ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Burung Nuri Kepala Hitam dan Kelinci asal Mimika Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Satwa tersebut terdiri dari satwa yang termasuk dalam kategori dilindungi serta satwa lain yang tetap wajib memenuhi persyaratan karantina sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

3 Februari 2026
0
Burung Nuri Kepala Hitam dan Kelinci asal Mimika Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Ilustrasi Burung Nuri kepala hitam dan Kelinci. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Upaya penyelundupan satwa asal Kabupaten Mimika, Papua Tengah ke Jakarta melalui Bandara Mozes Kilangin Timika berhasil digagalkan petugas Karantina Papua Tengah, akhir pekan kemarin.

Satwa yang berhasil diamankan dalam upaya penyelundupan satwa pada penerbangan rute Timika–Jakarta, berupa dua ekor Burung Nuri kepala hitam dan dua ekor Kelinci yang diangkut tanpa dilengkapi dokumen karantina.

ADVERTISEMENT

Ketua Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Karantina Papua Tengah, drh. Ardhiana Nur Suryani, menjelaskan bahwa penggagalan tersebut merupakan hasil sinergi antarinstansi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Yaitu Karantina Papua Tengah, Lanud Yohanis Kapiyau, dan Aviation Security (Avsec) Bandar Udara Mozes Kilangin Timika.

Baca Juga

Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

Dr. Riandini Aisyah, S.Si., M.Sc: Papua Jadi Penentu Target Eliminasi Malaria Tahun 2030

Dijelaskan, kejadian bermula saat petugas Satpom AU Lanud Yohanis Kapiyau melaksanakan monitoring proses pemuatan barang ke dalam pesawat carter.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mencurigai sebuah kardus berwarna cokelat yang memiliki lubang di sisi kiri dan kanan.

“Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama dengan petugas Avsec Bandara,” ujarnya seperti dikutip Selasa 3 Februari 2026.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat ekor satwa yang dikemas di dalam kardus tanpa dilengkapi dokumen karantina serta tidak diketahui identitas pemiliknya.

Satwa tersebut terdiri dari satwa yang termasuk dalam kategori dilindungi serta satwa lain yang tetap wajib memenuhi persyaratan karantina sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan temuan tersebut, Karantina Papua Tengah melakukan tindakan penahanan karena tidak memenuhi persyaratan karantina.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta peraturan terkait perlindungan satwa liar.

Sebagai tindak lanjut, satwa-satwa tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Besar KSDA Papua melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) Kelas II Timika.

Kemudian dilakukan Berita Acara Serah Terima Media Pembawa Satwa, yang disaksikan oleh Kepala SKW kelas II Timika beserta jajaran.

Karantina Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan lalu lintas media pembawa, serta memperkuat sinergi lintas instansi.

Hal ini dalam rangka mencegah peredaran dan penyelundupan satwa ilegal serta melindungi kelestarian sumber daya hayati Indonesia. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

5 Mei 2026
Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

5 Mei 2026
John NR Gobai Dorong Kampung Nelayan di Mimika, Minta Tidak Dipolitisasi

John NR Gobai Dorong Kampung Nelayan di Mimika, Minta Tidak Dipolitisasi

5 Mei 2026
Dua Tersangka Begal yang Putuskan Tangan Pelajar di Timika Masuk Tahap II

Dua Tersangka Begal yang Putuskan Tangan Pelajar di Timika Masuk Tahap II

5 Mei 2026
Satgas Yonif 4 Marinir TNI AL Pasang Lampu Penerangan Jalan di Distrik Ekadide – Paniai

Satgas Yonif 4 Marinir TNI AL Pasang Lampu Penerangan Jalan di Distrik Ekadide – Paniai

5 Mei 2026
DPR PPT dan Pemkab Mimika Sepakati Pembukaan Kembali Rute Kapal Perintis ke Jita

DPR PPT dan Pemkab Mimika Sepakati Pembukaan Kembali Rute Kapal Perintis ke Jita

5 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Langkah Kecil yang Bermanfaat: Aipda Budiman Sambangi Pos Security Masjid Baiturrahman Timika

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Uji UU Pilkada: Tidak Dapat Uraikan Kedudukan Hukum, Permohonan Anggota DPRD Provinsi Papua Tidak Diterima

Persediaan Daging Sapi dan Kambing Masih Terkendali Jelang Bulan Puasa dan Lebaran 2026

Persediaan Daging Sapi dan Kambing Masih Terkendali Jelang Bulan Puasa dan Lebaran 2026

Karantina Papua Tengah Koordinasi Lintas Sektor Siapkan Regulasi & Ekspor, Terpisah dari Provinsi Papua

Karantina Papua Tengah Koordinasi Lintas Sektor Siapkan Regulasi & Ekspor, Terpisah dari Provinsi Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id