ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 11, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik

Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada PPS akan tugas, fungsi dan wewenang dalam bekerja serta mengetahui konsekuensi hukum ketika terlibat pelanggaran.

12 Oktober 2024
0
Gallery Foto KPU Mimika Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik

Empat Komisioner KPU Mimika bersama AKP Fajar Zadiq dan Lukas Luli Lasan foto bersama peserta kegiatan dengan memperagakan salam KPU.

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Sabtu 12 Oktober 2024, diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari enam distrik di Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Keenam distrik itu yakni, Distrik Mimika Baru, Distrik Wania, Distrik Kuala Kencana, Distrik Kwamki Narama, Distrik Iwaka dan Distik Mimika Timur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kegiatan ini, KPU menghadirkan AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika mewakili Gakkumdu dan Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri, Badan Kesbangpol Mimika.

Baca Juga

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Hironimus Kia Ruma, Koordinator Devisi Hukum KPU Mimika mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada PPS akan tugas, fungsi dan wewenang dalam bekerja serta mengetahui konsekuensi hukum ketika terlibat pelanggaran.

Berikut rangkaian kegiatan yang diabadikan jurnalis koranpapua.id. Abdul Hayun Nuhuyanan. (***)

Empat Komisioner KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma (Koordinator Divisi Hukum), Budiono (Koordinator Divisi Data), Delince Somou (Koordinator Divisi SDM dan Humas), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Koordinator Divisi Teknis)  saat menyanyikan Indonesia Raya.

Peserta dari enam distrik yang hadir dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc saat menyanyi Lagu Indonesia Raya.

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika mewakili Gakkumdu saat menyampaikan materi.
Empat Komisioner KPU Mimika bersama AKP Fajar Zadiq dan Lukas Luli Lasan foto bersama peserta kegiatan dengan memperagakan salam KPU.
Salah satu peserta saat mengisi pendaftaran di meja registrasi panitia.
Anggota PPS enam Distrik, yakni Mimika Baru, Wania,  Kuala Kencana, Kwamki Narama, Iwaka dan Mimika Timur mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Empat Komisioner KPU Mimika foto bersama AKP Fajar Zadiq dan Lukas Luli Lasan serta peserta kegiatan.
Peserta kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024  serius mendengarkan pemaparan materi dari narasumber.
Sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) berdiri saat menyanyikan Jungle KPU.

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

10 Juli 2025
Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Gallery Foto Dinas Pusipda Mimika Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

Berlangsung Tiga Hari, Dinas Pusipda Mimika Sukses Selenggarakan Sosialisasi JIKN dan SIKN

10 Juli 2025
Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

Pesawat Kargo Alda Air Alami Insiden Pecah Ban di Bandara Mulia

10 Juli 2025
Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

Ikrar Setia Kepada Ibu Pertiwi, Empat Anggota KKB Mengaku Menyesal Pisah dari NKRI

10 Juli 2025
Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

Pemprov Papua Barat Kucurkan Rp45,8 Miliar untuk Lembaga Keagamaan dan Ormas

10 Juli 2025

POPULER

  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1474 shares
    Bagikan 590 Tweet 369
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    904 shares
    Bagikan 362 Tweet 226
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    730 shares
    Bagikan 292 Tweet 183
  • Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1994 shares
    Bagikan 798 Tweet 499
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    931 shares
    Bagikan 372 Tweet 233
Next Post
Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Hironimus: KPU Belum Putuskan Tempat Debat

Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Hironimus: KPU Belum Putuskan Tempat Debat

Cabai Rawit di Pasar Sentral Timika Turun Harga Menjadi Rp80 Ribu, Buncis Tembus Rp60 Per Kilogram

Cabai Rawit di Pasar Sentral Timika Turun Harga Menjadi Rp80 Ribu, Buncis Tembus Rp60 Per Kilogram

ASN Dilarang Berpolitik Praktis, Pj Bupati Mimika: Wajib Mengikuti Aturan, Jangan Membuat Perpecahan di Masyarakat

ASN Dilarang Berpolitik Praktis, Pj Bupati Mimika: Wajib Mengikuti Aturan, Jangan Membuat Perpecahan di Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id