ADVERTISEMENT
Senin, Juni 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Tegaskan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap Balita Tetap Diproses Hukum

“Kami juga telah ⁠berkoordinasi dengan pihak pemerintah melalui P2TP2A untuk pendampingan agar kesehatan fisik dan psikis dapat segera pulih kembali”.

7 Januari 2025
0
Polisi Tegaskan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Fisik Terhadap Balita Tetap Diproses Hukum

AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H, saat menyampaikan keterangan kepada awak media. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kasus kekerasan fisik yang dilakukan JY (36) dan PNS (36) terhadap Balita AL (5) tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses yang berlangsung secara prosedural dan profesional oleh Penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut ditegaskan Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, Kapolresta Jayapura Kota melalui  AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H, Senin 6 Januari 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepada awak media, Dewa Gede menyampaikan, saat ini proses penyidikan terhadap kasus tersebut sedang berjalan.

Baca Juga

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

Polisi sedang mempersiapkan untuk proses pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan melengkapi proses pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Pemantauan kondisi Balita AL juga sudah dilakukan, korban kini sudah berangsur pulih dan dapat beraktivitas dan berinteraksi,” jelas Dewa Gede.

Dikatakannya, Kapolresta sangat serius untuk menangani kasus kekerasan ini.

“Kami atas perintah bapak Kapolresta sudah turun bersama Polwan yang berkompeten untuk melakukan trauma healing terhadap korban,” ungkap Dewa Gede.

Meski demikian, sesuai penyampain pihak rumah sakit untuk kunjungan dilakukan sesuai jadwal besuk.

Jumlah pengunjung juga dibatasi, sehingga interaksi dengan korban terkait kejadian yang menimpanya tidak menjadi trauma yang berkelanjutan.

“Kami juga telah ⁠berkoordinasi dengan pihak pemerintah melalui P2TP2A untuk pendampingan agar kesehatan fisik dan psikis dapat segera pulih kembali,” tambahnya.

Dewa Gede juga menegaskan, terhadap saksi dan pelapor dipastikan mendapatkan perlindungan hukum dari pihak kepolisian.

“Informasinya saksi dan pelapor mendapat ancaman, karenanya kami pastikan mereka dijamin mendapatkan perlindungan keamanan,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026
PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

15 Juni 2026
UNISBA Bantu Pemkab Mimika Olah Tailing Freefort Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

UNISBA Bantu Pemkab Mimika Olah Tailing Freefort Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

15 Juni 2026
Perkuat Kompetensi: ASN Mimika Ikuti Diklat Penguatan Pranata Komputer di Pusdiklat BPS RI

Perkuat Kompetensi: ASN Mimika Ikuti Diklat Penguatan Pranata Komputer di Pusdiklat BPS RI

15 Juni 2026
Pengembangan Wilayah Distrik Mmika Barat Jauh, UNIBOS Makassar dan BRIDA Mimika Susun Kajian Strategis

Pengembangan Wilayah Distrik Mmika Barat Jauh, UNIBOS Makassar dan BRIDA Mimika Susun Kajian Strategis

15 Juni 2026
Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Kasus KDRT yang Dilaporkan Selli Weya ke Polsek Karubaga Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Kasus KDRT yang Dilaporkan Selli Weya ke Polsek Karubaga Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Sebagian Besar Pegawai di Disnakertrans Mimika Masih Liburan Natal, Pelayanan Loket Hanya Satu Petugas

Sebagian Besar Pegawai di Disnakertrans Mimika Masih Liburan Natal, Pelayanan Loket Hanya Satu Petugas

Pastikan Kelancaran Transisi Operasional, Kapolda Papua Pimpin Rapat Bahas Pemisahan Polda Papua Tengah

Pastikan Kelancaran Transisi Operasional, Kapolda Papua Pimpin Rapat Bahas Pemisahan Polda Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id