ADVERTISEMENT
Sabtu, Januari 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Kunjungan Layanan Pengobatan ODGJ di Mimika Sangat Tinggi, 75 Pasien Dapat Pelayanan Kesehatan Jiwa

Pelayanan skrining Narkoba juga dilakukan, karena berdasarkan hasil diagnosa dokter tahun 2023 dan tahun 2024, penyebab ODGJ 30 persennya adalah pernah konsumsi Narkoba.

19 Oktober 2024
0
Kunjungan Layanan Pengobatan ODGJ di Mimika Sangat Tinggi, 75 Pasien Dapat Pelayanan Kesehatan Jiwa

Feika Rande Ratu, Kasie Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Mimika. (foto : redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Papua Tengah selama dua hari membuka pelayanan kesehatan jiwa untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kegiatan yang berlangsung di Puskesmas Timika, Distrik Mimika Baru mendapatkan antusias masyarakat. Ini bisa dilihat dari jumlah pasien yang datang cukup tinggi.

ADVERTISEMENT

Pada hari pertama, Jumat 18 Oktober 2024 pasien yang datang melakukan konsultasi pelayanan jiwa sebanyak 40 orang dan pada hari kedua, Sabtu 19 Oktober 2024 sebanyak 35 orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan demikian total pasien yang mendapat pengobatan dan konsultasi psikologis sebanyak 75 orang.

Baca Juga

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Untuk diketahui pelayanan kesehatan jiwa untuk ODGJ ini, Dinas Kesehatan Mimika bekerjasama dengan dr. Manoe Bernd Paul, SpKJ.AR(K)., M.Kes dan dr. Liza Otaviani R dari Rumah Sakit Jiwa Abepura Jayapura.

Reynold Ubra, Kadinkes Mimika melalui Feika Rande Ratu, Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa menjelaskan, masyarakat yang datang membawa anggota keluarganya hampir semua yang tinggal di dalam kota.

Feika mengungkapkan ada salah satu keluarga pasien menyampaikan sangat bersyukur dengan adanya pelayanan pengobatan ODGJ dan konsultasi Psikologis yang dibuat Dinkes.

Selain tempatnya mudah dijangkau, melalui kegiatan ini sangat membantu keluarga dalam mengantarkan pasien untuk berobat.

Keluarga pasien ini sebelumnya sudah membawa anaknya berobat di Puskesmas Pasar Sentral.

“Namun karena anaknya sempat gelisah maka anaknya dibawa kesini. Dan ini baru pertama kali anaknya periksa di Puskesmas Timika,” ujar Feika kepada koranpapua.id disela-sela pelayanan di Puskesmas Timika, Sabtu 19 Oktober 2024.

Berdasarkan pengakuan orang tua, setelah mendapatkan pelayanan di Puskesmas Timika, kini anaknya sudah bisa diajak bicara dan membantu mamanya di rumah.

Dikatakan, anaknya sempat terputus konsumsi obat yang dikarenakan minimnya informasi pelayanan.

Kepada orang tua pasien, Feika menyampaikan untuk obat-obatan sekarang bisa diakses di poli jiwa yang ada di 26 Puskesmas di Timika maupun pesisir maupun pegunungan.

Dalam pelayanan ini petugas kesehatan di Puskesmas dalam penanganan awal atau emergensi sebelum memberikan pengobatan, terlebih dahulu berkonsultasi lewat telepon dengan dokter Manoe Bernd Paul.

Berdasarkan hasil konsultasi dan rekomendasi baru diberikan obat. Karena sekarang Dinas Kesehatan Mimika sudah memprogramkan dan kerjasama dengan dr. Manoe Bernd Paul.

Dalam kerjasama itu, dalam setahun dr. Manoe melakukan kunjungan ke Mimika sebanyak empat kali untuk memberikan konsultasi.

“Dengan adanya kerjasama ini petugas di Puskesmas ketika ada kunjungan pasien berkonsultasi dengan dokter jiwa,” jelasnya.

Sesuai indikator pelayanan kesehatan jiwa, setiap pasien berusia 15 tahun yang datang dilakukan screening.

Dan pasien yang sudah didiagnosa ODGJ harus dipantau minum obat secara teratur.

Termasuk pelayanan skrining Narkoba, karena berdasarkan hasil diagnosa dokter tahun 2023 dan tahun 2024, penyebab ODGJ 30 persennya adalah pernah konsumsi Narkoba.

“Pengobatan untuk pemulihan memang agak susah, karena sarafnya sudah rusak. Kita berikan obat hanya sebatas penenang,” katanya.

Pasien yang kesehatan jiwanya terganggu rentan waktu konsumsi obat paling lama dua tahun secara rutin.

“Namun itu semua tergantung hasil diagnosa dokter seperti apa. Sebab berkaitan dengan pemberian dosisnya. Ada yang konsumsi dosis dua kali satu atau satu kali satu,” jelasnya.

Ia menambahkan pasien dengan kondisi berat selain mendapat penanganan emergensi akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Abepura Jayapura. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

16 Januari 2026
Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

16 Januari 2026
Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

16 Januari 2026
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    847 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2460 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Satgas Banops Operasi Mantap Praja Cartenz II 2024 Pengecekan Ketat Jelang Debat Gubernur Papua Tengah

Satgas Banops Operasi Mantap Praja Cartenz II 2024 Pengecekan Ketat Jelang Debat Gubernur Papua Tengah

Polisi Limpahkan Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Yopi ke Kejari Mimika

Polisi Limpahkan Kasus Pengeroyokan yang Menewaskan Yopi ke Kejari Mimika

Perpendek Pelayanan Dasar Kesehatan, Dinkes Rencanakan Bangun Puskesmas di Kelurahan Perintis dan Kampung Tsinga

Perpendek Pelayanan Dasar Kesehatan, Dinkes Rencanakan Bangun Puskesmas di Kelurahan Perintis dan Kampung Tsinga

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id