ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Aturan Baru, Tahun Ajaran 2025 Tamatan SD, SMP, SMA-SMK Diberikan Ijazah Digital

"Intinya ijazah digital makin mudah dan tidak ribet. Selain itu tidak butuh blanko untuk diisi. Ini malah lebih bagus karena tidak ada lagi ijazah palsu”.

6 Februari 2025
0
Masuk Sekolah Kedinasan, Pemkab Mimika Seleksi Kesehatan 50 Pelajar AMOR, Gandeng Kapolres dan Dandim

Mantho Ginting, Kabid SMA-SMK Dinas Pendidikan Mimika. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Kementerian Pendidikan RI kembali menerapkan aturan baru terkait ijazah kelulusan.

Terhitung mulai tahun ajaran 2025, semua peserta didik yang tamat dari SD, SMP, SMA-SMK diberikan ijazah digital bukan lagi manual.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Jenny O. Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Provinsi Papua Tengah melalui Mantho Ginting, Kabid SMA-SMK kepada koranpapua.id, Kamis 6 Februari 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain memberikan ijazah digital, Mantho juga  mengungkapkan tahun ajaran 2025 ini juga masih memberlakukan ujian sekolah.

Baca Juga

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

“Ujian Nasional belum ada. Yang tahun ini sudah berlaku penerapan ijazah digital,” jelas Mantho.

Ijazah digital dikeluarkan berdasarkan Data Pokok Kependidikan (Dapodik) yang ada di Kementerian Pendidikan, sehingga tidak ada lagi pencetakan blanko ijazah untuk ditulis tangan oleh pihak sekolah seperti yang berlaku selama ini.

Dikatakan, ijazah digital berlaku untuk semua jenjang satuan pendidikan termasuk yang menempuh jalur Pendidikan Non Formal yakni Paket A, B dan C.

Meskipun ijazah digital mulai berlaku tahun ini, namun Mantho mengakui hingga saat ini, Dinas Pendidikan Mimika masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Pendidikan terkait penjelasan pihak mana yang diberikan kewenangan untuk print ijazah tersebut.

Adanya perubahan ijazah dari manual dengan digital, kata Mantho sangat memudahkan dalam penggunaannya dalam pengurusan administrasinya.

Karena ijazah digital sudah dilengkapi barcode sehingga tidak lagi membutuhkan pengesahan dari Dinas Pendidikan atau pihak sekolah.

“Intinya ijazah digital makin mudah dan tidak ribet. Selain itu tidak butuh blanko untuk diisi. Ini malah lebih bagus karena tidak ada lagi ijazah palsu,” pungkasnya.

Ia menambahkan dengan penerapan ijazah digital semakin memberikan keyakinan kepada pihak lain akan keasliannya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

Polres Mimika Panen Jagung Satu Hektare, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026
MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

MRP Papua Tengah Serap Aspirasi Masyarakat Mimika Soal Dana Otsus dan Keamanan

16 Mei 2026
Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

Fakfak Berbenah Sambut Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

16 Mei 2026
Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

Bentrok Antarsuku di Wamena: Dua Tewas Belasan Terluka, Tiga SSK Brimob Diterjunkan Antisipasi Bentrok Susulan

16 Mei 2026
Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

Pangkogabwilhan III: Dua Ribu Tanaman Ganja Ditemukan, OPM Paksa Warga Budidaya di Pekarangan Rumah

16 Mei 2026
Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

16 Mei 2026

POPULER

  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    965 shares
    Bagikan 386 Tweet 241
  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kelola Anggaran Rp1 Triliun Lebih, Marthen Malisa: Terbesar dari Semua OPD

Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kelola Anggaran Rp1 Triliun Lebih, Marthen Malisa: Terbesar dari Semua OPD

Pelajar SMA Negeri 7 Timika Tempati Gedung Baru, Mantho: Jadikan Sekolah Ini Sebagai Rumah Kedua

Pelajar SMA Negeri 7 Timika Tempati Gedung Baru, Mantho: Jadikan Sekolah Ini Sebagai Rumah Kedua

Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id