ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mendagri Tegaskan ASN dan Kepala Daerah Dilarang Absen pada Hari Pertama Kerja usai Lebaran

Sebelumnya Johannes Rettob, Bupati Mimika sudah mengingatkan kepada seluruh ASN di Pemkab Mimika yang mudik Lebaran untuk kembali ke Timika tanggal 7 April 2025.

3 April 2025
0
Mendagri Tegaskan ASN dan Kepala Daerah Dilarang Absen pada Hari Pertama Kerja usai Lebaran

Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri RI (kiri) dan Johannes Rettob, Bupati Mimika (kanan). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Seluruh Aparatur Sipil (ASN) di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia, diingatkan untuk tidak boleh Absen pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2025.

Hal itu ditegaskan Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, dalam ketentuan yang diputuskan pemerintah, ASN maupun kepala daerah mulai kembali bekerja pada Selasa 8 April 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bima mengatakan, agenda pertama masuk kerja ASN dan kepala daerah adalah halalbihalal. Dan untuk itu, tidak diperbolehkan ada ASN maupun kepala daerah yang terlambat masuk kantor.

Baca Juga

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

“Tanggal 8 April itu seluruhnya kepala daerah, kantor-kantor kementerian, kantor Pemda hari pertama itu halalbihalal. Jadi jangan telat,” kata Bima Arya usai menghadiri halalbihalal di rumah dinas Ketua MPR, Ahmad Muzani, Jakarta, Rabu 2 April 2025.

Bima menekankan, para ASN dan kepala daerah juga akan langsung bekerja seperti biasa usai halalbihalal tersebut.

“Nggak bisa santai-santai. Itu hari pertama kerja itu tradisinya adalah halal bihalal, semuanya. Nah, itu harus on time. Halal bihalal itu di samping silaturahmi juga untuk memastikan bahwa semuanya siap bekerja di hari pertama,” tegas Bima.

Dia pun tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan bagi ASN maupun kepala daerah yang terlambat.

ASN dan kepala daerah hanya diimbau mengatur perjalanan dari kampung halaman agar tetap bisa bekerja sesuai dengan waktu yang seharusnya.

Terkait dengan batas waktu liburan Idul Fitri tahun 2025, sebelumnya Johannes Rettob, Bupati Mimika sudah mengingatkan kepada seluruh ASN di Pemkab Mimika yang mudik Lebaran untuk kembali ke Timika tanggal 7 April 2025.

Permintaan Bupati John agar ASN kembali ke Timika sehari lebih cepat, karena pada Selasa tanggal 8 April diwajibkan semua ASN sudah masuk kantor.

“Saya ingatkan kepada ASN bahwa tanggal 8 April kita apel gabungan perdana. Jadi tanggal 7 April sudah kembali ke Timika. Jangan sampai masih ada ASN yang terlambat masuk kantor,” tegas Bupati John ketika memimpin apel perpisahan dengan Yonathan Demme Tangdilintin, mantan Pj Bupati Mimika, pekan lalu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

DPRD Papua Tengah Serahkan Aspirasi Keamanan ke DPR RI, Minta Segera Ditindaklanjuti

28 Juli 2026
Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

Harga Sirih di Timika Tembus Rp220 Ribu per Kilogram, Naik Dua Kali Lipat

28 Juli 2026
Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

Polisi Periksa 8 Siswa SMA Terkait Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Nabire

28 Juli 2026
DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

DPRK Mimika Mulai Bahas LKPJ Bupati 2025, Tegaskan Evaluasi untuk Perbaikan Tata Kelola

28 Juli 2026
Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

Sunset Run Meriahkan HUT Ke-81 RI di Mimika, Kuota 500 Peserta Diserbu 3.000 Pendaftar

28 Juli 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Fasilitas Kesehatan Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Yan Mandenas Minta WNA Pelaku Kejahatan Diproses Pidana, Bukan Sekadar Dideportasi

28 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    709 shares
    Bagikan 284 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    689 shares
    Bagikan 276 Tweet 172
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Angkat Tenaga Honorer Baru

Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Angkat Tenaga Honorer Baru

Waka Ops Ketupat Noken 2025 Laksanakan Wastor ke Pos Pengamanan di Wilayah Hukum Polres Mimika

Waka Ops Ketupat Noken 2025 Laksanakan Wastor ke Pos Pengamanan di Wilayah Hukum Polres Mimika

Liga 4 PSSI Papua Tengah Diikuti Tujuh Klub, Musprov Dilaksanakan Setelah Askab Tujuh Kabupaten Dibentuk

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id