TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada rapat yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Rabu 30 Oktober 2024, diikuti pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika.
Hadir mewakili KPK, Nurul Ichsan Alhuda, Kasatgas V.2 Dit V. KPK, Handayani, Korsup KPK Wilayah Papua Tengah dan Papua Barat dan Siswanto, PIC Korsup KPK Wilayah Papua Pegunungan dan Bali.
Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sudarjanto, ketika membuka rapat itu menekankan pentingnya koordinasi dan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan Monitoring Center For Prevention (MCP), yang bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi di daerah.
Karena upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui upaya-upaya penindakan kepada pelaku.
Namun juga perlu didorong melalui upaya pencegahan seperti perbaikan sistem, membangun integritas, budaya anti korupsi, dan meningkatkan peran serta masyarakat.
Valentinus menegaskan, upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen, sesuai dengan kedudukan dan kapasitasnya masing-masing.
“Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya korupsi yaitu melalui kegiatan MCP yang diprakarsai oleh KPK,” jelas Valentinus.
Melalui MCP guna mendorong pemerintah daerah untuk dapat melakukan transformasi nilai dan praktek di daerah ini. Sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
Termasuk memberikan arahan tentang upaya strategis yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain untuk mencegah adanya korupsi.
Melalui MPC juga mendorong program pencegahan korupsi yang berorientasi pada hasil dan dampak, bukan hanya pada luaran kegiatan (output) dengan capaian yang terukur.
“Lewat MCP kita dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah dan membantu identifikasi titik-titik rawan yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar korupsi dapat terhindarkan,” pungkas Valentinus.
Disampaikan, hasil MCP tahun 2023 rata-ratanya sebesar 75. Angka ini menurun 1 poin dari tahun 2022 yang mendapat skor 76.
Dengan perununan satu digit, artinya perlu ada upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka memperbaiki area-area intervensi yang masih rentan terjadi korupsi.
Pada MCP 2024 telah dirumuskan delapan area intervensi dengan 26 indikator dan 62 sub-indikator.
Dijelaskan bahwa, terjadinya perubahan ini disesuaikan dengan evaluasi hasil skor MCP, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, dan Dimensi Pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2023 yang mengalami penurunan.
Adapun delapan area intervensi dimaksud terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan internal pemerintah.
Serta manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa (kampung) dan kelurahan.
Rapat koordinasi ini bagian dari upaya Pemkab Mimika dalam mendukung pencegahan korupsi dan memastikan bahwa program yang dijalankan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Redaksi)