ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 10, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Tahun 2025 ini, Pemprov juga memberikan hibah anggaran kepada Polda Papua Barat, untuk pembangunan gedung pengawasan lalu lintas.

10 Juli 2025
0
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyerahkan bantuan hibah Rp45,8 miliar untuk lembaga keagamaan dan Ormas. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI- Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat pada tahun anggaran 2025 menggelontorkan bantuan hibah sebesar Rp45,8 miliar.

Puluhan miliar dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat kepada 111 lembaga yayasan, keagamaan, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

ADVERTISEMENT

Bantuan dana hibah yang bersumber dari pagu anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat itu, diserahkan pada Rabu 9 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gubernur Mandacan mengingatkan kepada lembaga yang menerima bantuan hibah, agar menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

“Penggunaan dana itu, laporan pertanggungjawaban harus jelas. Hibah ini harus digunakan dengan baik sesuai peruntukannya,” pesan Gubernur.

Menurutnya, masih banyak dari tujuh kabupaten yang belum dijawab, karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Gubernur juga menyampaikan bahwa tahun 2025 ini, Pemprov juga memberikan hibah anggaran kepada Polda Papua Barat, untuk pembangunan gedung pengawasan lalu lintas.

Setiap lembaga menerima besaran bantuan yang bervariasi, disesuaikan dengan proposal dan kebutuhan yang diajukan.

“Bantuan ini harus disyukuri dan dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan dari lembaga penerima hibah,” tegas Gubernur Mandacan.

Syors Albert Ortis Sanz, Plt. Badan Kesbangpol Papua Barat, menjelaskan bantuan hibah yang diberikan Pemprov Papua Barat bertujuan untuk menunjang program dan sarana pendukung lembaga.

Melalui bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi lembaga dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, penyaluran anggaran hibah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 53 Tahun 2025.

Adapun total dana yang dikucurkan sebesar Rp45.875.071.405 yang berasal dari APBD Papua Barat tahun 2025.

Dikatakan, evaluasi terhadap pelaksanaan program oleh para penerima hibah, Kesbangpol juga mengusulkan dana tambahan untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pemanfatan hibah tersebut. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

10 Juli 2025
Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

10 Juli 2025
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

10 Juli 2025
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

10 Juli 2025

POPULER

  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1474 shares
    Bagikan 590 Tweet 369
  • Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1993 shares
    Bagikan 797 Tweet 498
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    930 shares
    Bagikan 372 Tweet 233
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    894 shares
    Bagikan 358 Tweet 224
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
Next Post
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id