ADVERTISEMENT
Kamis, Januari 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

KPU Mimika Gelar Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik, Kasat Reskrim: Melanggar Aturan Ada Konskuensi Hukum

"Jadi tidak ada alasan untuk kita harus melakukan pelanggaran.  Karena jika terjadi pelanggaran berarti ada orang yang dirugikan dan akhirnya timbul efek domino terhadap Kamtibmas’.

12 Oktober 2024
0
KPU Mimika Gelar Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik, Kasat Reskrim: Melanggar Aturan Ada Konskuensi Hukum

Foto bersama pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Mimika, Sabtu 12 Oktober 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Sabtu 12 Oktober 2024 diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari enam distrik di Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Keenam distrik itu yakni, Distrik Mimika Baru, Distrik Wania, Distrik Kuala Kencana, Distrik Kwamki Narama, Distrik Iwaka dan Distik Mimika Timur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kegiatan ini, KPU menghadirkan AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika mewakili Gakkumdu dan Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri, Badan Kesbangpol Mimika.

Baca Juga

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

Hironimus Kia Ruma, Koordinator Devisi Hukum KPU Mimika, mengatakan sesuai rencana kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc akan berlangsung dalam tiga sesi.

Sesi pertama dilakukan pada hari ini, untuk PPS dari enam distrik di seputaran Kota Timika dan sesi kedua dan ketiga akan dilakukan untuk distrik pegunungan dan pesisir.

Dikatakan Hironimus, tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada PPS akan tugas, fungsi dan wewenang dalam bekerja serta mengetahui konsekuensi hukum ketika terlibat pelanggaran.

“PPS harus mengetahui dari awal bahwa ada pelanggaran administrasi dan pelanggaran kode etik sehingga nantinya mereka bekerja sesuai aturan dan profesional,” ujar Hironimus.

AKP Fajar Zadiq ketika menyampaikan materinya mengingatkan anggota PPS apabila menemukan pelanggaran yang bersifat pidana dapat melaporkan ke Bawaslu untuk diproses lebih lanjut.

Dijelaskan, dalam penanganan tindak pidana Pilkada akan dilakukan oleh Gakkumdu yang terdiri dari tiga pilar yakni Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.

Kepada seluruh anggota PPS, Fajar menegaskan bahwa siapapun yang melanggar aturan pasti punya konsekuensi hukum.

“Jadi tidak ada alasan untuk kita harus melakukan itu (pelanggaran-red). Karena jika terjadi pelanggaran berarti ada orang yang dirugikan dan akhirnya timbul efek domino terhadap Kamtibmas,” pungkasnya.

Persoalan masalah keamanan sudah menjadi Tupoksi Polri, karena itu diharapkan agar Pilkada di Mimika berjalan dengan aman dan damai.

Pada kesempatan itu, Fajar mengajak kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc, agar dapat memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa, dampak pemilihan yang curang menyebabkan situasi Kamtibmas tergangu.

“Saya yakinkan dan pastikan apabila teman-teman melakukan hal-hal yang tidak sesuai, itu urusanya dengan kami (polisi-red) dan pasti sebagai terperiksa. Jadi tolong bekerja sesuai koridor,” timpalnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

29 Januari 2026
BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

29 Januari 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026
Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

Bentrok Antarwarga di Deiyai, Dua Warga Tewas, Dua Lainnya Luka-luka

29 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Gallery Foto KPU Mimika Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik

Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Hironimus: KPU Belum Putuskan Tempat Debat

Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Hironimus: KPU Belum Putuskan Tempat Debat

Cabai Rawit di Pasar Sentral Timika Turun Harga Menjadi Rp80 Ribu, Buncis Tembus Rp60 Per Kilogram

Cabai Rawit di Pasar Sentral Timika Turun Harga Menjadi Rp80 Ribu, Buncis Tembus Rp60 Per Kilogram

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id