JAYAPURA, Koranpapua.id– Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, kini tengah menahan seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir berinisial EK (32) atas dugaan kepemilikan Narkotika golongan I jenis Ganja seberat 23,52 gram.
EH ditangkap di kompleks Argapura Relat, Jayapura Selatan, Kamis 13 Maret 2025 malam.
Penangkapan warga Mesir ini disampaikan Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK.,M.H., M.Si, Kapolresta Jayapura Kota melalui AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, Kasat Resnarkoba dalam Press Conference di Mapolresta Jayapura, Senin 17 Maret 2025.
Dijelaskan, penangkapan EK bermula dari laporan warga tentang adanya keributan di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku, yang sempat diamankan warga di rumah Ketua RT untuk menghindari amukan massa.
“Saat dilakukan pemeriksaan, pada EK ditemukan barang bukti berupa tas selempang hitam bertuliskan ‘Canon Break the Limit’ yang berisi Narkotika golongan I jenis Ganja,” ungkap AKP Febry.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa, satu bungkus plastik besar berisi Ganja dan juga tujuh bungkus plastik kecil berisikan Ganja.
Polisi juga mengamankan satu kantong plastik biru, satu dompet hijau tua, satu unit ponsel merk Vivo Y02 warna emas dan Kartu Izin Tinggal Tetap Elektronik (e-KITAP) atas nama EK.
Pelaku kini ditahan di Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan atas perbuatannya tersebut.
Pelaku dijerat Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
“Surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan juga telah kami kirimkan ke Kantor Kedutaan Besar Mesir,” jelasnya.
Menanggapi penangkapan ini, Polresta Jayapura Kota mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran Narkotika di Kota Jayapura.
“Kami juga sangat prihatin dengan adanya WNA yang terlibat dalam penyalahgunaan ganja. Jangan sampai Kota Jayapura dicap atau di-frame sebagai kota darurat ganja di mata Internasional,” pungkasnya.
Terkait itu, Febry mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kota Jayapura untuk bekerja sama dalam memerangi Narkotika. (Redaksi)