ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRK Gelar Rapat Paripurna Penetapan Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih 2025-2030

"Selesai sudah semua proses politik di Kabupaten Mimika, mari kita bekerjasama saling merangkul untuk membangun kabupaten Mimika ini secara bersama," ajak Johannes Rettob.

28 Februari 2025
0
DPRK Gelar Rapat Paripurna Penetapan Johannes Rettob-Emanuel Kemong sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih 2025-2030

Foto bersama usai Paripurna Pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih Periode 2025-2030. (Foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Terpilih Periode 2025-2030.

Rapat berlangsung di Gedung DPRK Mimika, Jumat 28 Februari 2025 dipimpin oleh Iwan Anwar, Ketua Sementara DPRK Mimika.

ADVERTISEMENT

Dalam sidang paripurna ini, Iwan Anwar secara resmi mengumumkan bahwa pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih periode 2025-2030.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika Nomor 7 PL.02.7-BA/9404/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Baca Juga

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

Pasangan Johannes Rettob-Emanuel Kemong ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih setelah berhasil memperoleh 77.818 suara atau 35,66 persen dari total suara sah pada Pilkada 27 November 2024.

“Dengan ini, kami secara resmi mengumumkan pasangan Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika terpilih dan Emanuel Kemong sebagai Wakil Bupati Mimika terpilih periode 2025-2030,” ujar Iwan Anwar.

Sementara itu, Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Pilkada Serentak 2024 dengan aman dan demokratis.

Yonathan pada kesempatan itu, menegaskan bahwa kepemimpinan baru memiliki tanggung jawab besar dalam membawa perubahan positif bagi masyarakat Mimika lima tahun kedepan

“Kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Mimika. Tugas yang akan diemban bukanlah tugas yang ringan,” ujar Yonathan.

“Oleh karena itu, saya berharap pemimpin yang baru nantinya dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, mengutamakan kepentingan rakyat, serta terus menjaga nilai-nilai persatuan dan keadilan,” pesannya.

Lebih lanjut, Pj Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kepemimpinan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong demi kemajuan Mimika kedepan.

“Mari kita tinggalkan perbedaan selama masa pemilihan, dan kini saatnya kita bersatu untuk membangun Mimika yang aman, damai, dan sejahtera. Tanpa partisipasi dan sinergi dari semua pihak, pembangunan tidak akan berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Johannes Rettob dalam kesempatan itu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Mimika atas kepercayaan yang telah diberikan untuk lima tahun kedepan

Ia berjanji akan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi membawa Kabupaten Mimika ke arah yang lebih baik.

“Selesai sudah semua proses politik di Kabupaten Mimika, mari kita bekerjasama saling merangkul untuk membangun kabupaten Mimika ini secara bersama,” ajak Johannes Rettob.

Usai diumumkannya hasil penetapan ini, tahapan selanjutnya adalah pengesahan melalui surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum pelantikan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Pantauan media ini, pelaksanaan Rapat Paripurna berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat.

Dihadiri anggota DPRK Mimika, Forkopimda dan OPD di lingkup Pemkab Mimika, tokoh masyarakat termasuk pimpinan partai politik di Kabupaten Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026
Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

11 Juni 2026
Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

11 Juni 2026
BMKG Peringati Waspada Cuaca Ekstrem Tiga Hari Kedepan, Diprediksi Melanda Empat Kabupaten di Papua Tengah

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

11 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

11 Juni 2026
Delapan Eks TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI

Delapan Eks TPNPB-OPM Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Persediaan Beras di Bulog Timika Aman Hingga Enam Bulan Kedepan

Persediaan Beras di Bulog Timika Aman Hingga Enam Bulan Kedepan

21 Karyawan Lemasa Diberhentikan Sepihak, Tanggal 3 Maret Mereka akan Datangi Kantor Freeport di Kuala Kencana

21 Karyawan Lemasa Diberhentikan Sepihak, Tanggal 3 Maret Mereka akan Datangi Kantor Freeport di Kuala Kencana

Teranus Dwitau Ditemukan Tidak Bernyawa di Pos Masuk Area Galian C Iwaka, Warga Palang Jalan

Teranus Dwitau Ditemukan Tidak Bernyawa di Pos Masuk Area Galian C Iwaka, Warga Palang Jalan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id