TIMIKA, Koranpapua.id- Tiga Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di lingkup Polres Mimika dimutasi. Dua orang dipindahkan ke Polres Puncak.
Mutasi ditandai dengan upacara Serah terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika di Lapangan Upacara Mapolres Mimika, Mile 32, Kamis 12 Desember 2024.
Adapun tiga Kapolsek yang dimutasi berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Papua Nomor:Kep/615/XI/2024 tertanggal 6 November 2024.
Pertama, Iptu Fretz Feky Hattu, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Agimuga, mendapatkan jabatan baru sebagai sebagai PS Kabagren Polres Puncak.
Kedua, Ipda Iskandar Muis, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Jila, mendapat tugas baru sebagai PS Kasiwas Polres Puncak.
Ketiga, Iptu Fransiskus Tethool, yang sebelumnya Kapolsek Kwamki Narama, kini dipercayakan sebagai Kapolsek Jila.
Sementara untuk Kapolsek Kwamki Narama yang ditinggal Fransiskus Tetol dijabat oleh Ipda Yusak Sawaki, yang sebelumnya Pama Polres Waropen.
Kapolres dalam kesempatan itu mengatakan, mutasi jabatan dalam institusi Polri merupakan hal yang biasa.
Hal ini bertujuan memberikan kesempatan bagi personil Polri dalam mengembangkan karir dan menimba pengalaman di tempat tugas yang baru.
“Perwira Polri dituntut selalu siap melaksanakan tugas atau jabatan dimanapun. Tuhan yang Maha Kuasa mengetahui apa yang sudah kerjakan selama ini,” ujar Kapolres.
Kapolres berpesan kepada seluruh personil polisi di Polres Mimika, bahwa jabatan yang dipercayakan pimpinan merupakan amanah dari Tuhan, karenanya harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
“Kepada pejabat baru selamat atas promosi jabatan dan saya juga ucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang selama ini sudah bekerja dengan baik,” ucap Kapolres. (Redaksi)










