NABIRE, Koranpapua.id– Secara bertahap jumlah jiwa Orang Asli Papua (OAP) akan diketahui.
Ini setelah Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Admindukcapil PMK) Provinsi Papua Tengah, melakukan pendataan melalui aplikasi SIAK Plus.
Hingga semester pertama (Januari-Juni) tahun 2025, jumlah jiwa OAP yang didata melalui pendekatan marga telah mencapai 401.938.
Dengan jumlah OAP yang berhasil didata, menempatkan Papua Tengah sebagai provinsi teratas dari lima provinsi lainnya di Papua Raya dalam pengimputan data OAP.
Berikut data jumlah jiwa OAP yang telah diinput per tanggal 30 Juni 2025:
Papua Tengah: 401.938 jiwa
Papua Barat: 290.756 jiwa
Papua: 229.301 jiwa
Papua Selatan: 38.310 jiwa
Papua Pegunungan: 8.356 jiwa
Papua Barat Daya: 3.478 jiwa
Jumlah keseluruhan OAP yang telah didata di enam provinsi mencapai 971.839 jiwa. Rinciannya, 508.554 laki-laki dan 463.585 perempuan.
Terkait ini, Yeremias Mote, Kepala Admindukcapil Papua Tengah menyampaikan bahwa Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah telah menyurati seluruh Bupati di delapan kabupaten untuk melakukan pendataan OAP.
Melalui surat bernomor 400.12-1/583/SET tertanggal 23 Mei 2025, Gubernur Meki meminta kepada seluruh bupati untuk segera memerintahkan Dinas Dukcapil kabupaten melakukan pengimputan melalui aplikasi SIAK Plus.
Masih dari surat yang sama, para bupati juga diharapkan uhtuk memberikan dukungan anggaran untuk kelancaran proses pendataan ini.
“Pendataan sangat penting sebagai dasar untuk kebijakan afirmatif yang berpihak pada OAP di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Gubernur Meki.
Dinas Amindukcapil PMK Papua Tengah juga berharap kepada seluruh bupati untuk menyiapkan anggaran untuk mendukung operasional dan membantu kelengkapan data marga asli di tiap kabupaten.
Ini bertujuan untuk mempermudah operator Dukcapil kabupaten dalam memilah dan memasukkan data yang valid ke sistem.
Pendataan berbasis marga dinilai krusial untuk menghasilkan data OAP yang lebih akurat dan terverifikasi.
Dengan tersedianya data OAP yang komprehensif dan berbasis marga, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas hidup OAP. (Redaksi)