ADVERTISEMENT
Senin, Juli 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

DIPA Polres Mimika 2025 Sebesar Rp85.611.830.000, Kapolres: Gunakan Sesuai Ketentuan, Hindari Hal yang Berkonsekuensi Hukum

“Dengan adanya kebijakan tersebut maka Satker membatasi perjalanan dinas yang tidak penting dan menyesuaikan anggaran yang masih tersedia dalam DIPA”.

21 Januari 2025
0
DIPA Polres Mimika 2025 Sebesar Rp85.611.830.000, Kapolres: Gunakan Sesuai Ketentuan, Hindari Hal yang Berkonsekuensi Hukum

AKBP Billyanda Hildiario Budiman, S.I.K., M.H, Kapolres Mimika foto bersama pejabat Polres Mimika usai penyerahan DIPA tahun 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- AKBP Billyanda Hildiario Budiman, S.I.K., M.H, Kapolres Mimika menekankan beberapa hal terkait dengan telah ditetapkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Mimika tahun 2025 sebesar Rp85.611.830.000.

Kapolres yang baru menjabat dua pekan lebih ini menegaskan, dalam pelaksanaan anggaran agar betul-betul memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Ini bertujuan agar tidak menimbulkan hal-hal yang menyimpang dan berkonsekuensi dengan hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemanfaatan anggaran akan diikuti dengan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkelanjutan untuk mengetahui penggunaan keuangan yang tepat sasaran.

Baca Juga

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Hal ini disampaikan Kapolres Billyanda dalam kegiatan sosialisasi Penyerahan DIPA Satker dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2025, Selasa 21 Januari 2025.

Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Polres Mimika, Jalan Agimuga No 03 Timika itu, para Pejabat Utama (PJU) Polres Mimika yakni, Kepala Bagian (Kabag), Perwira Urusan (Paur), Kepala Satuan (Kasat) dan sejumlah perwira.

Kapolres Billyanda dalam kesempatan itu menyampaikan harapannya agar di tahun yang baru ini perlu memberikan semangat dan inspirasi baru bagi semua anggota dalam menjalankan tugas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Pada kesempatan penyerahan DIPA RKA-K/L T.A.2025, Presiden telah menyampaikan bahwa kondisi geo-politik dan geo-ekonomi dunia berada dalam ketidakpastian sehingga berdampak kepada perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia termasuk Indonesia,” jelas Kapolres.

Karenanya pengalokasian APBN tahun 2025 difokuskan untuk pemenuhan swasembada pangan dan energi, pendidikan dan makan gratis bergizi.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi, tentunya ada prioritas, sehingga tidak semua pengajuan dari kementrian dan lembaga bisa dipenuhi.

“Hari ini kita sama-sama menyaksikan penyerahan DIPA RKA K/L kepada 29 Satker di jajaran Polres Mimika,” ujar Kapolres.

Dengan diterimanya dokumen ini, Satker segera memproses pelaksanaan anggaran guna membiayai kegiatan yang telah disusun dalam rencana kerja Satker.

Ditegaskan, kegiatan penyerahan DIPA dan penandatanganan fakta integritas jangan dianggap hanya kegiatan seremonial semata.

Karena tahun 2025 terdapat target kinerja yang harus dicapai oleh Satker dan merupakan ukuran keberhasilan jika target yang telah ditetapkan tercapai.

Namun sebaliknya merupakan kegagalan Satker jika target tersebut tidak dapat dipenuhi selama satu tahun anggaran.

Kapolres juga mengingatkan bahwa sesuai arahan Presiden pada Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024 tentang kebijakan penyesuaian belanja negara dan keterbukaan pemerintah.

Khususnya pada kebijakan penghematan anggaran maka kementrian keuangan telah melakukan blokir 50 persen anggaran perjalanan dinas dalam DIPA tahun 2025 di seluruh kementrian dan lembaga termasuk Polri.

“Dengan adanya kebijakan tersebut maka Satker membatasi perjalanan dinas yang tidak penting dan menyesuaikan anggaran yang masih tersedia dalam DIPA,” terang Kapolres.

Ia berpesan kepada anggota bahwa dapat bertanggung jawab atas anggaran yang diterima, hasil evaluasi pelaksanaan anggaran dan hasil audit kinerja tahun 2024 dijadikan sebagai salah acuan pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Tingkatkan kinerja pelaksanaan anggaran melalui eksekusi dan rencana penarikan dana yang ditetapkan dalam DIPA.

Ini bertujuan untuk mengantisipasi apabila dilakukan kebijakan autommatic adjustment (kebijakan pemerintah untuk menyesuaikan belanja secara otomatis).

“Dalam pengelolaan anggaran Satker tetap berkoordinasi dengan pembina fungsi terkait Bagren, Siwas dan Sikeu,” tandas Kapolres. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026
Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

27 Juli 2026
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Setelah Empat Tahun Menanti, Warga Limau Asri Timur Segera Menikmati Air Bersih

27 Juli 2026
Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

27 Juli 2026
Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

27 Juli 2026
Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    707 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    641 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Pansel Tetapkan 37 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota DPRP Papua Selatan Jalur Pengangkatan

Pansel Tetapkan 37 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota DPRP Papua Selatan Jalur Pengangkatan

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Dua Anak Dibawah Umur

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Dua Anak Dibawah Umur

Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Merauke Tanam Jagung Diatas Lahan 10 Hektar

Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Merauke Tanam Jagung Diatas Lahan 10 Hektar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id