TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan sosialisasi Pengembangan Perumahan Baru dan Mekanisme Pembiayaan Perumahan, Rabu 21 Mei 2025.
Sosialisasi ini terkait dengan rencana Pemerintah Kabupaten Mimika menyediakan sekitar 1.500 unit rumah untuk masyarakat.
Rumah-rumah tersebut akan dibangun dalam berbagai tipe yang tersebar di beberapa lokasi strategis di wilayah Kabupaten Mimika.
Rencana pembangunan 1.500 unit rumah rakyat ini, disampaikan Bupati Mimika dalam sambutan yang dibacakan Inosensius Yoga Pribadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, pada kegiatan sosialisasi yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, hari ini.
Hadir dalam sosialisasi itu, Willem Naa, Plt Kepala DPKPP dan Suharso, Sekretaris DPKPP yang juga melibatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan perbankan, dan para pengembang.
Bupati Johannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan sosialisasi ini sebagai bagian dari implementasi program pembangunan dan rehabilitasi korban bencana serta program relokasi di Kabupaten Mimika.
Ia menegaskan, rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan kebutuhan dasar setiap warga yang menjadi fondasi bagi pembentukan keluarga yang bahagia, sehat, dan produktif.
Pemerintah Kabupaten Mimika memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
“Saat ini kami menyadari masih ada kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan rumah yang layak di Kabupaten Mimika,” ujarnya.
Karenannya, pemerintah menggagas program pengembangan perumahan baru yang dirancang untuk memenuhi berbagai segmen kebutuhan masyarakat, baik dari segi lokasi, ukuran, maupun keterjangkauan harga.
Pembangunan ini tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga memperhatikan fasilitas pendukung seperti akses jalan, drainase, air bersih, listrik, serta fasilitas sosial dan umum.
“Sosialisasi hari ini merupakan langkah awal yang penting. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam program ini,” pinta Bupati.
Sementara kepada para pengembang, diharapkan mendorong untuk membangun perumahan berkualitas dengan harga yang terjangkau.
Dan untuk lembaga pembiayaan, Bupati Johannes Rettob berharap dapat menyediakan skema kredit yang mudah diakses, dan kepada masyarakat diminta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua I, Aleksander Simon Lopulalan melalui Kepala Seksi Wilayah II Yohanes Reinhold Rumbewas, menjelaskan kebijakan dan program bantuan PSU berkaitan dengan Asta Cita dan RPJMN 2025-2029.
Yang mana didalamnya meliputi kebijakan bidang rumah umum dan komersial, kebijakan bantuan PSU perumahan.
Serta tata cara pengajuan usulan bantuan PSU pada Aplikasi Sibaru dan mekanisme pemilihan penyedia jasa (metode penunjukan langsung) dan persiapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Program ini sesuai visi bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 dengan delapan misi Asta Cita, 17 program prioritas dan delapan program hasil terbaik tercepat.
Ia menjelaskan pemerintah akan membangun 3 juta rumah dengan rincian 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta rumah di pedesaan dan 1 juta rumah di pesisir.
Pembangunan atau renovasi oleh negara meliputi rusus, rusun, BSPS, penanganan kumuh dengan skema pembiayaan APBD, Dana Desa, DAK dan RTLH Kemensos.
Pembangunan oleh pengembang atau developer meliputi FLPP, SaBN, sederhana Non FLPP, menengah, mewah, BI, dan investasi luar negeri.
Pembangunan secara swadaya meliputi swadaya masyarakat dan pembangunan secara gotong-royong melalui CSR.
Manfaat sektor perumahan membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pengurangan backlog, tumbuhnya kawasan ekonomi baru.
Serta potensi peningkatan pendapatan daerah melalui retribusi PBG, BPHT dan lain-lain, bertambahnya investasi di daerah dan mendukung penambahan aset Pemda khususnya pada penyediaan PSU termasuk pemakaman. (Redaksi)