ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Mendagri Tegaskan ASN dan Kepala Daerah Dilarang Absen pada Hari Pertama Kerja usai Lebaran

Sebelumnya Johannes Rettob, Bupati Mimika sudah mengingatkan kepada seluruh ASN di Pemkab Mimika yang mudik Lebaran untuk kembali ke Timika tanggal 7 April 2025.

3 April 2025
0
Mendagri Tegaskan ASN dan Kepala Daerah Dilarang Absen pada Hari Pertama Kerja usai Lebaran

Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri RI (kiri) dan Johannes Rettob, Bupati Mimika (kanan). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id- Seluruh Aparatur Sipil (ASN) di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia, diingatkan untuk tidak boleh Absen pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2025.

Hal itu ditegaskan Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, dalam ketentuan yang diputuskan pemerintah, ASN maupun kepala daerah mulai kembali bekerja pada Selasa 8 April 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bima mengatakan, agenda pertama masuk kerja ASN dan kepala daerah adalah halalbihalal. Dan untuk itu, tidak diperbolehkan ada ASN maupun kepala daerah yang terlambat masuk kantor.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

“Tanggal 8 April itu seluruhnya kepala daerah, kantor-kantor kementerian, kantor Pemda hari pertama itu halalbihalal. Jadi jangan telat,” kata Bima Arya usai menghadiri halalbihalal di rumah dinas Ketua MPR, Ahmad Muzani, Jakarta, Rabu 2 April 2025.

Bima menekankan, para ASN dan kepala daerah juga akan langsung bekerja seperti biasa usai halalbihalal tersebut.

“Nggak bisa santai-santai. Itu hari pertama kerja itu tradisinya adalah halal bihalal, semuanya. Nah, itu harus on time. Halal bihalal itu di samping silaturahmi juga untuk memastikan bahwa semuanya siap bekerja di hari pertama,” tegas Bima.

Dia pun tidak menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan bagi ASN maupun kepala daerah yang terlambat.

ASN dan kepala daerah hanya diimbau mengatur perjalanan dari kampung halaman agar tetap bisa bekerja sesuai dengan waktu yang seharusnya.

Terkait dengan batas waktu liburan Idul Fitri tahun 2025, sebelumnya Johannes Rettob, Bupati Mimika sudah mengingatkan kepada seluruh ASN di Pemkab Mimika yang mudik Lebaran untuk kembali ke Timika tanggal 7 April 2025.

Permintaan Bupati John agar ASN kembali ke Timika sehari lebih cepat, karena pada Selasa tanggal 8 April diwajibkan semua ASN sudah masuk kantor.

“Saya ingatkan kepada ASN bahwa tanggal 8 April kita apel gabungan perdana. Jadi tanggal 7 April sudah kembali ke Timika. Jangan sampai masih ada ASN yang terlambat masuk kantor,” tegas Bupati John ketika memimpin apel perpisahan dengan Yonathan Demme Tangdilintin, mantan Pj Bupati Mimika, pekan lalu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Angkat Tenaga Honorer Baru

Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Angkat Tenaga Honorer Baru

Waka Ops Ketupat Noken 2025 Laksanakan Wastor ke Pos Pengamanan di Wilayah Hukum Polres Mimika

Waka Ops Ketupat Noken 2025 Laksanakan Wastor ke Pos Pengamanan di Wilayah Hukum Polres Mimika

Liga 4 PSSI Papua Tengah Diikuti Tujuh Klub, Musprov Dilaksanakan Setelah Askab Tujuh Kabupaten Dibentuk

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id