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi.

28 Juli 2025
0
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

Pemkab Mimika, Provinsi Papua Tengah mengeluarkan himbauan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). (foto:koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengeluarkan tujuh himbauan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025.

Himbauan yang ditandatangani Johannes Rettob, Bupati Mimika tertanggal 28 Juli 2025 itu, ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah itu, untuk bersama-sama memperingati HUT RI dengan meriah dan bermakna.

ADVERTISEMENT

Himbauan tersebut sebagaimana disampaikan dalam surat Nomor: 400.14.4.3/0859/2025, bersifat penting terkait tema, logo dan partisipasi menyemarakan peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun surat tersebut ditujukan kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah dan pimpinan BUMN di Mimika.

Baca Juga

Melawan Saat Ditangkap, DPO Penembak Anggota TNI Tewas Dibedil Aparat

Gibran Instruksikan Pemprov Papua Tengah Optimalkan Pelabuhan Nabire Jadi Simpul Ekonomi

Surat yang sama juga ditujukan kepada kepala distrik, pimpinan lembaga Pendidikan, kepala kelurahan, dan kepala kampung se Mimika.

Termasuk Ketua FKUB, Ketua FPK, Ketua FKDM, pimpinan

Ormas, kerukunan, paguyuban, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda se-Mimika.

Berikut tujuh ini himbauan tersebut:

Dengan telah diluncurkannya tema dan logo HUT ke 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 oleh Presiden Republik Indonesia pada Hari Rabu tanggal 23 Juli 2025, maka bersama ini kami menyampaikan bahwa tema peringatan HUT RI KE-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 adalah ”Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Tema, logo, dan panduan identitas visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (httes://www.setnep.go.id).

Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, kami mengajak Bapak/lbu untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal antara Iain sebagai berikut:

  1. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya, di lingkungan Bapak/lbu, secara serentak pada kesempatan pertama.
    Penggunaan logo HUT Ke- 80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (https ://www.setneg.go.id);
  1. Menginplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 ke dalam berbagai bentuk media antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring.Dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain- lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
  1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2025.
  2. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.
  3. Pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak diberbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.
    Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.
  4. Untuk mendukung pelaksanaannya pada angka 5 di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor- kantor instansi pemerintah maupun swasta agar mendengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan;
  5. Menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor : Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Melawan Saat Ditangkap, DPO Penembak Anggota TNI Tewas Dibedil Aparat

Melawan Saat Ditangkap, DPO Penembak Anggota TNI Tewas Dibedil Aparat

21 April 2026
Gibran Instruksikan Pemprov Papua Tengah Optimalkan Pelabuhan Nabire Jadi Simpul Ekonomi

Gibran Instruksikan Pemprov Papua Tengah Optimalkan Pelabuhan Nabire Jadi Simpul Ekonomi

21 April 2026
Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Kementerian HAM: Baku Tembak di Puncak Tewaskan 15 Warga Sipil

21 April 2026
Pengabdian Tulus: Pakai Roda Tiga Polisi Layani Antar Jemput Murid SDN Uta 2 Kapiraya

Pengabdian Tulus: Pakai Roda Tiga Polisi Layani Antar Jemput Murid SDN Uta 2 Kapiraya

21 April 2026
Wapres Gibran Tinjau Pengembangan Bandara Nabire: Dari ATR ke Boeing untuk Konektivitas Papua Tengah

Wapres Gibran Tinjau Pengembangan Bandara Nabire: Dari ATR ke Boeing untuk Konektivitas Papua Tengah

21 April 2026
Sinergi Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Warga Bahu-Membahu Evakuasi Jenazah

Sinergi Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Warga Bahu-Membahu Evakuasi Jenazah

21 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Kode Wanita Berjaket Loreng Terekam CCTV Sebelum Gedung RSUD Paniai Terbakar

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

Kesbangpol Mimika Perkuat Peran Ormas Lewat Aplikasi “Meno Sidak Kanda”

Kesbangpol Mimika Perkuat Peran Ormas Lewat Aplikasi “Meno Sidak Kanda”

Mengecek Kantor dan Personil, Kapolda Papua Tengah Kunker ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Timika

Mengecek Kantor dan Personil, Kapolda Papua Tengah Kunker ke Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id