ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Balai Pelatihan Kemendes Jayapura Berikan Pendampingan Tata Pengelolaan Pemerintahan Kampung di Nawaripi

pengalokasian penyertaan modal awal Bumdes besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa berdasarkan hasil musyawarah desa.

13 Desember 2024
0
Balai Pelatihan Kemendes Jayapura Berikan Pendampingan Tata Pengelolaan Pemerintahan Kampung di Nawaripi

Bresman, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Balai Pelatihan Kemendes Jayapura didampingi Nobertus Ditubun, Kepala Kampung Nawaripi memberikan pelatihan tata kelola pemerintahan kampung, Jumat 13 Desember 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Balai Pelatihan Kementerian Desa (Kemendes) Jayapura memberikan pendampingan tata pengelolaan Pemerintah Kampung di Kampung Nawaripi, Distrik Wania Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat 13 Desember 2024.

Pendampingan yang diberikan oleh Bresman, Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Ahli Muda Balai Pelatihan Kemendes Jayapura, berlangsung di Sanggar Seni dan Musik Merah Putih Kampung Nawaripi.

ADVERTISEMENT

Hadir pada kegiatan itu, Nobertus Ditubun, Kepala Kampung Nawaripi, aparat kampung dan pendamping kampung.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bresman dalam penjelasannya meminta kepada Kepala Kampung Nawaripi bersama stafnya memperbaiki struktur organisasi Pemerintahan Kampung.

Baca Juga

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Ada beberapa masukan yang diberikan kepada aparatur kampung terkait pengelolaan administrasi.

Diantaranya, ketika membuat suatu kegiatan, undangan yang diberikan kepada peserta wajib mencantumkan sumber dana dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD).

Pencantuman sumber dana dalam undangan bertujuan supaya menerapkan sistem transparansi pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan.

Ia juga memberi dukungan dengan kehadiran media kampung dalam memberikan informasi seluruh kegiatan yang dilakukan kampung.

Meski demikian, kehadiran media kampung tidak hanya sekedar menulis informasi, tetapi harus bisa membuat kegiatan yang dapat memberikan efek positif bagi kaum muda di kampung.

Terutama dengan mengadakan pelatihan jurnalistik, lomba membaca puisi, pidato anak-anak usia SMP dan SMA, SMK sebagai bentuk edukasi dalam meningkatkan skiil yang bermanfaat untuk masa depan.

Dikatakan, sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Balai Pelatihan Kemendes Jayapura selalu siap memberikan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat luas tanpa pengecualian.

Pemerintah kampung juga dalam mengelola anggaran harus berpikir memetakan potensi-potensi dalam mengembangkan kampung dan dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat luas.

Disampaikan bahwa, dalam mengelola Badan Usaha Desa/Kampung yang sehat harus mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Bumdes.

Pendirian Bumdes harus berbadan hukum dengan penyertaan modal awal bersumber dari APB Kampung.

Dalam penggunaannya setiap tahun pengelola wajib menyampaikan pertanggungjawaban kepada pemerintah kampung dan masyarakat.

Termasuk kepala kampung dalam penggunaan anggaran desa harus melaporkan kepada masyarakat.

Sebab kehadiran Bumdes untuk kemajuan masyarakat kampung itu sendiri bukan untuk kepentingan orang per orang.

“Dalam pengelolaan Bumdes pihak swasta diperbolehkan menginvestasikan modalnya. Namun nilainya tidak boleh melebihi penyertaan modal pemerintah kampung, agar hak kepemilikan tetap aset kampung,” jelasnya.

Ia menuturkan, untuk mendirikan Bumdes yang paling penting harus membentuk struktur organisasinya dengan memilih orang-orang yang bisa bekerja baik.

Bumdes juga bisa menentukan jenis usaha lebih dari satu untuk dijalankan dan secara aturan, aparat kampung tidak diperkenankan menjadi pengurus Bumdes.

“Harus memilih warga yang mempunyai kemampuan berdagang. Karena Bumdes dalam berusaha mengejar profit atau keuntungan,” pungkasnya.

Dipaparkan, pengalokasian penyertaan modal awal Bumdes besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa berdasarkan hasil musyawarah desa.

Karenanya kepada Pemerintahan Kampung Nawaripi, ia mengingatkan harus membuat Surat Keputusan (SK) Kepala Kampung yang menyatakan bahwa lahan yang diserahkan masyarakat adat kepada kampung menjadi milik pemerintah kampung.

Penerbitan SK ini penting agar menjadi bukti dokumen agar sewaktu-waktu terjadi pergantian kepala kampung tidak ada yang mengklaim bahwa itu milik pribadi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar dari Paulus Kurnala

22 September 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 28.000 Batang Rokok di Bandara Sentani

22 September 2026
Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
BP Kemendes Jayapura Berencana Berikan Pelatihan kepada 133 Kampung di Mimika, Berharap Mendapatkan Dukungan Freeport

BP Kemendes Jayapura Berencana Berikan Pelatihan kepada 133 Kampung di Mimika, Berharap Mendapatkan Dukungan Freeport

Gelar Konvergensi Stunting Aksi Ke-8, OPD di Pemkab Mimika Diminta Dukung Komitmen Pimpinan Daerah

Gelar Konvergensi Stunting Aksi Ke-8, OPD di Pemkab Mimika Diminta Dukung Komitmen Pimpinan Daerah

Buntut Kericuhan Pleno KPUD Paniai, PDIP Minta Kapolri Copot Kapolda Papua Tengah

Buntut Kericuhan Pleno KPUD Paniai, PDIP Minta Kapolri Copot Kapolda Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id