ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Tahun 2025 ini, Pemprov juga memberikan hibah anggaran kepada Polda Papua Barat, untuk pembangunan gedung pengawasan lalu lintas.

10 Juli 2025
0
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyerahkan bantuan hibah Rp45,8 miliar untuk lembaga keagamaan dan Ormas. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MANOKWARI- Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat pada tahun anggaran 2025 menggelontorkan bantuan hibah sebesar Rp45,8 miliar.

Puluhan miliar dana tersebut diserahkan secara simbolis oleh Dominggus Mandacan, Gubernur Papua Barat kepada 111 lembaga yayasan, keagamaan, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

ADVERTISEMENT

Bantuan dana hibah yang bersumber dari pagu anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat itu, diserahkan pada Rabu 9 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gubernur Mandacan mengingatkan kepada lembaga yang menerima bantuan hibah, agar menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

“Penggunaan dana itu, laporan pertanggungjawaban harus jelas. Hibah ini harus digunakan dengan baik sesuai peruntukannya,” pesan Gubernur.

Menurutnya, masih banyak dari tujuh kabupaten yang belum dijawab, karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Gubernur juga menyampaikan bahwa tahun 2025 ini, Pemprov juga memberikan hibah anggaran kepada Polda Papua Barat, untuk pembangunan gedung pengawasan lalu lintas.

Setiap lembaga menerima besaran bantuan yang bervariasi, disesuaikan dengan proposal dan kebutuhan yang diajukan.

“Bantuan ini harus disyukuri dan dilaksanakan sesuai dengan maksud dan tujuan dari lembaga penerima hibah,” tegas Gubernur Mandacan.

Syors Albert Ortis Sanz, Plt. Badan Kesbangpol Papua Barat, menjelaskan bantuan hibah yang diberikan Pemprov Papua Barat bertujuan untuk menunjang program dan sarana pendukung lembaga.

Melalui bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi lembaga dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, penyaluran anggaran hibah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 53 Tahun 2025.

Adapun total dana yang dikucurkan sebesar Rp45.875.071.405 yang berasal dari APBD Papua Barat tahun 2025.

Dikatakan, evaluasi terhadap pelaksanaan program oleh para penerima hibah, Kesbangpol juga mengusulkan dana tambahan untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pemanfatan hibah tersebut. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id