ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polres Mimika Musnahkan BB Narkotika, Sabu 23,04 Gram Dilarutkan Dalam Air Mendidih

Air panas membantu melarutkan kristal sabu dengan cepat dan merusak struktur kimianya. Ini membuat sabu kehilangan sifat psikoaktifnya dan tidak dapat dipulihkan atau digunakan kembali.

7 Januari 2025
0
Polres Mimika Musnahkan BB Narkotika, Sabu 23,04 Gram Dilarutkan Dalam Air Mendidih

AKBP I Komang Budiartha memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan cara dilarutkan dalam wadah berisi air mendidih, Selasa 7 Januari 2024. (foto Ist/koranpapua id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 23,04 gram Barang Bukti (BB) jenis Sabu dimusnahkan oleh jajaran Polres Mimika, Selasa 7 Januari 2025.

Namun cara pemusnahan kali ini berbeda, jika selama ini dilakukan dengan cara dikubur dalam tanah, kini Polres Mimika melarutkan Sabu dalam wadah yang berisi air panas mendidih.

ADVERTISEMENT

Pemusanaan yang langsung dilakukan AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika di halaman Kantor Sentral Pelayanan Polres Mimika itu, disaksikan para tamu undangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk diketahui, Sabu seberat 23,04 gram yang dimusnakan itu merupakan hasil tangkapan dari tersangka AR, dengan jumlah awal ketika diamankan seberat 25,04 gram.

Baca Juga

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

AR ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika tanggal 5 Desember 2024 di seputaran SP 4, jalur 4, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kapolres Menuturkan, AR ditangkap ketika dihubungi dan ditawari oleh anak tirinya berinisial TI yang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika.

“Ditawari untuk bekerja sebagai kurir atau perantara dalam jual beli paketan Narkotika jenis sabu kepada tersangka F yang juga merupakan warga binaan Lapas kelas II B Timika,” terang Kapolres.

Tersangka kemudian dihubungi oleh istrinya (I) yang juga merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika, untuk mengambil paketan barang yang berisikan Narkotika jenis Sabu milik F di jasa pengiriman barang.

“Upah tersangka dalam sekali mengedarkan atau menempel paketan Narkotika kepada konsumen sebesar Rp150.000 per paket,” jelasnya.

Dijelaskan, barang bukti Sabu keseluruhan ketika diamankan seberat 25,04 gram, dan jika dapat terjual habis bisa menghasilkan uang sekitar Rp47.500.000.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka dianvam hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Terkait dengan proses ketiga warga binaan Lapas Kelas IIB Timika, AKP Andi Basuki Rahmat, Kasat Narkoba mengatakan bahwa ketiganya sudah diamankan dan dilakukan penangkapan.

“Ketiganya proses sementara berjalan namun tidak dilakukan penahanan di Rutan Polres Mimika, karena statusnya masih warga binaan Lapas,” pungkasnya.

Dan nanti setelah ketiganya sudah selesai menjalani hukumannya di Lapas untuk kasus yang pertama, akan dilanjutkan dengan perkara yang baru. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

12 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

12 Juni 2026
Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

12 Juni 2026
Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026
Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

11 Juni 2026
Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Perayaan Natal dan Tahun Baru Pemkab Mimika Berlangsung Sukses, Berikut Enam Pesan RD. Jhon Bunai, Pr

Perayaan Natal dan Tahun Baru Pemkab Mimika Berlangsung Sukses, Berikut Enam Pesan RD. Jhon Bunai, Pr

Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

Pj Gubernur Papua Selatan: Mempertahankan Kedamaian Tidak Seperti yang Dipikirkan

Pj Gubernur Papua Selatan: Mempertahankan Kedamaian Tidak Seperti yang Dipikirkan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id