ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Jabatan Kepala Dinas PUPR Mimika Kosong, Bupati Johannes Rettob Beri Penjelasan

“Itu kan masih evaluasi dia di sana, belum tentu, besok-besok mungkin dia sudah keluar lagi. Penggantian dapat dilakukan jika sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap”.

16 Juni 2025
0
Jabatan Kepala Dinas PUPR Mimika Kosong, Bupati Johannes Rettob Beri Penjelasan

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika saat kosong.

Pejabat sebelumnya, yang menduduki posisi tersebut, sedang dalam penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait dugaan kasus korupsi venue Aerosport PON Papua pada tahun 2021 di Mimika.

ADVERTISEMENT

Menanggapi kekosongan jabatan ini, Johannes Rettob, Bupati Mimika, menyatakan bahwa pemerintah daerah sedang mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita sekarang itu harus perhatikan dengan baik ya. Jadi soal itu sudah pasti ada kebijakan. Nanti kalau sudah oke baru kita sampaikan,” ujar Bupati kepada wartawan Senin 16 Juni 2025.

Baca Juga

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Bupati Jhon Rettob menjelaskan bahwa saat ini proses hukum terhadap pejabat tersebut masih dalam tahap evaluasi. Oleh karena itu, ia belum memutuskan untuk menunjuk pengganti.

“Itu kan masih evaluasi dia di sana, belum tentu, besok-besok mungkin dia sudah keluar lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penggantian kepala dinas baru dapat dilakukan jika sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap dari pengadilan.

“Kita bisa ganti kalau betul-betul sudah diputuskan di pengadilan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025
Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

Polisi Sita 81 Bahan Baku Anak Panah di Terminal Kedatangan Bandara Mozes Kilangin Timika

12 November 2025
Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

Banjir Longsor Nduga, Ini Nama 15 Warga yang Belum Ditemukan

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Jabatan Kepala Dinas PUPR Mimika Kosong, Bupati Johannes Rettob Beri Penjelasan

Evaluasi Kinerja OPD, Bupati Mimika Soroti Rendahnya Realisasi Keuangan Proyek Fisik

Puluhan Handphone yang Disita dari Setda Kabupaten Sorong Dikirim ke Laboratorium di Kaltim

Puluhan Handphone yang Disita dari Setda Kabupaten Sorong Dikirim ke Laboratorium di Kaltim

Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id