ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku Lakukan Monitoring Aset Negara Terindikasi Idle di Mimika

Memastikan bahwa setiap aset negara dapat memberikan kontribusi optimal dalam mendukung penyelenggaraan layanan publik dan pembangunan nasional.

18 Juni 2025
0
Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku Lakukan Monitoring Aset Negara Terindikasi Idle di Mimika

Tim dari Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku saat monitoring di salah satu satuan kerja di Timika. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat, dan Maluku melakukan monitoring terhadap aset negara yang terindikasi idle di Timika, ibukota Kabupaten Mimika.

Monitoring yang berlansung tanggal 11-12 Juni 2025 lalu itu, dipimpin oleh Amir Hamzah, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, didampingi oleh Dhyan Virawan Suhendra Kasie PKN 1, dan Muhammad Kurniawan Triatmojo, Staf Seksi PKN 1.

ADVERTISEMENT

Mengutip berita DJKN, Rabu 18 Juni 2025 menyebutkan, kegiatan monitoring tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka peningkatan efektivitas kinerja dan optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tim melakukan verifikasi atas data awal dan kondisi aktual aset di lapangan, mengevaluasi tingkat pemanfaatan aset, serta menyampaikan rekomendasi tindak lanjut.

Baca Juga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Hal ini guna mendorong peningkatan efektivitas penggunaan aset dengan optimalisasi nilai yang maksimal pada sejumlah instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Mimika.

Adapun instansi tersebut yakni, Satuan Kerja Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah VI Provinsi Papua, Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Timika, dan Pengadilan Negeri Timika.

Dalam pelaksanaannya, tim didampingi oleh operator BMN dan pejabat pengelola dari masing-masing satuan kerja.

Melalui kegiatan ini, DJKN menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola BMN yang transparan, efektif, dan efisien.

Serta memastikan bahwa setiap aset negara dapat memberikan kontribusi optimal dalam mendukung penyelenggaraan layanan publik dan pembangunan nasional. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025
Ditumpangi Ribka Haluk, Sriwijaya Air Mendarat Perdana di Wamena, Buka Konektivitas Transportasi Udara yang Luas

Ditumpangi Ribka Haluk, Sriwijaya Air Mendarat Perdana di Wamena, Buka Konektivitas Transportasi Udara yang Luas

29 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1256 shares
    Bagikan 502 Tweet 314
  • Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

    1788 shares
    Bagikan 715 Tweet 447
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post
Polda Papua Tengah Gelar Upacara Tradisi Pengambilan dan Penyerahan Air Suci Pataka

Polda Papua Tengah Gelar Upacara Tradisi Pengambilan dan Penyerahan Air Suci Pataka

Bandara Aminggaru Ilaga Diserang KKB, TNI-Polri Pastikan Keamanan Penerbangan Tetap Terjaga

Bandara Aminggaru Ilaga Diserang KKB, TNI-Polri Pastikan Keamanan Penerbangan Tetap Terjaga

Pemkab Mimika Luncurkan MPP Pertama di Papua Tengah, 33 Layanan dalam Satu Atap

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id