ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Jabatan Kepala Dinas PUPR Mimika Kosong, Bupati Johannes Rettob Beri Penjelasan

“Itu kan masih evaluasi dia di sana, belum tentu, besok-besok mungkin dia sudah keluar lagi. Penggantian dapat dilakukan jika sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap”.

16 Juni 2025
0
Jabatan Kepala Dinas PUPR Mimika Kosong, Bupati Johannes Rettob Beri Penjelasan

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika saat kosong.

Pejabat sebelumnya, yang menduduki posisi tersebut, sedang dalam penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait dugaan kasus korupsi venue Aerosport PON Papua pada tahun 2021 di Mimika.

ADVERTISEMENT

Menanggapi kekosongan jabatan ini, Johannes Rettob, Bupati Mimika, menyatakan bahwa pemerintah daerah sedang mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita sekarang itu harus perhatikan dengan baik ya. Jadi soal itu sudah pasti ada kebijakan. Nanti kalau sudah oke baru kita sampaikan,” ujar Bupati kepada wartawan Senin 16 Juni 2025.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

Bupati Jhon Rettob menjelaskan bahwa saat ini proses hukum terhadap pejabat tersebut masih dalam tahap evaluasi. Oleh karena itu, ia belum memutuskan untuk menunjuk pengganti.

“Itu kan masih evaluasi dia di sana, belum tentu, besok-besok mungkin dia sudah keluar lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penggantian kepala dinas baru dapat dilakukan jika sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap dari pengadilan.

“Kita bisa ganti kalau betul-betul sudah diputuskan di pengadilan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Jabatan Kepala Dinas PUPR Mimika Kosong, Bupati Johannes Rettob Beri Penjelasan

Evaluasi Kinerja OPD, Bupati Mimika Soroti Rendahnya Realisasi Keuangan Proyek Fisik

Puluhan Handphone yang Disita dari Setda Kabupaten Sorong Dikirim ke Laboratorium di Kaltim

Puluhan Handphone yang Disita dari Setda Kabupaten Sorong Dikirim ke Laboratorium di Kaltim

Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id