ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kapal Perintis Akhirnya Sandar di Dermaga Sipu-Sipu Jita, Harga Tiket Terjangkau Rp16.500

“Terima kasih kepada Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan.  Dengan adanya kapal ini bisa membantu mobilitas orang dan barang, sehingga berdampak positif bagi perekonomian”.

13 Januari 2025
0
Kapal Perintis Akhirnya Sandar di Dermaga Sipu-Sipu Jita, Harga Tiket Terjangkau Rp16.500

Kapal Perintis Sabuk Nusantara sesat sebelum bertolak di Jita, Minggu 12 Januari 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kapal Perintis yang berlayar dari Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur akhirnya bersandar di Dermaga Sipu-Sipu, Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Minggu 12 Januari 2025.

Dengan sandarnya Kapal Perintis ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Jita, karena merupakan yang pertama pasca dibangunnya Dermaga Sipu-Sipu tahun 2017 lalu.

ADVERTISEMENT

Peluncuran trayek kapal ini ditandai dengan pelaksanaan ritual adat penyambutan kedatangan kapal perintis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat. Diantaranya Washington L. Gaol, Kadis Perhubungan Papua Tengah, Yuliana Amisim, Anggota DPRK Mimika, Suto Runtini, Kepala Distrik Jita.

Baca Juga

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Hadir juga Kepala KSOP Pomako, John NR Gobay, mantan Anggota DPR Papua serta perwakilan masyarakat Jita.

Washington L. Gaol dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Laut yang telah mensuport hingga kapal perintis bisa melayani rute ini.

Dengan kapal perintis menjadi solusi transportasi masyarakat yang sudah menanti cukup lama.

“Saya harap dengan adanya kapal ini bisa membantu mobilitas orang dan barang, sehingga berdampak positif bagi perekonomian,” kata Washington.

Sementara John NR Gobai mengatakan, pentingnya transportasi ini dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi barang.

Ia berharap kedepannya trayek kapal perintis ini dapat diperluas ke wilayah Barat sampai Potowaiburu, Distrik Mimika Barat Jauh.

Untuk diketahui dalam pelayaran trayek Pelabuhan Poumako-Jita, masyarakat hanya dikenakan tiket dengan harga yang sangat dijangkau yakni untuk orang dewasa sebesar Rp16.500 per orang. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

27 Juni 2025
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

27 Juni 2025
Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1628 shares
    Bagikan 651 Tweet 407
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1043 shares
    Bagikan 417 Tweet 261
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Mimika Terkait Proses Rekapitulasi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dendam Asmara Picu Kekejian KKB Kalenak Murib, Tiga Tewas dan Belasan Honai Terbakar

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Yonathan Tangdilintin Resmi Jabat Pj Bupati Mimika, Baca Sekilas tentang Pria Kelahiran Bandung Ini

Yonathan Tangdilintin Resmi Jabat Pj Bupati Mimika, Baca Sekilas tentang Pria Kelahiran Bandung Ini

Pimpinan Pusat TIDAR Laksanakan Musdalub Pembentukan TIDAR se- Papua di Mimika

Pimpinan Pusat TIDAR Laksanakan Musdalub Pembentukan TIDAR se- Papua di Mimika

Dua Bulan Buron, Pelaku Pembacokan di Jalan Cenderawasih Timika Diringkus Polisi

Dua Bulan Buron, Pelaku Pembacokan di Jalan Cenderawasih Timika Diringkus Polisi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id