ADVERTISEMENT
Senin, September 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Barang ilegal tersebut ditemukan saat pengawasan rutin di Pos Pelayanan Karantina (Pospel) Pelabuhan Pomako dan Pelabuhan Amamapare.

27 Juni 2025
0
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Petugas Karantina Papua Tengah saat melakukan pemusnahan daging babi dan jeruk tanpa dokumen. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 60 kilogram daging babi tanpa dokumen disita dari penumpang KM Tatamailau yang turun di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Petugas dari Karantina Papua Tengah juga menyita tujuh kilogram jeruk busuk yang rencananya akan dimasukan ke Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Ferdi, Kepala Karantina Papua Tengah, Kamis 26 Juni 2025 mengatakan, daging babi yang disita sudah dimusnahkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Awalnya petugas mencurigai sebuah kotak styrofoam milik penumpang KM Tatamailau yang dikira berisi ikan,” ujar Ferdy dalam siaran persnya.

Baca Juga

Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

SiLPA Mimika 2025 Capai Rp1,116 Triliun, Sebagian Dipakai Tutup Defisit APBD 2026

Namun setelah diperiksa ternyata kotak tersebut berisi daging babi tanpa dilengkapi dokumen karantina.

Dikatakan, pemusnahan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Langkah ini merupakan upaya perlindungan terhadap wilayah Papua Tengah dari ancaman hama dan penyakit yang dapat menyerang hewan, ikan, serta tumbuhan.

“Ini bukti nyata komitmen kami dalam menjaga kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan,” pungkasnya.

Kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk mencegah masuknya komoditas berbahaya secara ilegal ke Papua Tengah.

Barang ilegal tersebut ditemukan saat pengawasan rutin di Pos Pelayanan Karantina (Pospel) Pelabuhan Pomako dan Pelabuhan Amamapare.

Dijelaskan, penemuan terhadap barang makanan illegal ini terjadi pada Jumat 20 Juni 2025.

Petugas segera menahan barang dan memberikan edukasi kepada pemilik agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Tindakan ini didasarkan pada Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 dan juga sesuai dengan Surat Edaran Sekda Mimika Nomor 500.7.2.4/0067A2024 dan Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 31 Tahun 2024.

Dalam regulasi itu secara tegas melarang pemasukan dan pengeluaran ternak babi serta produknya dari dan ke wilayah Mimika.

Selain daging babi, petugas Karantina di Pelabuhan Amamapare juga menemukan Tujuh kilogram jeruk dalam kondisi busuk.

Setelah diperiksa, jeruk tersebut dinilai tidak layak konsumsi dan berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Pemusnahan dilakukan di halaman Laboratorium Karantina Papua Tengah dengan cara dibakar dan dikubur.

Hadir menyaksikan pemusnahan itu, perwakilan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Laut (KP3) Pomako, PT Pelni, serta pemilik komoditas sebagai bentuk transparansi dan sinergitas.

Karantina Papua Tengah mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak sembarangan membawa masuk atau mengeluarkan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya tanpa kelengkapan dokumen resmi.

“Kami terus melakukan pengawasan ketat dan akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum bagi siapa saja yang melanggar aturan karantina,” tegas Ferdi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

28 September 2026
SiLPA Mimika 2025 Capai Rp1,116 Triliun, Sebagian Dipakai Tutup Defisit APBD 2026

SiLPA Mimika 2025 Capai Rp1,116 Triliun, Sebagian Dipakai Tutup Defisit APBD 2026

28 September 2026
Samuel Yogi: Koperasi Mimika Harus Mandiri, Jangan Bergantung Proposal

Samuel Yogi: Koperasi Mimika Harus Mandiri, Jangan Bergantung Proposal

28 September 2026
Kemarau Panjang Ganggu Pangan Warga Jila, Pemkab Mimika Kirim 1,3 Ton Beras

Kemarau Panjang Ganggu Pangan Warga Jila, Pemkab Mimika Kirim 1,3 Ton Beras

28 September 2026
Serapan APBD Mimika Baru 44 Persen, Pemkab Kejar Ketertinggalan hingga Akhir Tahun

Serapan APBD Mimika Baru 44 Persen, Pemkab Kejar Ketertinggalan hingga Akhir Tahun

28 September 2026
Satgas Pasgat dan Warga Koroway Batu Bersihkan Lingkungan Permukiman

Satgas Pasgat dan Warga Koroway Batu Bersihkan Lingkungan Permukiman

26 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta'aruf 1 Muharram di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id