ADVERTISEMENT
Senin, Juli 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polres Mimika Musnahkan BB Narkotika, Sabu 23,04 Gram Dilarutkan Dalam Air Mendidih

Air panas membantu melarutkan kristal sabu dengan cepat dan merusak struktur kimianya. Ini membuat sabu kehilangan sifat psikoaktifnya dan tidak dapat dipulihkan atau digunakan kembali.

7 Januari 2025
0
Polres Mimika Musnahkan BB Narkotika, Sabu 23,04 Gram Dilarutkan Dalam Air Mendidih

AKBP I Komang Budiartha memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan cara dilarutkan dalam wadah berisi air mendidih, Selasa 7 Januari 2024. (foto Ist/koranpapua id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 23,04 gram Barang Bukti (BB) jenis Sabu dimusnahkan oleh jajaran Polres Mimika, Selasa 7 Januari 2025.

Namun cara pemusnahan kali ini berbeda, jika selama ini dilakukan dengan cara dikubur dalam tanah, kini Polres Mimika melarutkan Sabu dalam wadah yang berisi air panas mendidih.

ADVERTISEMENT

Pemusanaan yang langsung dilakukan AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika di halaman Kantor Sentral Pelayanan Polres Mimika itu, disaksikan para tamu undangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk diketahui, Sabu seberat 23,04 gram yang dimusnakan itu merupakan hasil tangkapan dari tersangka AR, dengan jumlah awal ketika diamankan seberat 25,04 gram.

Baca Juga

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

AR ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika tanggal 5 Desember 2024 di seputaran SP 4, jalur 4, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kapolres Menuturkan, AR ditangkap ketika dihubungi dan ditawari oleh anak tirinya berinisial TI yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika.

“Ditawari untuk bekerja sebagai kurir atau perantara dalam jual beli paketan Narkotika jenis sabu kepada tersangka F yang juga merupakan warga binaan Lapas kelas II B Timika,” terang Kapolres.

Tersangka kemudian dihubungi oleh istrinya (I) yang juga merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika, untuk mengambil paketan barang yang berisikan Narkotika jenis Sabu milik F di jasa pengiriman barang.

“Upah tersangka dalam sekali mengedarkan atau menempel paketan Narkotika kepada konsumen sebesar Rp150.000 per paket,” jelasnya.

Dijelaskan, barang bukti Sabu keseluruhan ketika diamankan seberat 25,04 gram, dan jika dapat terjual habis bisa menghasilkan uang sekitar Rp47.500.000.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka dianvam hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Terkait dengan proses ketiga warga binaan Lapas Kelas IIB Timika, AKP Andi Basuki Rahmat, Kasat Narkoba mengatakan bahwa ketiganya sudah diamankan dan dilakukan penangkapan.

“Ketiganya proses sementara berjalan namun tidak dilakukan penahanan di Rutan Polres Mimika, karena statusnya masih warga binaan Lapas,” pungkasnya.

Dan nanti setelah ketiganya sudah selesai menjalani hukumannya di Lapas untuk kasus yang pertama, akan dilanjutkan dengan perkara yang baru. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026
Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

27 Juli 2026
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Setelah Empat Tahun Menanti, Warga Limau Asri Timur Segera Menikmati Air Bersih

27 Juli 2026
Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

27 Juli 2026
Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

27 Juli 2026
Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    707 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    654 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    641 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Perayaan Natal dan Tahun Baru Pemkab Mimika Berlangsung Sukses, Berikut Enam Pesan RD. Jhon Bunai, Pr

Perayaan Natal dan Tahun Baru Pemkab Mimika Berlangsung Sukses, Berikut Enam Pesan RD. Jhon Bunai, Pr

Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

Pj Gubernur Papua Selatan: Mempertahankan Kedamaian Tidak Seperti yang Dipikirkan

Pj Gubernur Papua Selatan: Mempertahankan Kedamaian Tidak Seperti yang Dipikirkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id