ADVERTISEMENT
Sabtu, Januari 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dua Bulan Direnovasi Rumah Dinas Sekda Kebocoran, Petrus Yumte Ingatkan OPD Tidak Asal Menangkan Tender

"Jadi kalau pekerjaan kontraktor yang menang lelang asal-asalan, maka yang disalahkan bukan kontraktor melainkan pemerintah”.

23 September 2024
0
Dua Bulan Direnovasi Rumah Dinas Sekda Kebocoran, Petrus Yumte Ingatkan OPD Tidak Asal Menangkan Tender

Suasana apel di Lapangan Kantor Bupati Mimika, Senin 23 September 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Petrus Yumte, Pj. Sekda Mimika menyampaikan rasa kecewanya, karena atap Rumah Dinas (Rumdis) Sekda yang beralamat di Jalan Cenderawasih, SP2 banyak yang bocor.

Hal itu mengakibatkan Rumdis yang baru dua bulan direnovasi dan baru ditempatinya, ketika hujan turun mengalami kebanjiran, akibat banyaknya air yang masuk melalui lubang atap yang bocor.

ADVERTISEMENT

“Seperti rumah dinas Sekda, itu baru saja direnovasi namun baru dua bulan sudah bocor dimana-mana. Kalau hujan banjir satu rumah. Ini karena pekerjaan tender yang asal-asalan,” tegas Petrus ketika memimpin apel gabungan yang berlangsung di Pelataran Kantor Bupati, SP3, Senin 23 September 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Petrus menegaskan, OPD harus benar-benar melakukan seleksi tender sesuai aturan, sehingga pekerjaan yang dihasilkan juga berkualitas.

Baca Juga

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Pada kesempatan itu, Petrus menyinggung pekerjaan pemenang tender dalam lelang pekerjaan fisik.

Dikatakan, pekerjaan fisik yang dilakukan seperti perbaikan dan pemeliharaan jalan dinilai kurang berkualitas.

Karena seharusnya hasil pekerjaan bisa bertahan lama, paling tidak tiga sampai empat tahun.

“Jadi harus pekerjaan itu bisa bertahan lama. Ini baru dua sampai enam enam bulan sudah rusak. Jangan menangkan tender jika kontraktornya mengerjakan asal-asalan. Ini pelayanan kita terhadap masyarakat,” tandasnya.

Pemerintah daerah memiliki tanggungjawab penuh atas kualitas pekerjaan yang ada. “Jadi kalau pekerjaan kontraktor yang menang lelang asal-asalan, maka yang disalahkan bukan kontraktor melainkan pemerintah,” pungkasnya.

Karena itu Petrus menyarankan agar Pemkab Mimika perlu melakukan perjanjian pakta integritas bersama kontraktor sebelum pekerjaan dilakukan.

Kepada semua OPD juga diingatkan untuk bekerjasama dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) terkait pekerjaan lelang.

Dikarenakan saat ini sebagian pekerjaan masih tertahan di OPD yang disebabkan kurangnya Pokja di BPBJ.

“Kita kekurangan Pokja, jadi banyak pekerjaan tertumpuk di OPD. Saya berharap OPD bisa bantu Pokja,” sarannya.

Dan jika ada ASN yang mempunyai kemampuan dan keahlian di setiap OPD dapat diikutkan pelatihan sehingga bisa ada penambahan Pokja di BPBJ. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

16 Januari 2026
Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

16 Januari 2026
Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

16 Januari 2026
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    847 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2460 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • Pelantikan Bertahap, Bupati JR Pastikan Semua Pejabat Lewati Seleksi Terbuka

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Konsumsi Alkohol Campur Kuku Bima, MSH Meninggal di Dunia, Temannya Dilarikan ke RSUD Mimika

Konsumsi Alkohol Campur Kuku Bima, MSH Meninggal di Dunia, Temannya Dilarikan ke RSUD Mimika

Puluhan Anggota Tagana Muda Mimika Diberi Pelatihan Dasar Penanganan Bencana

Puluhan Anggota Tagana Muda Mimika Diberi Pelatihan Dasar Penanganan Bencana

JOEL No 1, MP3 No 2, AIYE No 3, Berikut Makna Nomor Urut Menurut Ketiga Paslon

JOEL No 1, MP3 No 2, AIYE No 3, Berikut Makna Nomor Urut Menurut Ketiga Paslon

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id