TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengadakan sosialisasi pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam sosialisasi itu, juga disampaikan tata cara verifikasi dan validasi data melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-NG).
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 2 Juli 2025, dibuka oleh Petrus Yumte, Pj Sekretaris Daerah Mimika.
Sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari kelurahan, distrik, kantor pos, BPJS Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Mimika
Petrus Yumte dalam kesempatan itu, menyoroti pentingnya data yang akurat dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap data yang menunjukkan masih banyak warga Papua Tengah yang belum mengenyam pendidikan, atau memiliki keterbatasan akses terhadap kebutuhan dasar.
“Data yang akurat dan akuntabel adalah kunci. Komitmen Presiden Prabowo dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada strategi ini, yaitu memastikan tidak ada lagi generasi muda Indonesia yang terjebak dalam lingkaran kemiskinan,” tegas Petrus.
Petrus menambahkan, upaya ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan, kesehatan, dan perumahan yang layak.
Bahwa dengan pengelolaan data kesejahteraan sosial kini mengalami perubahan signifikan. Data yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Sosial melalui DTKS, kini beralih menjadi DTSEN.
Perubahan ini menandakan integrasi seluruh data dari berbagai kementerian dan lembaga ke dalam satu sistem terpadu.
“Tidak ada lagi data Kementerian Perikanan, tidak ada lagi data Kementerian apapun. Semuanya terintegrasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” jelas Petrus.
Dikatakan, seluruh kementerian dan pemerintah daerah akan memiliki satu sumber data, demi menjawab kebutuhan akan data yang paling akuntabel dan jelas untuk Indonesia di masa depan.
Petrus menekankan pentingnya sinergi antara BPS sebagai penghasil data induk statistik dan Kementerian Sosial sebagai verifikator data kemiskinan di lapangan.
Ia juga menyoroti berbagai tantangan di lapangan, seperti perbedaan data antara Dinas Sosial, distrik, dan kelurahan yang seringkali menyebabkan masalah dalam penyaluran bantuan sosial.
“Banyak kasus bantuan yang gagal disalurkan atau tidak tepat sasaran karena data yang tidak sinkron. Ini bukan masalah Dinas Sosial saja, ini masalah kita semua,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Petrus mengungkapkan bahwa Kabupaten Mimika juga menghadapi tantangan demografi dengan masuknya warga dari kabupaten tetangga.
Kedatangan warga dari kabupaten tetangga sebagai akibat dari konflik atau mencari nafkah, yang dapat memengaruhi fluktuasi angka kemiskinan.
“Kita tidak bisa lagi menulis sembarang data. Kita harus perbaiki data kita bersama-sama,” tegasnya.
Petrus berharap melalui sosialisasi ini, seluruh pihak yang terlibat, khususnya dari kelurahan dan distrik, dapat memahami cara mengusulkan data dengan benar.
Ia menekankan, usulan data tidak serta-merta menjamin penerimaan bantuan secara instan, melainkan harus melalui proses verifikasi dan kategorisasi oleh sistem Kementerian Sosial.
“Pentingnya data bagi kebijakan pembangunan Nasional, Kabupaten Mimika tidak dapat diabaikan. Jika data tidak jelas, semua rencana dan program yang bagus akan hancur,” tandas Petrus. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru