ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DLH Menata RTH Dalam Kota Timika, Frans Kambu Ingatkan Warga Buang Sampah Sesuai Aturan Perda

“Kami juga sudah pasang papan imbauan. Kami pemerintah terus berupaya kerja keras. Warga harus perhatikan dan taati imbauan, karena ini demi kebaikan kita semua”.

11 November 2024
0
DLH Menata RTH Dalam Kota Timika, Frans Kambu Ingatkan Warga Buang Sampah Sesuai Aturan Perda

Frans Kambu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika memantau langsung kebersihan RTH di Jalan Cenderawasih, Senin 11 November 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah terus menata dan memperhatikan kebersihan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Kota Timika.

Frans Kambu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengungkapkan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, sejauh ini terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam menata RTH.

ADVERTISEMENT

“Sekarang DLH lebih banyak mempekerjakan penyedia-penyedia jasa orang asli Papua. Mereka ini masih baru, sehingga butuh waktu untuk menyesuaikan,” jelas Frans kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Senin 11 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai pimpinan, Frans selalu turun di lapangan melihat secara dekat progres penanganan penataan RTH sepanjang Jalan Cenderawasih, mulai lampu merah depan Gereja Katedral Tiga Raja hingga Bundara SP2.

Baca Juga

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

“Tadi pagi saya langsung turun pantau petugas bersihkan di sekitar lampu merah Diana. Jadi kita jaga taman tetap rapi, bersih dan hijau,” katanya.

Frans juga mengevaluasi beberapa kelompok tenaga kerja yang kontraknya berakhir Oktober lalu, namun kinerjanya baik untuk ditarik menangani RTH Jalan Cenderawasih.

Dalam pekerjaan ini, Frans membutuhkan masukan, kritikan yang konstruktif dari masyarakat agar sama-sama memperhatikan kebersihan, sehingga wajah kota Timika benar-benar rapi, indah dan hijau serta bebas dari sampah.

Dikatakan, menjaga kota ini tetap bersih menjadi tugas semua lapisan masyarakat dengan tidak membuang sampah di luar jam yang sudah diatur, jangan letakan tumpukan sampah di atas marka jalan yang kini sebagai RTH.

“Buanglah sampah di setiap titik yang dijadikan tempat pembuangan sampah sementara. Kalau petugas sudah angkat sampah pukul 06.00 jangan ada lagi sampah susulan,” harapnya.

Frans sangat menyayangkan hingga saat ini masih ditemukan tumpukan sampah yang dibuang warga di atas RTH di area Koperapoka dan Jalan Yos Sudarso depan Kantor Pos.

Median jalan itu berfungsi sebagai tempat tanam bunga atau pohon agar kota terlihat indah dan hijau bukan dijadikan area pembuangan sampah.

Ia mengakui, sekitar pukul 5.30 WIT petugas kebersihan sudah bergerak mengangkut. Jika masih ada keterlambatan itu bukan disengaja tetapi kendaraan masih mengantre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Nawaripi.

Karena saat ini ada beberapa mobil sampah yang barcodenya belum aktif, sehingga pengisiannya harus disalin lewat mobil yang sudah terdaftar barcode.

“Kita sudah ketemu petugas Pertamina di SPBU Nawaripi. Satu dua hari kedepan kita eksekusi surat permohonannya untuk memprioritaskan bagi mobil-mobil sampah yang belum punya barcode,” jelasnya.

Dalam penanganan sampah, Frans menegaskan sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2012 pengaturan membuang sampah sangat jelas, mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIT.

Di atas jam yang sudah ditetapkan jangan lagi membuang sampah susulan karena petugas tidak akan kembali mengangkut sampah di hari yang sama.

“Kami juga sudah pasang papan imbauan. Kami pemerintah terus berupaya kerja keras. Warga harus perhatikan dan taati imbauan, karena ini demi kebaikan kita semua. Kalau ingin tidak ada bau sampah jangan lagi buang diluar jam yang sudah diatur,” pesannya.

Ruang Terbuka Hijau (RTH), adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

8 Mei 2026
Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

Dua Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Distrik Oksibil, Pangkogabwilhan III: Diduga Milik OPM

8 Mei 2026
Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

Lima Warga Sipil Dilaporkan Luka-Luka dalam Insiden Penembakan di Tembagapura

8 Mei 2026
Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

Tim Advance KTNA Papua Tengah Kunjungi DPR Provinsi Gorontalo, Perkuat Koordinasi PENAS XVII

8 Mei 2026
TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

TNI ‘Bersihkan’ Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah, Amankan 10 Unit Alat Berat

8 Mei 2026
Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

Situasi Kamtibmas di Kapiraya-Mimbarteng Kondusif, Aktivitas Warga Berjalan Normal

8 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    783 shares
    Bagikan 313 Tweet 196
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Pj Bupati Tegaskan Dibutuhkan SDI yang Berkualitas Dukung Kebijakan Pembangunan di Mimika

Pj Bupati Tegaskan Dibutuhkan SDI yang Berkualitas Dukung Kebijakan Pembangunan di Mimika

Tabrak Median Jalan, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Ruas Jalan Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Pengendara Motor Meninggal Dunia di TKP

Seribu Lebih Nakes di Mimika Hadiri Peringatan HKN ke-60, Pj Bupati Ingatkan Tiga Program Prioritas Presiden Prabowo

Seribu Lebih Nakes di Mimika Hadiri Peringatan HKN ke-60, Pj Bupati Ingatkan Tiga Program Prioritas Presiden Prabowo

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id