ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sembilan Mobil Dinas Sudah Ditarik BPKAD Mimika dari Mantan Pejabat, Masih Tersisa Lima Unit

Mobil yang sudah ditarik apabila masih layak digunakan maka akan dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana yang bersangkutan menjabat sebelum pensiun.

10 Maret 2025
0
Sembilan Mobil Dinas Sudah Ditarik BPKAD Mimika dari Mantan Pejabat, Masih Tersisa Lima Unit

Marthen Malisa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah telah menarik sembilan dari 14 mobil dinas yang dipakai mantan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Marthen Malisa, Kepala BPKAD Mimika, mengatakan pihaknya bersama tim menarik sembilan sembilan mobil tersebut pada Jumat 7 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Saat penarikan, BPKAD turun ke lapangan bersama petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan personil Polres Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tim gabungan yang melakukan penarikan langsung didampingi oleh Yonathan Demme Tangdilintin, Penjabat Bupati Mimika.

Baca Juga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Marthen menyebut, masih terdapat lima mobil lagi yang saat ini masih berada di tangan mantan pejabat.

Karenanya ia berharap, mereka dengan kesadaran sendiri untuk menyerahkan mobil-mobil tersebut.

“Kita pasti akan tarik lima mobil yang belum dikembalikan. Kalau bisa hari ini kami akan ambil,” ujar Marthen kepada awak media, Senin 10 Maret 2025.

Dikatakan, mobil yang sudah ditarik apabila masih layak digunakan maka akan dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana yang bersangkutan menjabat sebelum pensiun.

Sebelumnya, Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika menegaskan bahwa kendaraan tersebut wajib diamankan untuk kepentingan daerah.

Apalagi aset daerah yang tidak dikembalikan itu dapat mempengaruhi pada Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Yonathan meminta agar pejabat bersangkutan sadar diri sehingga sebelum masa jabatannya berakhir, mobil yang masih dikuasai sudah dikembalikan ke pemerintah. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1277 shares
    Bagikan 511 Tweet 319
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    722 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Festival Seni Budaya Papua di Surabaya Berakhir Ricuh, Sejumlah Pengunjung Pingsan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post

Tidak Layak Konsumsi, Satu Kontainer Daging Ayam yang Didatangkan dari Surabaya Dimusnahkan

Difasilitasi Gubernur Papua Tengah, Dua Paslon Bupati-Wakil Bupati Puncak Jaya Sepakat Akhiri Konflik

Difasilitasi Gubernur Papua Tengah, Dua Paslon Bupati-Wakil Bupati Puncak Jaya Sepakat Akhiri Konflik

Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

Fakta Sidang Terungkap, Wakil Bendahara I PON Papua Mengaku Menyerahkan Uang Puluhan Miliar Atas Perintah Ketua Harian

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id