ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pemutihan Kendaraan Dinas Tidak Bisa Secara Perorangan

2 Mei 2023
0
Pemutihan Kendaraan Dinas Tidak Bisa Secara Perorangan

Marthen Malissa. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika mulai memberlakukan aturan terbaru mengenai pemutihan kendaraan dinas. Jika selama ini bisa dilakukan secara perorangan, sekarang tidak perbolehkan dan hanya bisa dilakukan secara terbuka.

Penegasan ini disampaikan Marthen Malisa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada Koranpapua.id ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa 2 Mei.

ADVERTISEMENT

Pelelangan secara terbuka sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalau dulu bisa dilakukan secara perorangan, sekarang tidak bisa lagi dan harus pelelangan secara terbuka,” tandas Marthen.

Baca Juga

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Mantan Kadis Sosial ini juga menjelaskan, kendaraan dinas yang bisa diputihan setelah melihat kondisi kendaraan sudah tidak efisien lagi untuk digunakan untuk operasional.

Sementara nilai pelelangan untuk kendaraan dengan pemakaian 5 sampai 7 tahun pembayaran 40 persen dan usia 7 sampai 10 tahun dengan pembayaran 20 persen dari nilai awal pembelian.

Ditambahkan, sebelum dilakukan pelelangan, diwajibkan untuk melapor terlebih dahulu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Komisi Pelelangan Kekayaan Daerah (KPKD)  provinsi.

Setelah dari KPKD dilanjutkan dengan pengajuan pemutihan melalui kepala OPD dan atas persetujuan Sekda dan tembusannya ke BPKAD.

“Kemarin ada teman-teman yang mengajukan pemutihan. Tapi saya sarankan untuk pakai saja dulu selama kendaraannya masih layak untuk menunjang pekerjaan. Daripada kita pengadaan-pengadaan terus,” tandas Marthen. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
BPKAD Mimika Bentuk Tim Penertiban Mobil Dinas Mantan Pejabat

BPKAD Mimika Bentuk Tim Penertiban Mobil Dinas Mantan Pejabat

Pj Gubernur DR. Ribka Haluk Resmikan Logo Provinsi Papua Tengah

Marianus Ingatkan Pengurus YPMAK Jangan Bermain di Arena Politik

Marianus Ingatkan Pengurus YPMAK Jangan Bermain di Arena Politik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id