ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Dua Bulan Buron, Pelaku Pembacokan di Jalan Cenderawasih Timika Diringkus Polisi

Korban mengalami luka cukup parah, jarinya putus dan bagian tangan serta kepala mengalami luka. Korban sempat dirawat di RSUD Timika, saat ini mulai pulih namun masih mengalami trauma.

13 Januari 2025
0
Dua Bulan Buron, Pelaku Pembacokan di Jalan Cenderawasih Timika Diringkus Polisi

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dua bulan melarikan diri dari kejaran polisi, akhirnya dua pelaku pembacokan terhadap korban YS (18) di Jalan Cendrawasih SP II Timika, terhenti juga.

Ini setelah kedua pelaku yang menjadi burunonan polisi usai membacok YS pada Minggu 10 November 2024, diringkus polisi.

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika kepada awak media di ruang kerjanya mengatakan, kedua pelaku masing- masing berinisial AB (44) dan YRO (24).

Keduanya ditangkap di depan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, ketika hendak menjenguk istri salah satu pelaku  yang sedang menjalani perawatan, Kamis 9 Januari 2025.

Baca Juga

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

“Kami berhasil mengamankan pelaku berinisial AB pelaku pertama yang tinggal di SP2. Kemudian pelaku kedua berinisial YRO yang tinggal di Kebun Sirih,” jelas Fajar.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, yaitu satu bilah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

“Korban saat itu mengalami luka yang cukup parah, jarinya putus dan bagian tangan serta kepala mengalami luka,” ujar Fajar.

Korban yang sempat dirawat di RSUD Timika, saat ini mulai pulih namun masih mengalami trauma.

Adapun kronologis kejadiannya, penganiayaan bermula saat korban dan pelaku tidak sengaja berpapasan di jalan pada Minggu 10 November 2024 dini hari.

“Kedua pelaku mengaku saat itu dirinya merasa akan dibegal oleh korban kemudian mengambil senjata tajam,” beber Fajar.

Setelah mengambil senjata tajam para pelaku mencari korban dan ketika bertemu korban, pelaku langsung melakukan penganiayaan.

Fajar menambahkan, saat ini para pelaku ditahan di Rutan Polres Mimika di Mile 32 guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Perkuat GERMAS, Siapkan SK Bupati untuk Satukan Peran Lintas Sektor

Pemkab Mimika Perkuat GERMAS, Siapkan SK Bupati untuk Satukan Peran Lintas Sektor

7 Oktober 2026
Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Gebyar Sadar Pajak Mimika: Pemkab Tegaskan Pajak Bukan Sekadar Soal Hadiah

7 Oktober 2026
Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

6 Oktober 2026
Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

6 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kapolda Papua Tengah Lantik 13 PJU Berpangkat Kombes dan Dua AKBP, I Komang Budiartha Ijin Pamit

Kapolda Papua Tengah Lantik 13 PJU Berpangkat Kombes dan Dua AKBP, I Komang Budiartha Ijin Pamit

Program MBG di Papua Tengah Belum Berjalan, Pj Gubernur: Masih Diskusikan dengan Forkompinda 8 Kabupaten

Program MBG di Papua Tengah Belum Berjalan, Pj Gubernur: Masih Diskusikan dengan Forkompinda 8 Kabupaten

Kapolda Papua Tengah Ingatkan Pejabat Kepolisian Jangan Ada Masyarakat yang Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Kapolda Papua Tengah Ingatkan Pejabat Kepolisian Jangan Ada Masyarakat yang Merasa Diperlakukan Tidak Adil

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id