ADVERTISEMENT
Jumat, September 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polres Mimika Musnahkan BB Narkotika, Sabu 23,04 Gram Dilarutkan Dalam Air Mendidih

Air panas membantu melarutkan kristal sabu dengan cepat dan merusak struktur kimianya. Ini membuat sabu kehilangan sifat psikoaktifnya dan tidak dapat dipulihkan atau digunakan kembali.

7 Januari 2025
0
Polres Mimika Musnahkan BB Narkotika, Sabu 23,04 Gram Dilarutkan Dalam Air Mendidih

AKBP I Komang Budiartha memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan cara dilarutkan dalam wadah berisi air mendidih, Selasa 7 Januari 2024. (foto Ist/koranpapua id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 23,04 gram Barang Bukti (BB) jenis Sabu dimusnahkan oleh jajaran Polres Mimika, Selasa 7 Januari 2025.

Namun cara pemusnahan kali ini berbeda, jika selama ini dilakukan dengan cara dikubur dalam tanah, kini Polres Mimika melarutkan Sabu dalam wadah yang berisi air panas mendidih.

ADVERTISEMENT

Pemusanaan yang langsung dilakukan AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika di halaman Kantor Sentral Pelayanan Polres Mimika itu, disaksikan para tamu undangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk diketahui, Sabu seberat 23,04 gram yang dimusnakan itu merupakan hasil tangkapan dari tersangka AR, dengan jumlah awal ketika diamankan seberat 25,04 gram.

Baca Juga

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

AR ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika tanggal 5 Desember 2024 di seputaran SP 4, jalur 4, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kapolres Menuturkan, AR ditangkap ketika dihubungi dan ditawari oleh anak tirinya berinisial TI yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika.

“Ditawari untuk bekerja sebagai kurir atau perantara dalam jual beli paketan Narkotika jenis sabu kepada tersangka F yang juga merupakan warga binaan Lapas kelas II B Timika,” terang Kapolres.

Tersangka kemudian dihubungi oleh istrinya (I) yang juga merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika, untuk mengambil paketan barang yang berisikan Narkotika jenis Sabu milik F di jasa pengiriman barang.

“Upah tersangka dalam sekali mengedarkan atau menempel paketan Narkotika kepada konsumen sebesar Rp150.000 per paket,” jelasnya.

Dijelaskan, barang bukti Sabu keseluruhan ketika diamankan seberat 25,04 gram, dan jika dapat terjual habis bisa menghasilkan uang sekitar Rp47.500.000.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka dianvam hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Terkait dengan proses ketiga warga binaan Lapas Kelas IIB Timika, AKP Andi Basuki Rahmat, Kasat Narkoba mengatakan bahwa ketiganya sudah diamankan dan dilakukan penangkapan.

“Ketiganya proses sementara berjalan namun tidak dilakukan penahanan di Rutan Polres Mimika, karena statusnya masih warga binaan Lapas,” pungkasnya.

Dan nanti setelah ketiganya sudah selesai menjalani hukumannya di Lapas untuk kasus yang pertama, akan dilanjutkan dengan perkara yang baru. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

Razia THM di Mimika, Satu Pramuria Terindikasi Positif Narkotika

10 September 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

Pemkab Mimika Perkuat Pengembangan UMKM untuk Dorong Ekonomi Daerah

10 September 2026
Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

Dalam Dua Hari, 6 Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI

10 September 2026
Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

10 September 2026
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

10 September 2026
Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

10 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dana Pembangunan TK Fajar Baru Muare Mimika Disorot, Bendahara dan Kepala Sekolah Beda Keterangan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • YLBH Papua Tengah Apresiasi Polres Mimika dan TNI Tertibkan 9 Warga di Kwamki Narama

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
Next Post
Perayaan Natal dan Tahun Baru Pemkab Mimika Berlangsung Sukses, Berikut Enam Pesan RD. Jhon Bunai, Pr

Perayaan Natal dan Tahun Baru Pemkab Mimika Berlangsung Sukses, Berikut Enam Pesan RD. Jhon Bunai, Pr

Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

Pj Gubernur Papua Selatan: Mempertahankan Kedamaian Tidak Seperti yang Dipikirkan

Pj Gubernur Papua Selatan: Mempertahankan Kedamaian Tidak Seperti yang Dipikirkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id