ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Diduga Pernah Terlibat Kasus Pelecehan, Sejumlah Pegawai Protes Saidiman Dikembalikan Jabat Kapus Limau Asri

“Secara aturan hukum memang beliau sudah menjalankan itu tetapi kami mohon untuk disiplin pegawai diterapkan. Beliau harus turun jabatan dari kepala Puskesmas Limau Asri dan menjadi pegawai biasa”.

9 Mei 2025
0

Nampak depan Puskesmas Limau Asri.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Keputusan Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mengembalikan Saidiman menjabat sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri definitif, diprotes sebagian besar pegawai di Puskesmas itu, Jumat 9 Mei 2025.

Aksi penolakan terhadap Saidiman, karena yang bersangkutan sebelumnya pernah bermasalah hukum, akibat perbuatannya melakukan dugaan pelecehan terhadap seorang perawat di Puskesmas tersebut.

ADVERTISEMENT

Permasalahan hukum yang menjerat Saidiman sudah dilaporkan ke Polres Mimika pada Februari 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan adanya persoalan hukum ini, Reynold Ubra mengeluarkan nota dinas kepada Marince Elastotagam sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Limau Asri.

Baca Juga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Reynol Ubra menyatakan bahwa pengembalian Saidiman telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia berharap agar pelayanan kesehatan tetap berjalan lancar.

“Secara aturan kami perlu kembalikan nanti kedepan ada kepala daerah yang evaluasi,” ujar Reynold.

Namun, keputusan ini menuai penolakan dari sejumlah pegawai Puskesmas Limau Asri.

Mereka mengajukan surat penolakan yang disampaikan kepada kepala Dinas Kesehatan. Surat itu berisikan permintaan agar Saidiman tidak lagi menjabat sebagai Kepala Puskesmas.

Penolakan ini didasari kekhawatiran terkait dampak negatif akibat kasus dugaan pelecehan yang dapat merusak citra ASN dan instansi.

Seorang petugas Puskesmas membacakan surat permohonan yang berisi permintaan agar Saidiman diturunkan jabatannya menjadi pegawai biasa, meskipun telah menjalani proses hukum sebelumnya.

“Secara aturan hukum memang beliau sudah menjalankan itu tetapi kami mohon untuk disiplin pegawai diterapkan. Beliau harus turun jabatan dari kepala Puskesmas Limau Asri dan menjadi pegawai biasa,” tegasnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1287 shares
    Bagikan 515 Tweet 322
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Festival Seni Budaya Papua di Surabaya Berakhir Ricuh, Sejumlah Pengunjung Pingsan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post

Polsek Miru Limpahkan Tersangka Curat di Jalan Freeport Lama ke Kejaksaan Negeri Mimika

Papua Football Academy Cari Bakat 2025 Lakukan Seleksi Ratusan Anak-Anak Mimika Kelahiran 2012

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di DLH, Jeffri Deda: Diperkuat 182 Petugas, Bekerja Pukul 02.00 - 06.00 WIT

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id