TIMIKA, Koranpapua.id- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Timika, ibukota Kabupaten Mimika, pada Kamis pagi, 5 Juni 2025. Dalam peristiwa ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Kecelakaan tragis itu melibatkan sebuah mobil jenis Ford Ranger bernomor polisi L 1463 JS yang dikendarai tiga orang. Dugaan sementara, pengemudi mobil dalam kendisi mabuk.
Menurut keterangan warga, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bandara, kemudian menabrak median jalan, dan membentur dua sepeda motor yang ditumpangi empat orang.
Tiga dari empat korban yang masih satu keluarga dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara itu, satu korban lainnya mengalami patah tulang dan segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru mengatakan bahwa, tiga orang yang mengendarai mobil, diduga sedang dipengaruhi minuman beralkohol. Kini mereka sudah diamankan di Mapolsek Mimika Baru.
“Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak kepolisian, ketiga pelaku diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk,” ujar AKP Putut saat ditemui di lokasi pemalangan jalan.
AKP Putut Yudha Pratama juga menjelaskan bahwa pemalangan di Jalan Ahmad Yani tepatnya di sekitar Hotel Kaliki itu, dilakukan oleh keluarga korban yang merasa tidak puas dengan insiden tersebut.
“Setelah kejadian tersebut, ada dari keluarga korban yang mungkin belum puas dengan meninggalnya korban melakukan pemalangan di Ahmad Yani,” ujarnya.
Terkait tuntutan dari keluarga korban, AKP Putut menyatakan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari RSUD Mimika.
“Dari keluarga korban, sementara menunggu hasil visum korban dari RSUD Mimika. Sementara seperti itu penyampaian dari keluarga korban tadi,” pungkasnya.
Hingga pukul 11.41 WIT, pantauan di lokasi kejadian menunjukkan bahwa pemalangan jalan masih berlangsung dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (Redaksi)