ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Amankan 153 Liter Sopi dari Penumpang KM Sirimau

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengamanan di Dermaga Pomako untuk mencegah peredaran Miras lokal dan barang berbahaya lainnya”.

17 Maret 2025
0
Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Amankan 153 Liter Sopi dari Penumpang KM Sirimau

Iptu Leonard A.I Howay, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako menunjukan 153 Miras lokal jenis. Sopo yang diamankan dari penumpang KM Sirimau, Senin 17 Maret 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bisnis minuman keras (Miras) lokal jenis Sopi sepertinya cukup menggiurkan jika dipasarkan di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Ini bisa dilihat dari setiap kali kapal Pelni sandar di Pelabuhan Poumako, aparat keamanan selalu menyita Sopi dalam jumlah cukup banyak yang dibawa para penumpang untuk selanjutnya dipasarkan di Timika.

ADVERTISEMENT

Seperti yang terjadi hari ini, Senin 17 Maret 2025, jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, berhasil mengamankan 153 liter Sopi dari penumpang KM Sirimau yang berangkat dari Pelabuhan Dobo dan turun di Pelabuhan Pomako Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Iptu Leonard A.I Howay, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako yang memimpin kegiatan Razia tersebut mengatakan, kegiatan penertiban minuman keras itu, dirinya dibantu Ipda Syailendra bersama tujuh personel polisi.

Baca Juga

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

BPKP Papua Tengah Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Mimika

Termasuk bantuan dari Sertu Slamet, Anggota Koramil Mapurjaya dan Serda Fahmi, Anggota Pomal Mimika.

Dijelaskan, kegiatan pengamanan dimulai pada pukul 02.35 WIT dini hari bertepatan dengan sandarnya KM Sirimau.

Sekitar pukul 02.45 WIT, penumpang kapal mulai turun, dan personil melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para penumpang maupun muatan kapal.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat beberapa minuman ilegal jenis sopi yang dibawa oleh penumpang.

Namun para pemilik minuman tidak berhasil ditangkap, karena mereka menghindar dan meninggalkan minuman begitu saja.

“Mereka (pemilik-Red) lihat ada pemeriksaan oleh petugas langsung melepaskan barang dan pergi begitu saja,” jelasnya.

Total jumlah minuman Sopi yang ditemukan sebanyak 153 liter, yang terdiri dari 21 gen 5 liter, 8 botol besar 1,5 liter, 10 botol kecil 600 ml dan 40 plastik.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengamanan di Dermaga Pomako untuk mencegah peredaran Miras lokal dan barang berbahaya lainnya,” ujar Kapolsek.

Pengamanan kedatangan kapal penumpang ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, dengan sasaran Miras lokal yang dibawa oleh para penumpang. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

10 Maret 2026
Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

10 Maret 2026
BPKP Papua Tengah Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Mimika

BPKP Papua Tengah Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Mimika

10 Maret 2026
Berkunjung ke Panti Asuhan Santa Susana Timika, Koops TNI Papua Salurkan Santuan dan Peralatan Sekolah

Berkunjung ke Panti Asuhan Santa Susana Timika, Koops TNI Papua Salurkan Santuan dan Peralatan Sekolah

10 Maret 2026
RDP Bersama DPRK Mimika, Petugas Kebersihan DLH Keluhkan Status Kerja hingga Besaran THR

RDP Bersama DPRK Mimika, Petugas Kebersihan DLH Keluhkan Status Kerja hingga Besaran THR

10 Maret 2026
Mahasiswi Uncen Meninggal Diduga Terlambat Ditangani, Ini Pernyataan Direktur RSUD Yowari

Mahasiswi Uncen Meninggal Diduga Terlambat Ditangani, Ini Pernyataan Direktur RSUD Yowari

10 Maret 2026

POPULER

  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Sempat Diamankan karena Diduga Kelompok Bersenjata, Enam Warga Sipil Dibebaskan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Buat Keributan WNA Asal Mesir Ditangkap, Saat Diperiksa Ternyata Miliki Ganja 23,52 Gram

Buat Keributan WNA Asal Mesir Ditangkap, Saat Diperiksa Ternyata Miliki Ganja 23,52 Gram

Tahun 2025, Bapenda Mimika Tetapkan 41.679 Lembar SPPT PBB-P2 Senilai Rp89 Miliar Lebih

Tahun 2025, Bapenda Mimika Tetapkan 41.679 Lembar SPPT PBB-P2 Senilai Rp89 Miliar Lebih

Jelang Buka Puasa, Polisi Bagi 250 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan di Timika

Jelang Buka Puasa, Polisi Bagi 250 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id