ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Balai Pelatihan Kemendes Jayapura Berikan Pendampingan Tata Pengelolaan Pemerintahan Kampung di Nawaripi

pengalokasian penyertaan modal awal Bumdes besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa berdasarkan hasil musyawarah desa.

13 Desember 2024
0
Balai Pelatihan Kemendes Jayapura Berikan Pendampingan Tata Pengelolaan Pemerintahan Kampung di Nawaripi

Bresman, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Balai Pelatihan Kemendes Jayapura didampingi Nobertus Ditubun, Kepala Kampung Nawaripi memberikan pelatihan tata kelola pemerintahan kampung, Jumat 13 Desember 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Balai Pelatihan Kementerian Desa (Kemendes) Jayapura memberikan pendampingan tata pengelolaan Pemerintah Kampung di Kampung Nawaripi, Distrik Wania Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat 13 Desember 2024.

Pendampingan yang diberikan oleh Bresman, Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Muda Balai Pelatihan Kemendes Jayapura, berlangsung di Sanggar Seni dan Musik Merah Putih Kampung Nawaripi.

ADVERTISEMENT

Hadir pada kegiatan itu, Nobertus Ditubun, Kepala Kampung Nawaripi, aparat kampung dan pendamping kampung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bresman dalam penjelasannya meminta kepada Kepala Kampung Nawaripi bersama stafnya memperbaiki struktur organisasi Pemerintahan Kampung.

Baca Juga

Nobar Pesta Babi Tutup HUT Ke-132 Misi Katolik di Tanah Papua

Kaimana Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Belum Ada Laporan Dampak Kerusakan

Ada beberapa masukan yang diberikan kepada aparatur kampung terkait pengelolaan administrasi.

Diantaranya, ketika membuat suatu kegiatan, undangan yang diberikan kepada peserta wajib mencantumkan sumber dana dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD).

Pencantuman sumber dana dalam undangan bertujuan supaya menerapkan sistem transparansi pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan.

Ia juga memberi dukungan dengan kehadiran media kampung dalam memberikan informasi seluruh kegiatan yang dilakukan kampung.

Meski demikian, kehadiran media kampung tidak hanya sekedar menulis informasi, tetapi harus bisa membuat kegiatan yang dapat memberikan efek positif bagi kaum muda di kampung.

Terutama dengan mengadakan pelatihan jurnalistik, lomba membaca puisi, pidato anak-anak usia SMP dan SMA, SMK sebagai bentuk edukasi dalam meningkatkan skiil yang bermanfaat untuk masa depan.

Dikatakan, sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Balai Pelatihan Kemendes Jayapura selalu siap memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat luas tanpa pengecualian.

Pemerintah kampung juga dalam mengelola anggaran harus berpikir memetakan potensi-potensi dalam mengembangkan kampung dan dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat luas.

Disampaikan bahwa, dalam mengelola Badan Usaha Desa/Kampung yang sehat harus mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Bumdes.

Pendirian Bumdes harus berbadan hukum dengan penyertaan modal awal bersumber dari APB Kampung.

Dalam penggunaannya setiap tahun pengelola wajib menyampaikan pertanggungjawaban kepada pemerintah kampung dan masyarakat.

Termasuk kepala kampung dalam penggunaan anggaran desa harus melaporkan kepada masyarakat.

Sebab kehadiran Bumdes untuk kemajuan masyarakat kampung itu sendiri bukan untuk kepentingan orang per orang.

“Dalam pengelolaan Bumdes pihak swasta diperbolehkan menginvestasikan modalnya. Namun nilainya tidak boleh melebihi penyertaan modal pemerintah kampung, agar hak kepemilikan tetap aset kampung,” jelasnya.

Ia menuturkan, untuk mendirikan Bumdes yang paling penting harus membentuk struktur organisasinya dengan memilih orang-orang yang bisa bekerja baik.

Bumdes juga bisa menentukan jenis usaha lebih dari satu untuk dijalankan dan secara aturan, aparat kampung tidak diperkenankan menjadi pengurus Bumdes.

“Harus memilih warga yang mempunyai kemampuan berdagang. Karena Bumdes dalam berusaha mengejar profit atau keuntungan,” pungkasnya.

Dipaparkan, pengalokasian penyertaan modal awal Bumdes besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa berdasarkan hasil musyawarah desa.

Karenanya kepada Pemerintahan Kampung Nawaripi, ia mengingatkan harus membuat Surat Keputusan (SK) Kepala Kampung yang menyatakan bahwa lahan yang diserahkan masyarakat adat kepada kampung menjadi milik pemerintah kampung.

Penerbitan SK ini penting agar menjadi bukti dokumen agar sewaktu-waktu terjadi pergantian kepala kampung tidak ada yang mengklaim bahwa itu milik pribadi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Nobar Pesta Babi Tutup HUT Ke-132 Misi Katolik di Tanah Papua

Nobar Pesta Babi Tutup HUT Ke-132 Misi Katolik di Tanah Papua

26 Mei 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Kaimana Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Belum Ada Laporan Dampak Kerusakan

26 Mei 2026
Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

26 Mei 2026
Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

Dramatis! 44 Pendulang Emas Berhasil Dievakuasi dari Awimbon ke Boven Digoel

26 Mei 2026
Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

26 Mei 2026
Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

25 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    715 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
BP Kemendes Jayapura Berencana Berikan Pelatihan kepada 133 Kampung di Mimika, Berharap Mendapatkan Dukungan Freeport

BP Kemendes Jayapura Berencana Berikan Pelatihan kepada 133 Kampung di Mimika, Berharap Mendapatkan Dukungan Freeport

Gelar Konvergensi Stunting Aksi Ke-8, OPD di Pemkab Mimika Diminta Dukung Komitmen Pimpinan Daerah

Gelar Konvergensi Stunting Aksi Ke-8, OPD di Pemkab Mimika Diminta Dukung Komitmen Pimpinan Daerah

Buntut Kericuhan Pleno KPUD Paniai, PDIP Minta Kapolri Copot Kapolda Papua Tengah

Buntut Kericuhan Pleno KPUD Paniai, PDIP Minta Kapolri Copot Kapolda Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id