ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Jabatan Kepala Dinas PUPR Mimika Kosong, Bupati Johannes Rettob Beri Penjelasan

“Itu kan masih evaluasi dia di sana, belum tentu, besok-besok mungkin dia sudah keluar lagi. Penggantian dapat dilakukan jika sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap”.

16 Juni 2025
0
Jabatan Kepala Dinas PUPR Mimika Kosong, Bupati Johannes Rettob Beri Penjelasan

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika saat kosong.

Pejabat sebelumnya, yang menduduki posisi tersebut, sedang dalam penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait dugaan kasus korupsi venue Aerosport PON Papua pada tahun 2021 di Mimika.

ADVERTISEMENT

Menanggapi kekosongan jabatan ini, Johannes Rettob, Bupati Mimika, menyatakan bahwa pemerintah daerah sedang mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita sekarang itu harus perhatikan dengan baik ya. Jadi soal itu sudah pasti ada kebijakan. Nanti kalau sudah oke baru kita sampaikan,” ujar Bupati kepada wartawan Senin 16 Juni 2025.

Baca Juga

Proviciat! Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau Berhasil Pertahankan Disertasi Promosi Doktor Universitas Trisakti Jakarta

Panen Raya Padi Dua Hektar, Elinus Mom Apresiasi Yonif 754 Kostrad Timika

Bupati Jhon Rettob menjelaskan bahwa saat ini proses hukum terhadap pejabat tersebut masih dalam tahap evaluasi. Oleh karena itu, ia belum memutuskan untuk menunjuk pengganti.

“Itu kan masih evaluasi dia di sana, belum tentu, besok-besok mungkin dia sudah keluar lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penggantian kepala dinas baru dapat dilakukan jika sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap dari pengadilan.

“Kita bisa ganti kalau betul-betul sudah diputuskan di pengadilan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Proviciat! Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau Berhasil Pertahankan Disertasi Promosi Doktor Universitas Trisakti Jakarta

Proviciat! Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau Berhasil Pertahankan Disertasi Promosi Doktor Universitas Trisakti Jakarta

22 Januari 2026
Panen Raya Padi Dua Hektar, Elinus Mom Apresiasi Yonif 754 Kostrad Timika

Panen Raya Padi Dua Hektar, Elinus Mom Apresiasi Yonif 754 Kostrad Timika

22 Januari 2026
Papua Barat Tuan Rumah Forum Ilmiah Internasional ‘FM12 & NBCS’ 2026

Papua Barat Tuan Rumah Forum Ilmiah Internasional ‘FM12 & NBCS’ 2026

22 Januari 2026
Satgas Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

Satgas Damai Cartenz-2026 Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pegunungan Bintang

22 Januari 2026
Peringati Bulan K3 Nasional, Presdir Freeport Serukan Pesan Keselamatan dan Kesehatan di Tiga Lokasi Kerja

Peringati Bulan K3 Nasional, Presdir Freeport Serukan Pesan Keselamatan dan Kesehatan di Tiga Lokasi Kerja

22 Januari 2026
Menjadi Simbol Beranda Negara, Gubernur Papua Dorong Pembangunan Kawasan Perbatasan

Menjadi Simbol Beranda Negara, Gubernur Papua Dorong Pembangunan Kawasan Perbatasan

22 Januari 2026

POPULER

  • Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin, Mantan Aspidsus Kejati Papua Diduga Terseret Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Jabatan Kepala Dinas PUPR Mimika Kosong, Bupati Johannes Rettob Beri Penjelasan

Evaluasi Kinerja OPD, Bupati Mimika Soroti Rendahnya Realisasi Keuangan Proyek Fisik

Puluhan Handphone yang Disita dari Setda Kabupaten Sorong Dikirim ke Laboratorium di Kaltim

Puluhan Handphone yang Disita dari Setda Kabupaten Sorong Dikirim ke Laboratorium di Kaltim

Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id