ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, Paslon MP3 dan AIYE Ajukan Keberatan Perolehan Suara di Distrik Agimuga

“Secara administrasi, keberatan tidak ada dilampirkan dalam form keberatan yang dibacakan PPD, jika nanti ada hasil dari Bawaslu, KPU akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme”.

5 Desember 2024
0
Pleno Rekapitulasi Pilkada Mimika, Paslon MP3 dan AIYE Ajukan Keberatan Perolehan Suara di Distrik Agimuga

Saksi AIYE, Valen Kei saat menyampaikan keberatan pada pleno rekapitulasi Distrik Agimuga, Kamis 5 Desember 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Hasi rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika di Distrik Agimuga menjadi sorotan.

Ini setelah tim Paslon Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3) dan Alexander Omaleng Yusuf Rombe (AIYE) mengajukan keberatan.

ADVERTISEMENT

Pasalnya, pada pembacaan hasil perolehan suara, Kamis 5 Desember 2024, Pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL) mendapatkan suara penuh dengan perolehan 834 suara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara MP3 dan AIYE tidak memperoleh suara satupun alias nol. Dari hasil itu, saksi dari Paslon MP3, Gus Mirzah mengklaim terjadi pelanggaran prosedur yang merugikan mereka.

Baca Juga

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpa Kios Warga

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Gus Mirzah menjelaskan pada tanggal 1 Desember 2024, ada proses rekapitulasi PPD di kantor KPU Mimika tanpa kehadiran saksi karena tidak diundang.

“Saksi kami melihat mereka mulai membuka kotak suara dan merekam kejadian tersebut. Namun, saksi kami diusir dari lokasi. Itu jelas pelanggaran terhadap PKPU Nomor 18 Tahun 2024,” jelasnya.

Ia melanjutkan, kejadian itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu dan rekapitulasi saat itu dibatalkan.

Rekapitulasi kemudian dijadwalkan ulang pada 2 Desember 2024 dan tim MP3 menemukan lima kotak suara tidak tersegel.

Atas penemuan itu, kemudian diajukan keberatan ke Panitia Pemilihan Distrik (PPD) namun pleno tetap dilanjutkan.

“Kami sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu dengan bukti lengkap. Tim kami menolak hasil rekapitulasi Distrik Agimuga,” tegasnya.

Menangapi itu, Salahudin Renyaan, Kordiv pencegahan Bawaslu Mimika menyatakan laporan keberatan terkait Distrik Agimuga masih dalam proses.

“Persoalan status laporan kami tidak menyampaikan dalam forum terbuka, karena ini adalah internal Bawaslu,” terang Salahudin.

Laporan itu hanya di ketahui oleh pelapor, jadi dalam forum seperti ini kami tidak bisa menyampaikan secara langsung.

Dikatakan, untuk laporan terkait Distrik Agimuga masih dalam proses tindak lanjut, karena laporannya baru masuk tanggal 3 Desember 2024.

Sementara itu dari Paslon AIYE, Valen Kei menduga di Distrik Agimuga terjadi sistem noken yang sesuai ketentuan tidak berlaku di Kabupaten Mimika.

Ia beralasan karena ada pernyataan tokoh agama yang menyebutkan bahwa suara di Agimuga sepenuhnya dikerahkan untuk Paslon nomor urut 1.

“Yang lebih aneh, saksi kami tidak tahu lokasi TPS, tapi nama mereka dicantumkan dalam berita acara. Kami juga punya video pernyataan tokoh agama yang menyebutkan bahwa suara di Agimuga diarahkan sepenuhnya untuk Paslon nomor urut 1,” katanya.

Menurutnya, kejadian ini jelas bertentangan dengan hukum termasuk aturan KPU. Dengan alasan itu, Valen meminta KPU Mimika menjadwalkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Distrik Agimuga.

Menangapi permintaan itu, Hironimus Kia Ruma, Kordiv Hukum KPU Mimika, menegaskan pada pleno saat ini difokuskan untuk perolehan suara, bukan prosedur. Sebab tidak ada form keberatan.

“Secara administrasi, keberatan tidak ada dilampirkan dalam form keberatan yang dibacakan PPD, jika nanti ada hasil dari Bawaslu, KPU akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme,” jelas Hiro.

Hasil Perolehan suara Distrik Agimuga akhirnya disepakti dengan catatan ada kejadian khusus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpa Kios Warga

29 Januari 2026
Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

29 Januari 2026
BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

29 Januari 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Freeport Futsal Series Regional 2024 Diikuti 16 Tim SMA-SMK, Juara Satu Wakili Mimika Bertanding di Tingkat Nasional

Freeport Futsal Series Regional 2024 Diikuti 16 Tim SMA-SMK, Juara Satu Wakili Mimika Bertanding di Tingkat Nasional

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Peluru Aparat TNI-Polri Tewaskan Dua Anggota KKB di Puncak

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id