ADVERTISEMENT
Kamis, April 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

Pengadu mendalilkan bahwa para teradu telah dengan sengaja menyampaikan keterangan palsu dan/atau tidak benar dalam persidangan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 10 Februari 2025.

25 Juli 2025
0
Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 663 Tahun 2025, tentang pemberhentian sementara anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Steve Dumbon, akhirnya diberhentikan sementara sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua periode 2023-2028.

Pemberhentian itu dibuktikan dengan beredar Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 663 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Jakarta pada 24 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

Dalam dokumen keputusan itu dijelaskan bahwa pemberhentian sementara dilakukan karena Steve Dumbon terbukti melanggar kode etik, sumpah/janji jabatan, dan/atau pakta integritas sebagai penyelenggara pemilu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pelanggaran ini terungkap melalui proses verifikasi, klarifikasi, dan kajian internal KPU, serta berdasarkan rekomendasi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga

Sempat Ricuh Jelang Kremasi, Jenazah Junius Magai Akhirnya Dibakar Secara Adat

Penahanan Narapidana Pemasok Senjata dan Amunisi Dipindahkan dari Nabire ke Timika

Pemberhentian sementara ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan tersebut dan akan berlangsung hingga adanya putusan final dari DKPP.

KPU menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menegakkan kode etik serta menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan.

Sebelumnya DKPP mengagendakan untuk menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 145-PKE-DKPP/IV/2025 di Kantor DKPP Jakarta, pada Selasa 22 Juli 2025 pukul 09.00 WIB.

Perkara ini diadukan oleh Abdul Kadir. Ia mengadukan Anggota KPU RI, Iffa Rosita dan Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon.

Pengadu mendalilkan bahwa para teradu telah dengan sengaja menyampaikan keterangan palsu dan/atau tidak benar dalam persidangan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 10 Februari 2025, yang bertentangan dengan ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Selanjutnya, para teradu juga diduga bersikap tidak jujur dan tidak menjunjung asas kepastian hukum dalam memberikan keterangan pada persidangan tersebut, yang berkaitan dengan obyek perkara yang telah diputus dalam Putusan DKPP Nomor: 229-PKE-DKPP/XI/2024.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, pada agenda sidang ini DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.

Menurut David, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelasnya.

Sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sempat Ricuh Jelang Kremasi, Jenazah Junius Magai Akhirnya Dibakar Secara Adat

Sempat Ricuh Jelang Kremasi, Jenazah Junius Magai Akhirnya Dibakar Secara Adat

1 April 2026
Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

1 April 2026
Kunker ke Papua, Jaksa Agung Instruksikan Lindungi SDA dan Awasi Jual Beli Jabatan di Pemerintahan

Kunker ke Papua, Jaksa Agung Instruksikan Lindungi SDA dan Awasi Jual Beli Jabatan di Pemerintahan

1 April 2026
Benahi Layanan RS, Pemprov Papua Dorong Sistem Terintegrasi, Pelayanan Medis dan Administrasi Satu Lokasi

Benahi Layanan RS, Pemprov Papua Dorong Sistem Terintegrasi, Pelayanan Medis dan Administrasi Satu Lokasi

1 April 2026
Penahanan Narapidana Pemasok Senjata dan Amunisi Dipindahkan dari Nabire ke Timika

Penahanan Narapidana Pemasok Senjata dan Amunisi Dipindahkan dari Nabire ke Timika

1 April 2026
Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

Ini Nama 11 Korban Tewas dalam Kebakaran Empat Ruko di Wamena, Dua Masih Anak-anak

1 April 2026

POPULER

  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Bupati Mimika Soroti Aksi Protes ASN Amor, Singgung “Pemain Lama” yang Belum Move On

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Diduga Lecehkan Suku Asmat dan Salah Gunakan Visa, WNA Cina Diamankan

Diduga Lecehkan Suku Asmat dan Salah Gunakan Visa, WNA Cina Diamankan

Miliaran Rupiah Dana Beasiswa Dikdasmen ke Papua Barat Daya Terancam Hilang, Penyebabnya Sederhana

Miliaran Rupiah Dana Beasiswa Dikdasmen ke Papua Barat Daya Terancam Hilang, Penyebabnya Sederhana

Minim Pasokan dan Gagal Panen Picu Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Timika

Minim Pasokan dan Gagal Panen Picu Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id