ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 19, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Jabatan Kepala Dinas PUPR Mimika Kosong, Bupati Johannes Rettob Beri Penjelasan

“Itu kan masih evaluasi dia di sana, belum tentu, besok-besok mungkin dia sudah keluar lagi. Penggantian dapat dilakukan jika sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap”.

16 Juni 2025
0
Jabatan Kepala Dinas PUPR Mimika Kosong, Bupati Johannes Rettob Beri Penjelasan

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika saat kosong.

Pejabat sebelumnya, yang menduduki posisi tersebut, sedang dalam penahanan oleh Kejaksaan Tinggi Papua terkait dugaan kasus korupsi venue Aerosport PON Papua pada tahun 2021 di Mimika.

ADVERTISEMENT

Menanggapi kekosongan jabatan ini, Johannes Rettob, Bupati Mimika, menyatakan bahwa pemerintah daerah sedang mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita sekarang itu harus perhatikan dengan baik ya. Jadi soal itu sudah pasti ada kebijakan. Nanti kalau sudah oke baru kita sampaikan,” ujar Bupati kepada wartawan Senin 16 Juni 2025.

Baca Juga

Polisi Ringkus Dua Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penikaman di Timika

Bupati Johannes Rettob Resmikan 152 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mimika

Bupati Jhon Rettob menjelaskan bahwa saat ini proses hukum terhadap pejabat tersebut masih dalam tahap evaluasi. Oleh karena itu, ia belum memutuskan untuk menunjuk pengganti.

“Itu kan masih evaluasi dia di sana, belum tentu, besok-besok mungkin dia sudah keluar lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penggantian kepala dinas baru dapat dilakukan jika sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap dari pengadilan.

“Kita bisa ganti kalau betul-betul sudah diputuskan di pengadilan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Polisi Ringkus Dua Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penikaman di Timika

19 Juli 2025
Konsep Otomatis

Bupati Johannes Rettob Resmikan 152 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Mimika

19 Juli 2025
Konsep Otomatis

Pemkab Mimika Usulkan Konsep Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bupati JR: Bisa Sentra Pendidikan dan Siapkan Lahan 10 Hektar

18 Juli 2025
Konsep Otomatis

Dua Terduga Penyelundup Amunisi Ilegal Ditangkap di KM Sinabung

18 Juli 2025
Mencatat Sejarah Baru, Pesawat Airbus Mendarat Perdana di Bandara Nabire

Mencatat Sejarah Baru, Pesawat Airbus Mendarat Perdana di Bandara Nabire

18 Juli 2025
PLN UP3 Sorong Targetkan Seluruh Kampung di Papua Barat Daya Terlayani Listrik Tahun 2028

PLN UP3 Sorong Targetkan Seluruh Kampung di Papua Barat Daya Terlayani Listrik Tahun 2028

18 Juli 2025

POPULER

  • Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    1018 shares
    Bagikan 407 Tweet 255
  • TPNPB-OPM Akui Bertanggung Jawab atas Gugurnya Anggota TNI di Timika, Polisi Minta Klaim Tidak Ditelan Mentah-mentah

    726 shares
    Bagikan 290 Tweet 182
  • Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

    673 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Bupati JR: Masih Ada 40 Jabatan Kosong yang Harus Diisi

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Agustus 2025 Pemprov Papua Tengah Gratiskan Biaya Pendidikan

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Noken 2025, Tindakan Fokus pada Sembilan Point Ini

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Penerbangan Langsung Jakarta–Timika–Nabire Segera Dibuka, Gunakan Pesawat Berbadan Besar

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post
Jabatan Kepala Dinas PUPR Mimika Kosong, Bupati Johannes Rettob Beri Penjelasan

Evaluasi Kinerja OPD, Bupati Mimika Soroti Rendahnya Realisasi Keuangan Proyek Fisik

Puluhan Handphone yang Disita dari Setda Kabupaten Sorong Dikirim ke Laboratorium di Kaltim

Puluhan Handphone yang Disita dari Setda Kabupaten Sorong Dikirim ke Laboratorium di Kaltim

Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Ada 2.741 Pengusaha OAP yang Terdaftar, Gubernur Dominggus Instruksikan OPD Laporkan Paket PL Melalui SIRUP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id