KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Sabtu 12 Oktober 2024, diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari enam distrik di Kabupaten Mimika.
Keenam distrik itu yakni, Distrik Mimika Baru, Distrik Wania, Distrik Kuala Kencana, Distrik Kwamki Narama, Distrik Iwaka dan Distik Mimika Timur.
Dalam kegiatan ini, KPU menghadirkan AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika mewakili Gakkumdu dan Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri, Badan Kesbangpol Mimika.
Hironimus Kia Ruma, Koordinator Devisi Hukum KPU Mimika mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada PPS akan tugas, fungsi dan wewenang dalam bekerja serta mengetahui konsekuensi hukum ketika terlibat pelanggaran.
Berikut rangkaian kegiatan yang diabadikan jurnalis koranpapua.id. Abdul Hayun Nuhuyanan. (***)


Peserta dari enam distrik yang hadir dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc saat menyanyi Lagu Indonesia Raya.

















