ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Bupati Mimika Klarifikasi Temuan BPK, Tidak Ada Perjalanan Dinas Fiktif, Hanya Kelebihan Bayar

“Kalau fiktif itu artinya tidak pernah ada perjalanan dan laporan dipalsukan. Ini bukan begitu. Buktinya ada, hanya ada penyesuaian administrasi karena durasi perjalanan tidak sesuai target awal”.

21 Juli 2025
0
Bupati Mimika Klarifikasi Temuan BPK, Tidak Ada Perjalanan Dinas Fiktif, Hanya Kelebihan Bayar

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pelanggaran administrasi terkait perjalanan dinas di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika.

Menanggapi hal tersebut, Johannes Rettob, Bupati Mimika menegaskan bahwa temuan tersebut bukan terkait perjalanan dinas fiktif, melainkan kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan.

ADVERTISEMENT

“Temuan BPK memang ada, tapi bukan perjalanan fiktif seperti yang diberitakan,” ujar Bupati.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mencontohkan, perjalanan dinas yang dijadwalkan berlangsung tujuh hari, namun karena alasan mendesak seperti keluarga sakit, maka pulang lebih cepat.

Baca Juga

Sempat Turun, Kepesertaan JKN Mimika Kini Tembus 82 Persen

Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Gereja Dorong Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

“Jadi sisa hari yang tidak dijalani harus dikembalikan. Itu yang disebut kelebihan bayar,” jelas Bupati kepada awak media, Senin 21 Juli 2025.

Bupati menegaskan bahwa semua perjalanan dinas yang diperiksa memiliki bukti tiket dan boarding pass, sehingga tidak dapat dikategorikan fiktif.

“Kalau fiktif itu artinya tidak pernah ada perjalanan dan laporan dipalsukan. Ini bukan begitu. Buktinya ada, hanya ada penyesuaian administrasi karena durasi perjalanan tidak sesuai target awal,” tambahnya.

Terkait dengan ini, BPK memberikan waktu 60 hari bagi OPD untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan pengembalian kelebihan pembayaran.

Menurut Bupati, sebagian OPD bahkan sudah menyelesaikan pengembalian sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Sebagian besar sudah menindaklanjuti. Jadi ini sebenarnya tidak masalah besar, hanya kesalahan teknis perhitungan. Yang penting dikembalikan sesuai aturan,” tegasnya.

Bupati Rettob juga mengingatkan jajaran OPD agar lebih disiplin dalam menjalankan perjalanan dinas.

“Saya sudah menegaskan agar perjalanan dinas dilakukan sesuai kebutuhan, tidak sembarangan. Temuan BPK ini harus jadi pelajaran,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Sempat Turun, Kepesertaan JKN Mimika Kini Tembus 82 Persen

17 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Gereja Dorong Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

17 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

17 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

17 Juni 2026
Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

17 Juni 2026
Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

17 Juni 2026

POPULER

  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Anggota KKB Pembunuh Serka Jefri Ditangkap di Kampung Wuyuneri

Anggota KKB Pembunuh Serka Jefri Ditangkap di Kampung Wuyuneri

Permintaan Analisis Jabatan Kurang Direspon Pimpinan OPD, Bupati Mimika Instruksikan Beri Waktu Satu Minggu

Permintaan Analisis Jabatan Kurang Direspon Pimpinan OPD, Bupati Mimika Instruksikan Beri Waktu Satu Minggu

Perkuat Toleransi dan Perdamaian Papua, Pj Gubernur Agus Fatoni Berkunjung ke Masjid dan Gereja

Perkuat Toleransi dan Perdamaian Papua, Pj Gubernur Agus Fatoni Berkunjung ke Masjid dan Gereja

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id