TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada tahun 2025 mendapatkan alokasi dana padat karya sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Mimika.
Mathius Sedan, Kepala Distrik Wania mengatakan, untuk pengelolaan dana tersebut, sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) langsung ditangani oleh pemerintah distrik.
Sementara pemerintah kampung dan kelurahan diminta untuk menyiapkan 30 tenaga kerja, termasuk titik lokasi yang akan kerjakan.
Mathius mengungkapkan besaran dana padat karya tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp4 miliar.
Namun pada tahun 2024, untuk pengelolaannya pemerintah distrik mengalokasikan sepenuhnya kepada setiap kampung dan kelurahan dengan besaran anggaran Rp390 juta.
“Tapi untuk tahun ini akan dikelola sepenuhnya oleh pemerintah distrik,” jelas Mathius.
Ia menyebutkan dari empat kampung dan tiga kelurahan di wilayah Distrik Wania, hanya Pemerintah Kampung Nawaripi yang menolak program padat karya tahun ini.
Alasan penolakan itu dikarenakan dana tersebut tidak langsung dikelola oleh pemerintah kampung seperti tahun sebelumnya.
Mathius mengatakan meskipun pemerintah Kampung Nawaripi menolak menerima program padat karya, namun setelah melihat kebutuhan masyarakat, maka dananya digunakan untuk kebersihan lingkungan kampung tersebut.
“Sebagian dananya digunakan untuk sewa mobil, membayar tenaga kerja yang mengangkat tumpukan sampah di wilayah tersebut untuk dibuang ke TPA Iwaka,” jelasnya.
Sisa dananya akan dialokasikan ke kampung atau ke kelurahan lain yang membutuhkan setelah berkoordinasi dengan Inspektorat, Bappenda dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Hari ini kita sudah libatkan masyarakat untuk angkat sampah yang menumpuk di Nawaripi. Dananya sebagian kita alihkan ke situ untuk sewa mobil,” terangnya.
Ia menjelaskan kegiatan padat karya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat seperti penimbunan jalan, pengerjaan drainase dan pembersihan lingkungan.
“Tahun ini kita berikan ada yang Rp100 juta, Rp200 juta dan Rp300 juta sesuai kebutuhan di lapangan dan luasnya wilayah kerjanya,” pungkasnya.
Untuk Kelurahan Kamoro Jaya yang wilayahnya sangat luas terdapat lima titik penimbunan jalan dianggarkan Rp300 juta.
Sementara Kelurahan Wonosari Jaya dengan dua titik penimbunan membutuhkan anggaran Rp200 juta dan Kelurahan Inauga untuk pembersihan lingkungan drainase membutuhkan anggaran Rp100 juta. (Redaksi)