ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Perlu Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, PPATK Diminta Cek Langsung di Lapangan

"Jangan asal tanda tangan lalu mencairkan anggaran. Harus cek ke lapangan, apakah sudah sesuai atau belum. Nilai dan hasil kerja apakah sesuai, jangan bikin rugi negara".

9 Juli 2025
0
Perlu Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, PPATK Diminta Cek Langsung di Lapangan

Wakil Gubernur Papua Tengah, ketika membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 tentang Barang dan Jasa. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Deinas Geley, Wakil Gubernur Papua Tengah menegaskan bahwa, pemerintah provinsi memastikan komitmennya terhadap integritas pada proses pengadaan barang dan jasa.

Ini bertujuan untuk memastikan pembangunan daerah yang berkualitas dan bermartabat.

ADVERTISEMENT

Pernyataan ini disampaikan Deinas ketika membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Tahun 2018 serta Katalog Elektronik Versi 6, yang berlangsung di Auditorium RRI Nabire, Selasa 8 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Deinas mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proyek barang dan jasa untuk tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara konsisten dalam setiap proses pengadaan.

Baca Juga

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

Hal ini sangat penting karena berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.

Pada kesempatan itu, Deinas juga mengingatkan kepada tim Pusat Pelaporan dan Analisasi Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek langsung di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan pencairan anggaran.

“Jangan asal tanda tangan lalu mencairkan anggaran. Harus cek ke lapangan, apakah sudah sesuai atau belum. Nilai dan hasil kerja apakah sesuai. Tahun depan, saya akan turun langsung ke lapangan dan jangan bikin rugi negara,” tegasnya.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi yang sesuai rencana berlansung sampai hari ini, Rabu 9 Juli 2025 yakni, Staf Ahli Gubernur, Sekretaris Majelis Rakyat Papua Tengah, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Hadir juga penjabat pengadaan, bendahara pengeluaran dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Papua Tengah. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

Satgas Pasgat Gagalkan Penyelundupan 3,7 Kilogram Ganja di Badara Sentani, Pelaku Dijanjikan Upah Rp20 Juta

13 Agustus 2026
TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

13 Agustus 2026
Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

13 Agustus 2026
Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

13 Agustus 2026
Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

13 Agustus 2026
DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    844 shares
    Bagikan 338 Tweet 211
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

Polisi Lacak Pelarian Napi Torisin, Kasatreskrim: Dugaan Sementara Telah Meninggalkan Wilayah Mimika

Lemasko Apresiasi Prabowo Pilih Ribka Haluk Gabung di Kabinet Indonesia Maju

Proyek Jembatan Aroanop ‘Meredup’, Lemasko Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Ini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id