ADVERTISEMENT
Sabtu, April 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

DIPA Polres Mimika 2025 Sebesar Rp85.611.830.000, Kapolres: Gunakan Sesuai Ketentuan, Hindari Hal yang Berkonsekuensi Hukum

“Dengan adanya kebijakan tersebut maka Satker membatasi perjalanan dinas yang tidak penting dan menyesuaikan anggaran yang masih tersedia dalam DIPA”.

21 Januari 2025
0
DIPA Polres Mimika 2025 Sebesar Rp85.611.830.000, Kapolres: Gunakan Sesuai Ketentuan, Hindari Hal yang Berkonsekuensi Hukum

AKBP Billyanda Hildiario Budiman, S.I.K., M.H, Kapolres Mimika foto bersama pejabat Polres Mimika usai penyerahan DIPA tahun 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- AKBP Billyanda Hildiario Budiman, S.I.K., M.H, Kapolres Mimika menekankan beberapa hal terkait dengan telah ditetapkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Mimika tahun 2025 sebesar Rp85.611.830.000.

Kapolres yang baru menjabat dua pekan lebih ini menegaskan, dalam pelaksanaan anggaran agar betul-betul memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Ini bertujuan agar tidak menimbulkan hal-hal yang menyimpang dan berkonsekuensi dengan hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemanfaatan anggaran akan diikuti dengan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkelanjutan untuk mengetahui penggunaan keuangan yang tepat sasaran.

Baca Juga

Sambil Menangis Bupati Elvis Tabuni Sebut Anak Kecil dan Mama-mama Tidak Salah, Pemkab Pucak Berduka

Anggaran 2026 Terbatas: Tidak Semua Program Terakomodir, Gubernur Apolo: Bina Marga Hanya Tiga Kegiatan

Hal ini disampaikan Kapolres Billyanda dalam kegiatan sosialisasi Penyerahan DIPA Satker dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2025, Selasa 21 Januari 2025.

Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Vicon Polres Mimika, Jalan Agimuga No 03 Timika itu, para Pejabat Utama (PJU) Polres Mimika yakni, Kepala Bagian (Kabag), Perwira Urusan (Paur), Kepala Satuan (Kasat) dan sejumlah perwira.

Kapolres Billyanda dalam kesempatan itu menyampaikan harapannya agar di tahun yang baru ini perlu memberikan semangat dan inspirasi baru bagi semua anggota dalam menjalankan tugas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Pada kesempatan penyerahan DIPA RKA-K/L T.A.2025, Presiden telah menyampaikan bahwa kondisi geo-politik dan geo-ekonomi dunia berada dalam ketidakpastian sehingga berdampak kepada perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia termasuk Indonesia,” jelas Kapolres.

Karenanya pengalokasian APBN tahun 2025 difokuskan untuk pemenuhan swasembada pangan dan energi, pendidikan dan makan gratis bergizi.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi, tentunya ada prioritas, sehingga tidak semua pengajuan dari kementrian dan lembaga bisa dipenuhi.

“Hari ini kita sama-sama menyaksikan penyerahan DIPA RKA K/L kepada 29 Satker di jajaran Polres Mimika,” ujar Kapolres.

Dengan diterimanya dokumen ini, Satker segera memproses pelaksanaan anggaran guna membiayai kegiatan yang telah disusun dalam rencana kerja Satker.

Ditegaskan, kegiatan penyerahan DIPA dan penandatanganan fakta integritas jangan dianggap hanya kegiatan seremonial semata.

Karena tahun 2025 terdapat target kinerja yang harus dicapai oleh Satker dan merupakan ukuran keberhasilan jika target yang telah ditetapkan tercapai.

Namun sebaliknya merupakan kegagalan Satker jika target tersebut tidak dapat dipenuhi selama satu tahun anggaran.

Kapolres juga mengingatkan bahwa sesuai arahan Presiden pada Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024 tentang kebijakan penyesuaian belanja negara dan keterbukaan pemerintah.

Khususnya pada kebijakan penghematan anggaran maka kementrian keuangan telah melakukan blokir 50 persen anggaran perjalanan dinas dalam DIPA tahun 2025 di seluruh kementrian dan lembaga termasuk Polri.

“Dengan adanya kebijakan tersebut maka Satker membatasi perjalanan dinas yang tidak penting dan menyesuaikan anggaran yang masih tersedia dalam DIPA,” terang Kapolres.

Ia berpesan kepada anggota bahwa dapat bertanggung jawab atas anggaran yang diterima, hasil evaluasi pelaksanaan anggaran dan hasil audit kinerja tahun 2024 dijadikan sebagai salah acuan pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Tingkatkan kinerja pelaksanaan anggaran melalui eksekusi dan rencana penarikan dana yang ditetapkan dalam DIPA.

Ini bertujuan untuk mengantisipasi apabila dilakukan kebijakan autommatic adjustment (kebijakan pemerintah untuk menyesuaikan belanja secara otomatis).

“Dalam pengelolaan anggaran Satker tetap berkoordinasi dengan pembina fungsi terkait Bagren, Siwas dan Sikeu,” tandas Kapolres. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambil Menangis Bupati Elvis Tabuni Sebut Anak Kecil dan Mama-mama Tidak Salah, Pemkab Pucak Berduka

Sambil Menangis Bupati Elvis Tabuni Sebut Anak Kecil dan Mama-mama Tidak Salah, Pemkab Pucak Berduka

24 April 2026
Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Anggaran 2026 Terbatas: Tidak Semua Program Terakomodir, Gubernur Apolo: Bina Marga Hanya Tiga Kegiatan

24 April 2026
Sentuhan Bermakna: Brigpol Nixon Sambangi Warga yang Rumahnya Roboh di Kampung Hangaitji

Sentuhan Bermakna: Brigpol Nixon Sambangi Warga yang Rumahnya Roboh di Kampung Hangaitji

24 April 2026
Wujud Solidaritas untuk Papua Damai, Pemuda Katolik Papua Tengah Nyalakan 1.000 Lilin

Wujud Solidaritas untuk Papua Damai, Pemuda Katolik Papua Tengah Nyalakan 1.000 Lilin

24 April 2026
Peningkatan Mutu Layanan, Dinas Kesehatan Mimika Gelar Pertemuan CQI Bahas Program Malaria

Peningkatan Mutu Layanan, Dinas Kesehatan Mimika Gelar Pertemuan CQI Bahas Program Malaria

24 April 2026
Lakalantas di Mimika Awal 2026: 11 Tewas dan  97 Luka Berat, Kerugian Capai Rp227 Juta

Lakalantas di Mimika Awal 2026: 11 Tewas dan  97 Luka Berat, Kerugian Capai Rp227 Juta

24 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Pansel Tetapkan 37 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota DPRP Papua Selatan Jalur Pengangkatan

Pansel Tetapkan 37 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota DPRP Papua Selatan Jalur Pengangkatan

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Dua Anak Dibawah Umur

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Dua Anak Dibawah Umur

Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Merauke Tanam Jagung Diatas Lahan 10 Hektar

Dukung Swasembada Pangan 2025, Polres Merauke Tanam Jagung Diatas Lahan 10 Hektar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id