ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika Terkait Proses Rekapitulasi

“Kotak suara telah dibuka dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat distrik, tapi pengadu tidak hadir dan menyebabkan pengadu kehilangan hak untuk menyampaikan sanggahan secara langsung”.

21 Juni 2025
0
DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika Terkait Proses Rekapitulasi

Ketua dan anggota KPU Mimika mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu, Jumat 20 Juni 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor: 95-PKE-DKPP/II/2025 di KPU Provinsi Papua, Jayapura, Jumat 20 Juni 2025.

Perkara ini diadukan Jessica Claartje Patrecia Titiheru yang memberikan kuasa kepada Mirza Zulkarnaen dan Bilkovin Nahason Erebun.

ADVERTISEMENT

Mengutip Humas DKPP, Pengadu mengadukan Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau (teradu I), beserta empat anggotanya, yaitu: Hironimus Kia Ruma, Fransiskus Xaverius, Budiono, dan Dalince Somou (teradu II – V).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, ia juga mengadukan Ketua PPD Distrik Jita, Wanesup Mauwama (teradu VI).

Baca Juga

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Dalam pokok aduannya, pengadu mendalilkan bahwa teradu I-V diduga melanggar KEPP karena tidak menindaklanjuti keberatan Saksi Mandat salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika pada saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kabupaten.

Sedangkan teradu VI diduga menolak membuka kotak suara yang tersegel pada saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat Distrik Jita.

“Para teradu diduga tidak melaksanakan rekapitulasi secara transparan serta mengabaikan permintaan sah untuk membuka kotak suara tersegel,” ungkap Mirza Zulkanaen.

Anggota KPU Kabupaten Mimika, Hironimus Kia Ruma yang mewakili para teradu membantah dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menjalankan proses rekapitulasi sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

Hironimus menerangkan bahwa pembukaan kotak suara telah dilakukan dalam proses rekapitulasi di tingkat distrik secara resmi dan terbuka, namun ia menjelaskan bahwa dalam kesempatan tersebut justru pengadu tidak hadir.

“Kotak suara telah dibuka dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat distrik, tapi pengadu tidak hadir dan menyebabkan pengadu kehilangan hak untuk menyampaikan sanggahan secara langsung,” tutur Hironimus.

Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah merespon keberatan pengadu selaku saksi mandat dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Mimika dan meminta juga PPD Distrik Jita untuk menanggapi keberatan dari pengadu.

“Kami telah menindaklanjuti keberatan yang disampaikan pengadu dan memberikan penegasan bahwa permintaan pembukaan ulang kotak suara dalam rekap kabupaten tidak relevan,” tegasnya.

Sidang ini dipimpin oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi selaku Ketua Majelis. Sedangkan Anggota Majelis adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Papua Tengah, yakni: Nicodemus Rahanra (unsur masyarakat), Markus Madai (unsur Bawaslu), dan Marius Talenggen (unsur KPU). (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

28 Januari 2026
Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

28 Januari 2026
Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

Tiga Tahun Beruntun Masuk KEN, TIFA Siap Bawa Seni Papua ke Panggung Internasional

28 Januari 2026
Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

Gelar Dapur Rakyat, Kogabwilhan III Sajikan Makanan Siap Santap untuk Ribuan Warga Pegunungan Bintang

28 Januari 2026
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

28 Januari 2026
Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

Masuk Enam Provinsi Terbaik se-Indonesia, Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama

28 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

TNI-Polri di Mimika Kompak Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

TNI-Polri di Mimika Kompak Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Satlantas Polres Waropen Laksanakan Patroli Blue Light, Jaga Kamseltibcar Lantas di Malam Minggu

Satlantas Polres Waropen Laksanakan Patroli Blue Light, Jaga Kamseltibcar Lantas di Malam Minggu

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id