ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, Paslon MP3 dan AIYE Ajukan Keberatan Perolehan Suara di Distrik Agimuga

“Secara administrasi, keberatan tidak ada dilampirkan dalam form keberatan yang dibacakan PPD, jika nanti ada hasil dari Bawaslu, KPU akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme”.

5 Desember 2024
0
Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, Paslon MP3 dan AIYE Ajukan Keberatan Perolehan Suara di Distrik Agimuga

Saksi AIYE, Valen Kei saat menyampaikan keberatan pada pleno rekapitulasi Distrik Agimuga, Kamis 5 Desember 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Hasi rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika di Distrik Agimuga menjadi sorotan.

Ini setelah tim Paslon Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3) dan Alexander Omaleng Yusuf Rombe (AIYE) mengajukan keberatan.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, pada pembacaan hasil perolehan suara, Kamis 5 Desember 2024, Pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) mendapatkan suara penuh dengan perolehan 834 suara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara MP3 dan AIYE tidak memperoleh suara satupun alias nol. Dari hasil itu, saksi dari Paslon MP3, Gus Mirzah mengklaim terjadi pelanggaran prosedur yang merugikan mereka.

Baca Juga

Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

Pejabat Baru di Pemkab Mimika Siap Laksanakan Tugas, Wabup Emanuel Pimpin Serah Terima Jabatan

Gus Mirzah menjelaskan pada tanggal 1 Desember 2024, ada proses rekapitulasi PPD di kantor KPU Mimika tanpa kehadiran saksi karena tidak diundang.

“Saksi kami melihat mereka mulai membuka kotak suara dan merekam kejadian tersebut. Namun, saksi kami diusir dari lokasi. Itu jelas pelanggaran terhadap PKPU Nomor 18 Tahun 2024,” jelasnya.

Ia melanjutkan, kejadian itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu dan rekapitulasi saat itu dibatalkan.

Rekapitulasi kemudian dijadwalkan ulang pada 2 Desember 2024 dan tim MP3 menemukan lima kotak suara tidak tersegel.

Atas penemuan itu, kemudian diajukan keberatan ke Panitia Pemilihan Distrik (PPD) namun pleno tetap dilanjutkan.

“Kami sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu dengan bukti lengkap. Tim kami menolak hasil rekapitulasi Distrik Agimuga,” tegasnya.

Menangapi itu, Salahudin Renyaan, Kordiv pencegahan Bawaslu Mimika menyatakan laporan keberatan terkait Distrik Agimuga masih dalam proses.

“Persoalan status laporan kami tidak menyampaikan dalam forum terbuka, karena ini adalah internal Bawaslu,” terang Salahudin.

Laporan itu hanya di ketahui oleh pelapor, jadi dalam forum seperti ini kami tidak bisa menyampaikan secara langsung.

Dikatakan, untuk laporan terkait Distrik Agimuga masih dalam proses tindak lanjut, karena laporannya baru masuk tanggal 3 Desember 2024.

Sementara itu dari Paslon AIYE, Valen Kei menduga di Distrik Agimuga terjadi sistem noken yang sesuai ketentuan tidak berlaku di Kabupaten Mimika.

Ia beralasan karena ada pernyataan tokoh agama yang menyebutkan bahwa suara di Agimuga sepenuhnya dikerahkan untuk Paslon nomor urut 1.

“Yang lebih aneh, saksi kami tidak tahu lokasi TPS, tapi nama mereka dicantumkan dalam berita acara. Kami juga punya video pernyataan tokoh agama yang menyebutkan bahwa suara di Agimuga diarahkan sepenuhnya untuk Paslon nomor urut 1,” katanya.

Menurutnya, kejadian ini jelas bertentangan dengan hukum termasuk aturan KPU. Dengan alasan itu, Valen meminta KPU Mimika menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Distrik Agimuga.

Menangapi permintaan itu, Hironimus Kia Ruma, Kordiv Hukum KPU Mimika, menegaskan pada pleno saat ini difokuskan untuk perolehan suara, bukan prosedur. Sebab tidak ada form keberatan.

“Secara administrasi, keberatan tidak ada dilampirkan dalam form keberatan yang dibacakan PPD, jika nanti ada hasil dari Bawaslu, KPU akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme,” jelas Hiro.

Hasil Perolehan suara Distrik Agimuga akhirnya disepakti dengan catatan ada kejadian khusus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warning! Gubernur Mathius Fakhiri Ancam Copot Direktur RS dan Kapus yang Menolak Pasien

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Aman Selama Libur Idul Fitri, Gubernur Instruksikan Bupati Tidak Tinggalkan Tempat Tugas

17 Maret 2026
Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

Kapolda Papua Tengah: SPPG Tidak Hanya Menyasar Siswa Sekolah tetapi Juga Bumil, Menyusui dan Balita

17 Maret 2026
Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

Empat Tenaga Kesehatan Diserang KKB: Dua Orang Tewas, Satu Korban Asal Kabupaten Ende-NTT

17 Maret 2026
Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

Jual Senjata Organik Seharga Rp90 Juta, Oknum Prajurit TNI Ditangkap

17 Maret 2026
Pejabat Baru di Pemkab Mimika Siap Laksanakan Tugas, Wabup Emanuel Pimpin Serah Terima Jabatan

Pejabat Baru di Pemkab Mimika Siap Laksanakan Tugas, Wabup Emanuel Pimpin Serah Terima Jabatan

17 Maret 2026
Badan Karantina Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari dari Penumpang Pesawat

Badan Karantina Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari dari Penumpang Pesawat

17 Maret 2026

POPULER

  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    748 shares
    Bagikan 299 Tweet 187
  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    743 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    670 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
Next Post
Freeport Futsal Series Regional 2024 Diikuti 16 Tim SMA-SMK, Juara Satu Wakili Mimika Bertanding di Tingkat Nasional

Freeport Futsal Series Regional 2024 Diikuti 16 Tim SMA-SMK, Juara Satu Wakili Mimika Bertanding di Tingkat Nasional

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Peluru Aparat TNI-Polri Tewaskan Dua Anggota KKB di Puncak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id