ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik

Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada PPS akan tugas, fungsi dan wewenang dalam bekerja serta mengetahui konsekuensi hukum ketika terlibat pelanggaran.

12 Oktober 2024
0
Gallery Foto KPU Mimika Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik

Empat Komisioner KPU Mimika bersama AKP Fajar Zadiq dan Lukas Luli Lasan foto bersama peserta kegiatan dengan memperagakan salam KPU.

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Sabtu 12 Oktober 2024, diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari enam distrik di Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Keenam distrik itu yakni, Distrik Mimika Baru, Distrik Wania, Distrik Kuala Kencana, Distrik Kwamki Narama, Distrik Iwaka dan Distik Mimika Timur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kegiatan ini, KPU menghadirkan AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika mewakili Gakkumdu dan Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri, Badan Kesbangpol Mimika.

Baca Juga

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Hironimus Kia Ruma, Koordinator Devisi Hukum KPU Mimika mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada PPS akan tugas, fungsi dan wewenang dalam bekerja serta mengetahui konsekuensi hukum ketika terlibat pelanggaran.

Berikut rangkaian kegiatan yang diabadikan jurnalis koranpapua.id. Abdul Hayun Nuhuyanan. (***)

Empat Komisioner KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma (Koordinator Divisi Hukum), Budiono (Koordinator Divisi Data), Delince Somou (Koordinator Divisi SDM dan Humas), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Koordinator Divisi Teknis)  saat menyanyikan Indonesia Raya.

Peserta dari enam distrik yang hadir dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc saat menyanyi Lagu Indonesia Raya.

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika mewakili Gakkumdu saat menyampaikan materi.
Empat Komisioner KPU Mimika bersama AKP Fajar Zadiq dan Lukas Luli Lasan foto bersama peserta kegiatan dengan memperagakan salam KPU.
Salah satu peserta saat mengisi pendaftaran di meja registrasi panitia.
Anggota PPS enam Distrik, yakni Mimika Baru, Wania,  Kuala Kencana, Kwamki Narama, Iwaka dan Mimika Timur mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Empat Komisioner KPU Mimika foto bersama AKP Fajar Zadiq dan Lukas Luli Lasan serta peserta kegiatan.
Peserta kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024  serius mendengarkan pemaparan materi dari narasumber.
Sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) berdiri saat menyanyikan Jungle KPU.

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

22 Agustus 2026
Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

22 Agustus 2026
Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

22 Agustus 2026
60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

22 Agustus 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan: Pemprov Kerahkan Armada Gabungan, Kabut Asap Terlihat Nyata di Nabire

22 Agustus 2026
23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

22 Agustus 2026

POPULER

  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    727 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Hironimus: KPU Belum Putuskan Tempat Debat

Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Hironimus: KPU Belum Putuskan Tempat Debat

Cabai Rawit di Pasar Sentral Timika Turun Harga Menjadi Rp80 Ribu, Buncis Tembus Rp60 Per Kilogram

Cabai Rawit di Pasar Sentral Timika Turun Harga Menjadi Rp80 Ribu, Buncis Tembus Rp60 Per Kilogram

ASN Dilarang Berpolitik Praktis, Pj Bupati Mimika: Wajib Mengikuti Aturan, Jangan Membuat Perpecahan di Masyarakat

ASN Dilarang Berpolitik Praktis, Pj Bupati Mimika: Wajib Mengikuti Aturan, Jangan Membuat Perpecahan di Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id