ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Kecelakaan Maut di Timika, Tiga Korban Meninggal Dunia, Sopir Diduga Mabuk

“Setelah kejadian tersebut, ada dari keluarga korban yang mungkin belum puas dengan meninggalnya korban melakukan pemalangan di Ahmad Yani”.

5 Juni 2025
0

Nampak mobil yang menabrak empat korban di jalan Ahmad Yani Timika, tiga diantaranya meninggal dunia. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Timika, ibukota Kabupaten Mimika, pada Kamis pagi, 5 Juni 2025. Dalam peristiwa ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Kecelakaan tragis itu melibatkan sebuah mobil jenis Ford Ranger bernomor polisi L 1463 JS yang dikendarai tiga orang. Dugaan sementara, pengemudi mobil dalam kendisi mabuk.

ADVERTISEMENT

Menurut keterangan warga, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bandara, kemudian menabrak median jalan, dan membentur dua sepeda motor yang ditumpangi empat orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tiga dari empat korban yang masih satu keluarga dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian.

Baca Juga

Polsek Mimika Baru Ringkus Pelaku Curanmor, Amankan Satu Unit Sepeda Motor

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Sementara itu, satu korban lainnya mengalami patah tulang dan segera dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru mengatakan bahwa, tiga orang yang mengendarai mobil, diduga sedang dipengaruhi minuman beralkohol. Kini mereka sudah diamankan di Mapolsek Mimika Baru.

“Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak kepolisian, ketiga pelaku diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk,” ujar AKP Putut saat ditemui di lokasi pemalangan jalan.

AKP Putut Yudha Pratama juga menjelaskan bahwa pemalangan di Jalan Ahmad Yani tepatnya di sekitar Hotel Kaliki itu, dilakukan oleh keluarga korban yang merasa tidak puas dengan insiden tersebut.

“Setelah kejadian tersebut, ada dari keluarga korban yang mungkin belum puas dengan meninggalnya korban melakukan pemalangan di Ahmad Yani,” ujarnya.

Terkait tuntutan dari keluarga korban, AKP Putut menyatakan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari RSUD Mimika.

“Dari keluarga korban, sementara menunggu hasil visum korban dari RSUD Mimika. Sementara seperti itu penyampaian dari keluarga korban tadi,” pungkasnya.

Hingga pukul 11.41 WIT, pantauan di lokasi kejadian menunjukkan bahwa pemalangan jalan masih berlangsung dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

13 November 2025
Polsek Mimika Baru Ringkus Pelaku Curanmor, Amankan Satu Unit Sepeda Motor

Polsek Mimika Baru Ringkus Pelaku Curanmor, Amankan Satu Unit Sepeda Motor

13 November 2025
Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025
Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

Rakerkesda PPT 2025 di Timika Komitmen Titikberatkan Penguatan Pelayanan Kesehatan Wilayah Terpencil

12 November 2025

Warnai HKN 2025, Dinkes Mimika Selenggarakan Pameran ‘Lensa Pengabdian’, Dibuka untuk Umum

12 November 2025
MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

MRP Cabut Permohonan Uji Materi UU Nomor 2 Otsus Papua

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, DLH Mimika dan Freeport Kolaborasi Perangi Polusi Sampah Plastik

Gallery Foto DLH Mimika dan Freeport Gelar Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id