TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah telah menarik sembilan dari 14 mobil dinas yang dipakai mantan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Marthen Malisa, Kepala BPKAD Mimika, mengatakan pihaknya bersama tim menarik sembilan sembilan mobil tersebut pada Jumat 7 Maret 2025.
Saat penarikan, BPKAD turun ke lapangan bersama petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan personil Polres Mimika.
Tim gabungan yang melakukan penarikan langsung didampingi oleh Yonathan Demme Tangdilintin, Penjabat Bupati Mimika.
Marthen menyebut, masih terdapat lima mobil lagi yang saat ini masih berada di tangan mantan pejabat.
Karenanya ia berharap, mereka dengan kesadaran sendiri untuk menyerahkan mobil-mobil tersebut.
“Kita pasti akan tarik lima mobil yang belum dikembalikan. Kalau bisa hari ini kami akan ambil,” ujar Marthen kepada awak media, Senin 10 Maret 2025.
Dikatakan, mobil yang sudah ditarik apabila masih layak digunakan maka akan dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana yang bersangkutan menjabat sebelum pensiun.
Sebelumnya, Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika menegaskan bahwa kendaraan tersebut wajib diamankan untuk kepentingan daerah.
Apalagi aset daerah yang tidak dikembalikan itu dapat mempengaruhi pada Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Yonathan meminta agar pejabat bersangkutan sadar diri sehingga sebelum masa jabatannya berakhir, mobil yang masih dikuasai sudah dikembalikan ke pemerintah. (Redaksi)