TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Provinsi Papua Tengah akan melaksanakan dua kali debat terbuka Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.
Dua kali debat ini akan berlangsung di GOR Futsal, Jalan Poros SP5, Distrik Mimika Baru dengan waktu yang berbeda.
Debat pertama dilaksanakan, Rabu besok 23 Oktober 2024 dan debat kedua dijadwalkan pada tanggal 19 November 2024.
Demikian disampaikan Hironimus Kia Ruma, Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika dalam jumpa pers di lantai dua Kantor KPU Mimika Jalan Hasanuddin, Selasa 22 Oktober 2024.
Hiro mengungkapkan disepakati debat kedua tetap di Timika, setelah KPU menerima masukan dan saran dari berbagai pihak termasuk Paslon, tim panelis dalam Rapat Koordinasi (Rakor) ketiga.
Pada debat ini akan diikuti Paslon Johannes Rettob-Emanuel Kemong (Joel), Maximus Tipagau-Peggy Patrisia Patipi (MP3) dan Alex Omaleng- Yusuf Rombe (AIYE).
Pada debat pertama dan kedua KPU Mimika bekerjasama dengan tim akademisi Uncen sebagai perumus materi sekaligus panelis.
Mereka adalah Prof. Dr. Melkias Hetharia, SH., MA., M.Hum, Prof. Dr. Mesak Lek, SE, M. Si, Prof. Dr. Drs. Avelinus Lefaan, MS, Terianus L. Safkaur, S.Sos., MPA dan Jake Merril Ibo, S.Th., M.Si, Ketua Lembaga Pusat Bantuan Mediasi GKI (PBM-GKI) di Tanah Papua.
Prof. Dr. Melkias Hetharia, SH., MA. Prof, Ketua Tim Perumus menjelaskan Pilkada merupakan salah satu bentuk pelaksanaan pesta demokrasi.
Dalam demokrasi semua diberikan hak untuk memilih dan dipilih. Dipilih dan memilih adalah hak asasi manusia yang dijunjung tinggi, dihormati dan dihargai oleh semua pihak.
“Dipilih dan memilih merupakan hak yang diatur dalam konstitusional UUD 1945. Jadi kita sebagai masyarakat mempunyai hak memilih, sementara Paslon mempunyai hak dipilih,” jelas Melkias.
Karena itu, masyarakat yang mempunyai hak memilih harus mengetahui terlebih dahulu siapa saja mereka dan apa visi dan misi Paslon.
Dengan dasar inilah KPU melakukan debat perdana terbuka sebagai bentuk kampanye agar ketiga Paslon boleh menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat.
“Lewat pemaparan visi dan misi dalam debat menjadi lebih jelas bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya,” pungkasnya.
Melkias menekankan hak memilih harus betul-betul dihargai dan dihormati oleh siapapun baik pemerintah, penyelenggara, Paslon bersama pendukungnya maupun penguasa sekalipun.
Membiarkan masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk memilih secara bebas tanpa diatur-atur, kecuali mereka secara suka rela menentukan Paslon. (Redaksi)